Safari Ramadhan PAC Ansor Jombang Kota #7, pada 16 Juni 2017, di Masjid Roudhotul Muqorrobin Tunggorono Jombang. Mauidhoh oleh Ustadz Ghofur. Dalam kesempatan ini juga diberikan santunan pada dhuafa dan yatim-piatu.
18/06/2017
15/06/2017
Safari Ramadhan PAC Ansor Jombang Kota 1438 H / 2017 #6
Safari Ramadhan PAC Ansor Jombang Kota #6, pada 14 Juni 2017, di Masjid Al-Ikhlas Sumberejo Jombang. Mauidhoh oleh Ustadz Ulum Sugiyoto. Dalam kesempatan ini juga diberikan santunan pada dhuafa dan yatim-piatu.
11/06/2017
Safari Ramadhan PAC Ansor Jombang Kota 1438 H / 2017 #3
Safari Ramadhan PAC Ansor Jombang Kota #3, pada 8 Juni 2017, di Musholla ar-Rohmad Sawahan Jombang. Mauidhoh oleh Habib Muhajir Al-Jufri. Dalam kesempatan ini juga diberikan santunan pada dhuafa dan yatim-piatu.
09/05/2017
Apel Siaga Radikalisme di Jombang
Gerakan Radikalisme dewasa ini sudah merambah hampir semua daerah di Indonesia. Maraknya gerakan radikalisme tersebut membuat gerah banyak kalangan masyarakat, terutama kalangan muda NU. Untuk mengantisipasi meluasnya gerakan radikalisme tersebut, PAC Ansor Jombang Kota melakukan gelar pasukan bertajuk Apel Siaga Radikalisme pada Ahad 7/5/2017. Apel ini tidak hanya diikuti kalangan Ansor dan Banser, namun juga elemen-elemen kepemudaan lainnya.
Menurut Ketua Panitia, M. Fathoni Mahsun, elemen kepemudaan yang mengikuti apel siaga radikalisme ini selain diikuti oleh Ansor dan Banser di Jombang, juga diikuti oleh Pagar Nusa, Satuan Keamanan Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas Jombang, PMII, ISNU, Muslimat, Fatayat, dan santri Pesantren Kilat (Sanlat) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi (SBMPTN). “Kami juga mengundang Kapolres, Kodim, serta jajaran Kyai pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang.” Tambah Fathoni.
Apel yang digelar di halaman GOR Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas Jombang ini, dimulai pada pukul 14.30. Bertindak selaku inspektur upacara adalah Kepala Satkoryon Banser Jawa Timur, Gus Abid Umar. Pria yang juga menantu Katua PWNU Jawa Timur, KH. Mutawakil Alallah ini dihadapan peserta apel dan tamu undangan menyampaikan, bahwa Banser Jawa timur sudah beberapa kali melakukan upaya penggagalan gerakan radikalisme di wilayah Jawa Timur, termasuk menggagalkan demo HTI yang diawali dari masjid al-Akbar Surabaya beberapa saat lalu.
Dalam melakukan aksi tersebut Banser Jawa Timur telah melakukan koordinasi dengan Polda Jawa timur, Kodam V Brawijaya, dan anggota DPR. “Namun apabila diperlukan untuk melakukan aksi lebih lanjut dalam melawan gerakan radikalisme, apakah Banser di depan saya ini siap?”, sontak saja seruan Pria yang biasa disapa Gus Abid ini disambut dengan gegap gempita dari para peserta apel, “Siap!!!”
Sejalan dengan apa yang disampaikan Gus Abid, dalam tausiyah kebangsaannya, Pengasuh Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas Jombang, KH. Irfan Sholeh menyampaikan bahwa dirinya sempat bertemu dengan Luhut Binsar Panjaitan yang ketika itu menjabat sebagai Menkopolhukan. Dengan nada bercanda Kyai Irfan berkata “Pak apa tidak bisa TNI dan Polri ini tutup mata saja, pura-pura tidak tahu, biar Banser yang membereskan kelompok-kelompok radikal.” Pertanyaan dengan nada seloroh ini kemudian dijawab oleh luhut, “tidak bisa Kyai, ada aturannya, sekarang sedang diproses.”
Sehingga, menurut Kyai Irfan, dalam menghadapi radikalisme kita harus menunggu aturan yang sedang dibuat pemerintah. Sambil menyitir al-Qur’an, beliau menyampaikan bahwa suatu ajakan kalau dilakukan dengan cara keras malah tidak akan menghasilkan apa-apa. Dalam menghadapi gerakan radikalisme yang semakin masif, Ansor, Banser, Pagar Nusa, Pondok pesantren dan semua elemen NU harus bersama-sama dengan aparat yang berwenang. “Kita harus bersama-sama TNI mulai dari Panglima tertinggi Gatot Nurmantyo hingga Babinsa, mulai dari Kapolri, Tito Karnavian hingga Babinkamtibmas, untuk menghadapi gerakan-gerakan redikalisme.” Tegas Kyai Irfan.
Sementara itu Ketua PC Ansor Jombang, H. Zulfikar mengatakan bahwa banser harus ikhlas dalam melakukan pengawalan terhadap keutuhan NKRI. “Contoh kegiatan apel Banser se Jawa Timur yang digelar di Kediri pada 20/5/2017 yang akan datang, semua harus siap berangkat walau dengan uang saku sendiri-sendiri.” Demikian ungkapnya di depan jajaran Banser dan peserta apel yang lainnya. H Zulfikar juga menegaskan bahwa seluruh PAC Ansor yang hadir untuk meningkatkan kesiagaan menghadapi kelompok radikalisme, kalau perlu dengan menggelar acara apel serupa. (Abi)
14/06/2016
Penggalan Peristiwa Ansor Jombang Ketika NU Kembali ke Khittah
25/04/2016
Kembalikan Hari Ahad
KEMBALIKAN MENJADI "AHAD"
Kalau kita perhatikan beberapa file majalah dan koran edisi Indonesia periode tempo dulu sekitar jauh sebelum tahun 1935 sampai dengan menjelang tahun 1960, kita tidak akan menemukan nama hari bertuliskan "Minggu" selalu kita temukan dengan nama hari "Ahad". Begitu juga apabila kita melihat penanggalan kalender tempo dulu, masyarakat Indonesia tidak mengenal sebutan Minggu. Kita semua sepakat bahwa kalender atau penanggalan di Indonesia telah terbiasa-terbudaya untuk menyebut hari Ahad didalam setiap pekan (7 hari) dan telah berlaku sejak periode yang cukup lama. Bahkan telah menjadi ketetapan didalam Bahasa Indonesia. Lalu mengapa kini sebutan hari Ahad berubah menjadi hari Minggu tanpa kita semua sadari sudah tergantikan ? Kelompok dan kekuatan siapakah yang mengubahnya ? Sejak kapan penggantian Ahad menjadi Minggu ? Apa dasar penggantian Ahad menjadi Minggu ? Resmikah dan mendapat kesepakatankah pergantian nama hari tersebut ? Inilah pertanyaan yang bisa timbul setelah adanya perubahan Ahad menjadi Minggu secara halus penuh kelicikan terselubung dan terencana yang tidak disadari oleh banyak masyarakat Indonesia sejak 1960 hingga memasuki awal abad ke 20.
Kita ketahui bersama, bahwa nama-nama hari yang telah resmi dan kokoh tercantum kedalam penanggalan Indonesia sejak sebelum zaman penjajahan Belanda dahulu, adalah dengan sebutan : Ahad, Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jum'at, Sabtu. Nama-nama hari ini sudah menjadi kebiasaan terpola dalam semua kerajaan di Indonesia. Semua ini adalah karena jasa positif interaksi budaya secara elegan nan damai dan besarnya pengaruh masuknya agama Islam ke Indonesia yang membawa penanggalan Arab. Pengaruh positip dari agama Islam di Indonesia yang telah banyak memperkaya dan mempengaruhi kosa kata dalam bahasa Indonesia. Seperti : Ahad (al-Ahad=hari kesatu), Senin (al-Itsnayn=hari kedua), Selasa (al-Tsalaatsa'=hari ketiga), Rabu (al-Arba'aa=hari keempat), Kamis (al-Khamsatun=hari kelima), Jum'at (al-Jumu'ah=hari keenam=hari berkumpul/berjamaah), Sabtu (as-Sabat=hari ketujuh).
Dalam beberapa masukan, Minggu berasal dari bahasa Portugis dengan kata Domingo dan dalam dialek Melayu menjadi sebutan Dominggu. Ada lagi mengatakan berasal dari nama seorang tokoh agama tertentu di Indonesia bernama Domingo, lalu dipelesetkan menjadi Dominggu. Karena si Domingo mungkin sangat berjasa, maka diupayakanlah secara maksimal didalam intern terlebih dahulu hari Ahad diganti menjadi hari Minggu. Tentang adanya strategi yang mensosialisasikan Minggu pada tingkat Nasional, ini memerlukan penelitian tersendiri bagaimana hal ini bisa terjadi. Ada yang mengatakan dengan dana tertentu yang cukup besar berasal dari luar Indonesia, membuat monopoli pencetakan kalendar selama bertahun-tahun di Indonesia lalu dibagikan secara gratis atau dijual secara sangat murah. Dampaknya adalah masyarakat Indonesia secara tidak sadar kata hari Ahad telah berganti menjadi Minggu didalam penanggalan Indonesia. Tentu anda sekalian agak terhenyak dan sedikit terkejut, apakah upaya menihilkan kata hari Ahad dalam kalender Indonesia begitu penting dan strategis?
Jawabannya untuk upaya menihilkan kata Ahad bagi ummat Islam adalah penting, karena kata Ahad mengingatkan kita kepada nama Allah SWT yang Maha Ahad sama dengan Maha Tunggal, Maha Satu, Maha Esa Dia tidak beranak dan diperanakkan. Kata Ahad dalam Islam adalah sebagai bagian sifat Allah SWT yang penting mengandung makna utuh melambangkan kenyataan yang hak ke-Maha-Esa-an Allah SWT. Selanjutnya mengingatkan kita kepada Al Qur'an Surat (QS. 2:116,163 ; 3:2 ; 6:161-164 ; 9:31 ; 25:2 ; 42:11 ; 112:1-4). Menihilkan kata hari Ahad adalah upaya terselubung dari beberapa kelompok tertentu untuk menunjukkan adanya eksistensi mereka dan pengaruh kelompok tertentu bisa dan sukses mempengaruhi nama hari dalam khasanah budaya Indonesia serta unjuk sukses menggusur salah satu nama hari di Indonesia untuk jangka panjang. Bisa saja hari Senin, Selasa, Rabu dan berikutnya dalam jangka panjang dirubah kembali oleh kelompok pemaksa budaya tertentu seperti nasibnya hari Ahad dengan cara yang sama.
Apabila selama ini kita menyebut 7 (tujuh) hari dalam sebulan dengan seminggu (salah menurut Kamus Bahasa Indonesia), maka yang sangat baik dan benar dalam bahasa Indonesia adalah sepekan. Perkataan dan sebutan Minggu ini, Minggu depan, untuk memaksudkan tujuh hari ini dan kedepan, harus se-segera mungkin kita ubah ke-dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar menjadi Pekan ini, Pekan depan, hari Minggu depan yang dimaksudkan dengan nama hari, menjadi hari Ahad depan.
Penulis berharap kepada semua pembaca bisa menyadari bahwa tulisan ini bertujuan untuk mengembalikan predikat hari Ahad kembali kepada tempatnya semula, kembali kepada padanannya semula dengan nama hari lainnya. Tentu semua masyarakat Indonesia harus aktif membudayakan nama hari Ahad kembali didalam setiap surat-menyurat, dalam setiap penerbitan kalender dan dalam berbagai surat undangan lainnya, dalam berbagai tulisan dalam arti luas.
~ Ashwin Pulungan
24/04/2016
Ngopi Disik Tipis Tipis
"KABAR GEMBIRA BAGI PENCINTA KOPI, DAN BAGI YANG TIDAK SUKA JANGAN BERLEBIHAN DALAM MENGINGKARINYA, SEBAB BAU KOPI MENARIK MALAIKAT UNTUK MEMINTAKAN AMPUNAN BAGI PEMINUM KOPI SERTA TEMPAT YANG BERBAU KOPI TIDAK DISUKAI PARA JIN"
Suatu ketika as-Sayyid Ahmad bin Ali Bahr al-Qadimi jumpa dengan Nabi Muhammad Saw. dalam keadaan terjaga. Ia berkata kepada Nabi Saw.: “Wahai Rasulullah, aku ingin mendengar hadits darimu tanpa perantara.”
Nabi Muhammad Saw. kemudian bersabda: “Aku akan memberimu 3 hadits ;
1. Selama bau biji kopi ini masih tercium aromanya di mulut seseorang, maka selama itu pula malaikat akan beristighfar (memintakan ampun) untukmu.
2. Barangsiapa yang menyimpan tasbih untuk digunakan berdzikir maka Allah akan mencatatnya sebagai orang yang banyak berdzikir, baik ia gunakan tasbihnya atau tidak.
3. Barangsiapa yang duduk bersama waliyullah yang hidup atau yang sudah wafat maka pahalanya sama saja dengan ia menyembah Allah di seluruh penjuru bumi.”
Al-Habib Abubakar bin Abdullah al-Atthas berkata: “Sesungguhnya tempat yang ditinggalkan dalam keadaan sepi atau kosong maka jin akan menempatinya. Sedangkan tempat yang biasa digunakan untuk membuat hidangan kopi maka para jin takkan bisa menempati dan mendekatinya.”
(Lihat dalam kitab Tadzir an-Nas halaman 177 dan at-Tadzkir al-Mushthafa li Aulad al-Musthafa wa Ghairahum min Man Ijtbahu Allahu Washthafa karya al-Habib Abubakar al-Atthas bin Abdullah bin Alwi bin Zain al-Habsyi halaman 117)
Hukum itu Milik Allah
MEWASPADAI GENERASI
ABDURROHMAN BIN MULJAM
Ali bin ABi Thalib K.W gugur sebagai syahid pada waktu subuh tanggal 7 Ramadhan akibat tebasan pedang salah seorang anggota sekte Khawarij yang bernama Abdurrahman bin Muljam Al Murodi. Uniknya sang pembunuh ini melakukan aksinya sambil berkata,
“Hukum itu milik Allah, wahai Ali. Bukan milikmu dan para sahabatmu.”
Tidak berhenti sampai di situ, saat melakukan aksi bejadnya ini Ibnu Muljam juga tidak berhenti mulutnya mengulang-ulang ayat 207 surat Al Baqarah yang artinya,
“Dan di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya karena mencari keridhaan Allah; dan Allah Maha Penyantun kepada hamba-hamba-Nya.”
Tatkala khalifah Ali bin ABi Thalib akhirnya gugur, Ibnu Muljam pun dieksekusi mati dengan cara diqishas. Proses qishasnya pun bisa membuat kita tercengang karena saat tubuhnya telah diikat untuk dipenggal kepalanya, ia masih sempat berpesan kepada algojo yang mendapat tugas melakukan eksekusi,
“Jangan penggal kepalaku sekaligus. Tapi potonglah anggota tubuhku sedikit demi sedikit hingga aku bisa menyaksikan anggota tubuhku disiksa di jalan Allah.”
Demikianlah keyakinan Ibnu Muljam yang berpendapat bahwa membunuh Ali bin Abi Thalib yang nota bene salah satu sahabat yang dijamin masuk surga, menantu (suami Sayyidah Fathimah) dan saudara sepupu Rasulullah dan ayah dari Hasan dan Husein, dua pemimpin pemuda ahli surga, sebagai tindakan ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah.
Aksi yang dilakukan oleh Ibnu Muljam ini adalah realitas pahit yang kita lihat pada kehidupan ummat Islam sekarang dimana diantara para pemuda kita terdapat kelompok yang giat melakukan provokasi untuk membunuh kaum muslimin yang tidak berdosa. Kelompok ini menggunakan intimidasi dan aksi kekerasan sebagai strategi perjuangan mereka. Merekalah yang pada raut wajahnya memancarkan hidayah dan mereka juga senantiasa membaca Al Qur’an di waktu siang dan malam. Namun sesungguhnya mereka adalah kelompok yang merugi sebab karakteristik mereka tepat sebagaimana sinyalemen yang disampaikan Rasulullah dalam sebuah hadits yang artinya,
“Akan ada para lelaki yang membaca Al Qur’an tanpa melampaui tulang selangka mereka. Mereka telah keluar dari agama laksana keluarnya anak panah dari busur.”
Kebodohan mengakibatkan mereka merasa berjuang membela kepentingan agama Islam padahal hakikatnya mereka sedang memerangi Islam dan kaum muslimin.
Ibnu Muljam sejatinya adalah figur lelaki yang shalih, zahid dan bertaqwa. Bukan lelaki bengal yang buta sama sekali terhadap ilmu agama. Di wajahnya terlihat dengan nyata jejak sujud. Ia juga hapal Al Qur’an dan sekaligus sebagai guru yang berusaha mendorong orang lain untuk menghapalkannya. ‘Umar bin Khatthab pernah menugaskannya ke Mesir demi mengabulkan permohonan ‘Amr bin ‘Ash yang memohon kepada beliau untuk mengirim ke Mesir figur yang hafal Al Qur’an untuk mengajarkannya kepada penduduk Mesir. Tatkala ‘Amr bin ‘Ash meminta,
“Wahai amirulmukminin, kirimkanlah kepadaku lelaki yang hafal Al Qur’an untuk mengajari penduduk Mesir, “
‘Umar menjawab, “Saya mengirimkan untukmu seorang lelaki bernama Abdurrahman bin Muljam, salah seorang ahli Al Qur’an yang aku prioritaskan untukmu dari pada untuk diriku sendiri. Jika ia telah datang kepadamu maka siapkan rumah untuknya untuk mengajarkan Al Qur’an kepada kaum muslimin dan muliakanlah ia...!.”
Meskipun Ibnu Muljam hafal Al Qur’an, bertaqwa dan rajin beribadah namun semua itu tidak bermanfaat baginya. Ia mati dalam kondisi su’ul khatimah, tidak membawa iman dan Islam akibat kedangkalan ilmu agama yang dimilikinya dan berafiliasi dengan sekte Khawarij yang telah meracuni para pemuda muslim sehingga melakukan aksi-aksi yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur agama Islam namun justru mengklaim semua itu dalam rangka membela ajaran Allah dan Rasulullah.
Bercermin dari figur Ibnu Muljam tentu kita tidak perlu merasa aneh jika sekarang muncul kelompok-kelompok ekstrim yang mudah memvonis kafir terhadap sesama muslim yang berbeda pandangan melakukan tindakan yang sama persis dilakukan oleh Ibnu Muljam. Mereka mengklaim berjuang menegakkan agama Allah namun faktanya justru menebar ketakutan kepada ummat Islam dan menciptakan konflik internal berdarah-darah yang membuat mustahil membangun persatuan sesama kaum muslimin.
Oleh karena itu menjadi tugas bersama para ulama dan umaro’ untuk membentengi kaum muslimin di Indonesia dari ide-ide keagamaan destruktif yang dikembangkan oleh generasi pewaris Abdurrahman bin Muljam dan untuk berusaha keras menghalangi siapapun yang ingin menjadikan Indonesia sebagai ladang subur bagi tumbuhnya kelompok -
kelompok khawarij modern yang militan namun miskin ilmu.
Wallahu A’lam.
23/04/2016
SAQAR
SAQAR
Saat ngaji di Masjid Karang Pon Desa Alang-Alang Caruban Kecamatan Jogoroto, Sabtu (16/4/2016), KH Nur Habibillah cerita isro mikroj Nabi Muhammad SAW.
Ketika berhadapan dengan Allah, Nabi sujud tidak bangun-bangun. ’’Akhirnya, Allah menyuruh bangun dan mengucapkan assalamu alaika ayyuhan nabiyyu warahmatullahi wabarakatuh.’’(keselamatan, rahmad dan barakoh tercurah untukmu wahai Nabi.
Nabi kemudian menjawab. Assalamu alaina wa ala ibadillahissolihin. Keselamatan untuk kami dan hamba-hamba yang soleh.
Sampai akhirnya, Allah memberi perintah agar umat manusia melaksanakan shalat lima waktu. ’’Itu berarti, kalau kita ingin selamat, dan dapat rahmat serta barokah dari Allah, harus mau shalat,’’ paparnya.
Shalat lima waktu, kata Gus Nur Habibillah, masing-masing punya manfaat. Dan punya mudlarat jika ditinggalkan. ’’Orang yang meninggalkan shalat subuh, maka dia tidak akan memiliki keceriaan wajah.’’
Orang yang meninggalkan shalat Dhuhur, akan kehilangan keberkahan rezeki.
Orang yang meninggalkan shalat Asar, akan kehilangan kekuatan fisik.
Orang yang meninggalkan shalat Magrib tidak akan bisa mengambil buahnya punya keturunan.
Orang yang meninggalkan shalat Isya, tidak akan beristirahat dengan tenang.
’’Shalat itu, akan lebih enteng kalau mau jamaah. Makanya ayo masjide diiseni. Wis mari dibangun. Mari diresmikno. Engko ndang dimbarno kosong,’’ ulasnya.
Gus Nur Habibillah meminta, kalau ada anak kecil ikut shalat, atau menghabiskan waktu di masjid, jangan mudah dimarahi. ’’Jamaah sing apik iku lek jumlahe arek enom luwih akeh tinimbang sing tuwek. Mergo arek cilik iku masa depane sing ngiseni masjid.
Jamaah selawe. Arek enome 20. Wong tuweke 5. Mati lima kari, 20. Tapi lek arek enome 5, wong tuweke 20, mati 20 kari 5,’’ bebernya.
Orang yang tidak mau shalat, kata Gus Nur Habibillah, akan manggon neraka khusus. Namanya neraka saqor.
"Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqor (neraka)?"
Mereka menjawab: "Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat, dan kami tidak (pula) memberi makan orang miskin. Dan kami membicarakan hal-hal yang bathil, bersama dengan orang-orang yang membicarakannya. Dan kami mendustakan hari pembalasan, hingga datang kepada kami kematian". (QS. Al-Mudassir 42-47)
Zaman Nabi, kata Gus Nur Habibillah, ada orang mati yang disholati, ternyata di kepalanya ada ular. Ular itu mau dipukul, tapi dilarang oleh Nabi.
’’Saat ditanya Nabi, ular itu bilang, dia hanya hendak menggigit mayit tersebut sampai kiamat. Karena mayit tersebut saat hidupnya tidak pernah shalat,’’ paparnya
15/04/2016
Pemuda Yang Baik menikah Dengan Pemudi Yang Baik
Pejuang Hanya Menikahi Pejuang
Najmuddin Ayyub (Gubernur Tikrit) belum menikah dalam waktu yang lama.
Saudaranya Asaduddin Syirokuh bertanya kepadanya: wahai saudaraku kenapa engkau belum menikah?
Najmuddin Ayyub: aku tidak mendapati wanita yang pantas bagiku.
Asaduddin : maukah aku lamarkan wanita untukmu?
Najmuddin: siapa?
Asaduddin: putri raja syah putri sultan muhammad bin malik syah sultan saljuki atau putri mentri raja.
Najmuddin: mereka gak cocok/pantas untukku.
Asaduddin: trus siapa yang cocok untukmu?
Najmuddin: sesungguhnya aku ingin istri sholihah yang menuntunku ke surga dan melahirkan untukku anak yang dia mendidiknya dengan bagus sampai dewasa dan menjadi penunggang kuda dan mengembalikan baitul maqdis (palestina) ke tangan muslimin.
Ini kesabaran Najmuddin.
Asaduddin tidak heran omongan saudaranya kemudian berkata: darimana engkau dapati wanita yang demikian?
Najmuddin menjawab: barangsiapa yang ikhlas niat karena Allah , Allah akan beri kepadanya.
maka disuatu hari Najmuddin duduk bersama syaikh di masjid di Tikrit berbincang bersamanya, maka datanglah wanita muda memanggil syaikh dari balik penutup, maka syaikh minta ijin kepada Najmuddin untuk berbicara kepada pemudi itu.
Najmuddin mendengar syaikh berbicara: kenapa engkau menolak pemuda yang aku kirim kerumahmu untuk melamarmu?
pemudi: wahai syaikh sebaik-baik pemuda adalah dia tadi yang tampan, punya kedudukan, akan tetapi tidak pantas untukku.
Syaikh: apa yang engkau inginkan?
Pemudi: wahai tuan Syaikh, aku ingin pemuda yang menuntunku ke surga dan melahirkan untukku anak yang menjadi penunggang kuda mengembalikan baitul maqdis (palestina) ke tangan muslimin.
Allahu Akbar kata-kata yang sama yang diucapkan Najmuddin kepada saudaranya asaduddin , menolak putri sultan dan putri mentri padahal punya kedudukan dan kecantikan.
Demikian pemudi ini menolak pemuda yang punya kedudukan dan tampan serta kaya.
Semua ini karena apa yang keduanya inginkan orang yang menuntun ke surga dan melahirkan penunggang kuda yang mengembalikan baitul maqdis ke tangan muslimin.
Maka berdirilah Najmuddin dan memanggil Syaikh , wahai Syaikh aku ingin menikahi pemudi itu.
Syaikh: pemudi ini miskin di kampung ini.
Najmuddin: pemudi ini yang aku inginkan.
Najmuddin Ayyub menikahi wanita ini yang muda dan wanita yang baik , dengan perbuatan yang ikhlas niatnya karena Allah , Allah anugerahkan kepadanya karena niatnya.
Maka wanita itu melahirkan untuk Najmuddin anak yang menjadi penunggang kuda yang mengembalikan baitul maqdis ke tangan muslimin, ketahuilah dia adalah SHOLAHUDDIN AL AYYUBI.
Inilah warisan kita dan ini yang wajib kita ajarkan kepada anak-anak kita.
12/04/2016
KOMUNITAS PEDULI WAKAF
Artikel Setengah Malam
"KPW" (KOMUNITAS PEDULI WAKAF)
komunitas ini
merupakan bagian dari kepeduliaan terhadap berbagai masalah terkait harta wakaf yang terjadi. Realita banyaknya kasus klaim terhadap harta wakaf terjadi.
“Ada banyak kasus Klaim wakaf di jombang Kecenderungan terjadi, Klaim tersebut muncul ketika tanah wakaf sudah terbangun fasilitas baik pendidikan,mushollah, Masjid,panti asuhan,dan bangunan-bangunan lainnya"Bagian Dari Integral Modal Pembangunan umat dan Bangsa. faktanya di kemudian hari terjadi keributan, baik antara yang menerima wakaf, maupun ahli warisnya yang memberi wakaf ( keluarga Waqif). tanah bisa menjadi perekat dan perangkat terbangunnya kehidupan antar umat beragama.berbangsa,dan bernegara
"Jika sebuah bangunan atau rumah ibadah digusur atau dirubuhkan maka itu berpotensi timbul konflik antar umat beragama,
hanya karena masalah tanah konflik antar umat bisa pecah. Untuk itu, marilah kita semua menyadari begitu pentingnya pengadministrasian tanah wakaf.
yang menjadi pertanyaan
Bagaimana kita generasi pelanjut memutus itu.......?
pengadministrasian tanah wakaf itu penting, sehingga tidak hilang.Niat jariahnya putus, kitalah yang paling berdosa
Untuk itu, agar setiap tanah wakaf segera diurus administrasinya.
ini persoalan yang penting terkait tanah wakaf,
Jangan sampai lagi ada bangunan rumah ibadah yang digusur, karna ini rawan konflik baik antara penerima wakaf maupun ahli warisnya yang memberikan ( keluarga waqif )........
Banyak tanah atau harta benda wakaf memberi peluang atau memudahkan pihak lain mengklaim. perlindungan terhadap status tanah wakaf menjadi penting. Upaya ini akan dilakukan KPW( komunitas peduli wakaf ),yang membantu masyarakat terkait masalah harta benda wakaf, bahkan dalam penanganan Hukum ( advokad wakaf).
“Kalau perlu gratis tidak dipungut biaya" perlindungan tanah wakaf yang dijalankan KPW perlu disosialisasikan. Ini agar masyarakat tahu bagaimana menjaga tanah wakaf.
“Seperti bagaimana mengurus sertifikat ke notaris dan kelengkapan surat surat"dan itu harus di
sinergi antara badan yang peduli wakaf dan pemerintah yang dibutuhkan guna melindungi wakaf secara maksimal.
Aman wae
11/04/2016
AKHLAK MULIA ROSULULLOH SAW
AKHLAK MULIA
Oleh: A. Mustofa Bisri
قل ان كنتم تحبون الله فاتبعوني يحببكم الله ويغفر لكم ذنوبكم والله غفور رحيم (ال عمران:٣١ )
“Katakanlah, jika kamu benar menyintai Allah, ikutilah aku; maka Allah akan mencintaimu dan mengampuni dosa-dosamu. Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang.”
Hampir semua orang beragama mengaku menyintai Allah, tapi mungkin tidak terlalu banyak yang berusaha mengikuti jejak RasulNya, kecuali dalam pengakuan.
Ini boleh jadi karena keengganan untuk lebih mengenal Rasulullah SAW sebelum mengaku mengikuti jejaknya.
Umumnya orang merasa tidak punya waktu untuk membaca sunnah Rasulullah SAW agak sedikit komplit. Umumnya, orang membaca, menulis, atau menyampaikan hadis Nabi Muhammad SAW –bahkan Al-Quran—sebatas yang sesuai dengan kecenderungan mereka yang bersangkutan. Hal ini tidak mengapa, asal tidak sampai meninggalkan atau melewatkan nilai penting --apa pula yang terpenting-- dari nilai-nila mulia Rasulullah SAW. Nilai yang apabila kita ikuti merupakan dakwah tersendiri yang pasti tidak kalah dari dakwah-dakwah kreasi kita sendiri.
Dalam kesempatan kali ini, saya akan tampilkan sifat utama Rasulullah SAW yang sesuai dengan missi utamanya. Satu dan lain hal agar kita yang di muara ini dapat sedikit melihat beningnya MataAir.
Seperti dinyatakan oleh al-Quran sendiri dan persaksian para sahabat beliau, Panutan agung kita Nabi Muhammad SAW adalah seorang yang berakhlak sangat mulia. Imam Bukhari meriwayatkan dari shahabat Anas r.a. yang berkata:
"لم يكن رسول الله صلى الله عليه وسلم فاحشا ولا لعانا ولا سبابا .."
“Rasulullah SAW orangnya tidak keji dan kasar, tidak tukang melaknat, dan tidak suka mencaci..”
Imam Bukhari juga meriwayatkan pernyataan Masruq r.a.yang mirip pernyataan Anas:
"لم يكن رسول الله صلى الله عليه وسلم فاحشا ولا متفاخشا وانه كان يقول ان خياركم احاسنكم اخلاقا"
“Rasulullah SAW bukanlah orang yang keji dan suka bicara kotor. Beliau bersabda: ‘Sesungguhnya orang-orang terbaik di antara kalian ialah orang-orang yang paling baik pekertinya.”
Shahabat Anas yang pernah meladeni Rasulullah SAW selama sepuluh tahun tidak pernah sekali pun mendengar Rasulullah SAW membentaknya. (Lihat persaksiannya di Bukhari dan Muslim).
Bahkan Imam Bukhari meriwayatkan:
حدثنا محمد بن سلام اخبرنا عبد الوهاب عن ايوب عن عبد الله بن ابي مليكة عن عائشة رضي الله عنها ان يهود اتوا النبي صلى الله عليه وسلم فقال السام عليكم فقالت عائشة عليكم ولعنكم الله وغضب الله عليكم قال مهلا يا عائشة عليك بالزفق واياك والعنف والفحش قالت اولم تسمع ما قالوا؟ قال اولم تسمعي ما قلت رددت عليهم فيستجاب لي فيهم ولا يستجاب لهم في (وفي رواية قال رسول الله: قد قلت وعليكم)
Orang-orang Yahudi datang kepada Rasulullah SAW dan berkata “As-saamu ‘alaikum!” (bukan Assalaamu ‘alaikum), “Kematian bagimu!”. Sayyidatina ‘Aisyah pun menyahut: “Kematiaan juga bagi kalian dan juga laknat Allah dan murka Allah!” Rasulullah SAW pun menegur: “Tenang, ‘Aisyah; jagalah kelembutan, jangan kasar dan keji!” Sayyidatina ‘Aisyah masih menjawab: “Apakah Rasulullah tidak mendengar apa yang mereka katakan?” Rasulullah bersabda: “Apakah kau tidak mendengar apa yang aku katakan? Aku telah mengembalikan doa mereka kepada mereka (Rasulullah sudah menjawab “wa’alaikum” yang artinya “bagi kalian juga”) doaku atas mereka diijabahi dan doa mereka terhadapku tidak”.
Alangkah mulianya akhlak Rasulullah! Sampai pun sikap buruk mereka yang membencinya, tidak mampu membuat beliau meradang; bahkan menasehati isterinya agar tetap bersikap lembut; tidak kasar dan keji.
Akhlak yang mulia ini, sesuai benar dengan missi Rasulullah SAW seperti disabdakannya sendiri,
" انما بعثت لاتمم صالح الاخلاق"
“Aku diutus semata-mata untuk menyempurnakan kebaikan akhlak.” (Imam Ahmad dari Sa’ied bin Manshur dari Abdul ‘Aziez bin Muhammad dari Muhammad bin ‘Ajlaan dari al-Qa’qaa’ bin Hakiem dar Abi Shaleh dari Abu Hurairah).
Bandingkan akhlak Rasulullah itu dengan banyak penganutnya yang gemar melaknat dan mencaci bahkan terhadap saudaranya sendiri.
Sehebat apa pun takwa orang Islam, pastilah tidak mungkin melebihi takwa Rasulullah SAW. Menyamai saja tidak. Sebesar apa pun ghierah atau semangat beragama orang Islam, pastilah tidak mungkin melebihi ghierah dan semangat beragamanya Rasulullah SAW. Menyamai saja tidak. Hanya saja dalam ghierah dan semangat beragama itu, dalam membela Allah dan agamaNya, Rasulullah SAW tidak mengikut sertakan nafsunya. Boleh jadi nafsu inilah yang membedakan; nafsu inilah yang membuat seolah-olah banyak muslim masa kini tampak lebih bersemangat dari Rasulullah sendiri. Padahal tidak.
Seandainya umat Islam mau meniru sifat mulia Rasul mereka itu dan mengikuti jejaknya, pastilah banyak persoalan-persoalan keumatan, khususnya dalam pergaulan hidup mereka sendiri, dapat dengan mudah teratasi.
Allahummahdinaa fiiman hadaiTa..
Pesan Gus Qoyyum Kepada Pejabat, Orang Kaya Dan Ulama
Agar menang pilkada, Gus Qoyyum Lasem memberikan dua wiridan. ’’Para calon kepala daerah yang menang, banyak yang baca ini,’’ tuturnya saat tausiah dalam haul Pendiri Pesantren Mambaul Maarif Denanyar sekaligus salah satu pendiri NU, KH Bisri Syansuri, Jumat (8/4/2016).
Wiridan pertama yakni: walik grembyang ono susah ono gampang kana maal usri yusro…
Wiridan kedua yakni: cos pleng, cos pleng, cos pleng ya rohman ya rohim…
’’Kalau dari semua calon ada satu yang baca ini, pasti dia yang jadi. Tapi kalau semua calon baca ini, pasti semuanya tidak jadi,’’ ucap Gus Qoyum disambut tawa jamaah lantaran dideretan hadirin terdapat Gus Halim dan Gus Ipul yang santer dikabarkan bakal sama-sama maju pilgub 2018.
Gus Qoyyum menambahkan, sekarang ini banyak ulama yang anaknya tidak jadi ulama. Sementara orang bodoh, banyak yang anaknya jadi ulama.
Hal itu, kata Gus Qoyyum, disebabkan karena banyak ulama yang ngelokno orang bodoh. Ngerasani orang bodoh. Serta menyakiti hati orang bodoh.
Sehingga kecerdasan yang mestinya menurun kepada anaknya, oleh Allah dipindah kepada keturunan orang bodoh tersebut..
Orang kaya yang keturunannya melarat juga dipicu hal semacam itu.
Mentang-mentang kaya, dia ngelokno orang miskin, ngerasani orang miskin, menyakiti hati orang miskin. Sehingga kekayaan yang mestinya menurun kepada anaknya, oleh Allah dipindah kepada keturunan orang miskin tersebut..
’’Makanya walaupun alim, jangan mencela orang bodoh. Walaupun kaya, jangan mencela orang miskin,’’ pesannya.
(*Abdurrosyid)
10/04/2016
Puisi WS.RENDRA untuk Politisi
Pengakuan Menur dan Vina ini seakan menegaskan apa yang pernah disampaikan Rendra dalam puisinya "Bersatulah Pelacur - Pelacur Kota Jakarta". Meskipun tidak seekstrem yang digambarkan penyair itu.
Bersatulah Pelacur - Pelacur Kota Jakarta
Katakan kepada mereka
Bagaimana kau dipanggil ke kantor menteri
Bagaimana ia bicara panjang lebar kepadamu
Tentang perjuangan nusa bangsa
Dan tiba-tiba tanpa ujung pangkal
Ia sebut kau inspirasi revolusi
Sambil ia buka kutangmu
Dan kau Dasima
Khabarkan pada rakyat
Bagaimana para pemimpin revolusi
Secara bergiliran memelukmu
Bicara tentang kemakmuran rakyat dan api revolusi
Sambil celananya basah
Dan tubuhnya lemas
Terkapai disampingmu
Ototnya keburu tak berdaya
Politisi dan pegawai tinggi
Adalah caluk yang rapi
Kongres-kongres dan konferensi
Tak pernah berjalan tanpa kalian
Kalian tak pernah bisa bilang ‘tidak’
Lantaran kelaparan yang menakutkan
Kemiskinan yang mengekang
Dan telah lama sia-sia cari kerja
Ijazah sekolah tanpa guna
Para kepala jawatan
Akan membuka kesempatan
Kalau kau membuka kesempatan
Kalau kau membuka paha
Sedang diluar pemerintahan
Perusahaan-perusahaan macet
Lapangan kerja tak ada
Revolusi para pemimpin
Adalah revolusi dewa-dewa
Mereka berjuang untuk syurga
Dan tidak untuk bumi
Revolusi dewa-dewa
Tak pernah menghasilkan
Lebih banyak lapangan kerja
Bagi rakyatnya
Kalian adalah sebahagian kaum penganggur yang mereka ciptakan
................."
Dari puisi yang ditulis akhir 1960 itu tergambar jelas betapa kehidupan politik memang berkait dengan prostitusi. Puisi yang mampu menembus zaman dan sampai saat ini masih relevan.
GERAKAN KEMBALI KEMASJID, Sebuah Solusi Mengatasi Problematika Ummat
GERAKAN KEMBALI KEMASJID
Sungguh ironis bila kita mendapati masjid – masjid yang berdiri megah, di bangun dengan dana yang tidak sedikit, dengan gaya arsitektur yang mengagumkan namun dalam kesehariannya hanya terisi satu shof saja. Sunyi dari lantunan ayat suci yang di baca oleh jama’ah dan aktivitas ibadah lainnya.
Alangkah indahnya bila setiap masjid yang didirikan tidak saja di bangun untuk sebuah hiasan belaka. Alangkah berkahnya bila masjid – masjid besar dan kecil yang ada, selalu di penuhi dengan jama’ah yang melaksanakan aktivitas ibadahnya. Sungguh, mungkin negeri ini akan jauh dari bencana. Karena keberkahan yang terpancar dari ketakwaan umatnya. Seperti apapun bentuknya, masjid harus di rawat dan ‘dihidupkan’ kegiatannya. Menggiatkan berbagai aktivitas keagamaan yang didasari oleh semangat penghambaan kepada Allah SWT. Menjadi sentra pemberdayaan dan pembinaan umat. Yang akhirnya masjid akan memainkan fungsi nya sebagai salah satu pilar kebangkitan umat.apalagi mengaman kan aset-aset masjid termasuk mengawal pengurusan sertifikat WAKAF, cukup banyak alternatif yang dapat dilakukan oleh masjid ( para pengelolanya). Seperti diketahui bahwa hampir semua masjid, lebih-lebih masjid-masjid besar, mempunyai tanah wakaf yang cukup luas. Tanah wakaf ini sangat potensial untuk dikelola dan dikembangkan dengan baik dan menghasilkan cukup banyak modal. Dengan pengelolaan yang transparan, baik menegementnya, hasil income dan pengeluarannya, maupun pemanafaatan serta program prioritasnya, tanah wakaf akan benar-benar menjadi dana umat sebagaimana keinginan dan tujuan yang terkandung dalam wakaf itu sendiri. Audit publik mutlak diperlukan dan keterlibatan publik dalam pemanfaatnanya juga sangat dianjurkan. Pengelolaan yang tidak jelas, pemanfaatn yang cenderung konsumtif, dan pertanggung jawaban yang semu sudah saatnya untuk ditinggalkan. Kalau hal ini dilakukan maka dana dari wakaf ini akan sangat potensial untuk dijadikan modal utama dalam rangka melaksanakan aktifitas sebagaimana yang di inginkan tersebut, tentunya disamping dana-dana lain, seperti sumbangan dan partisipasi umat, dana zakat, infaq dan shadaqah dan lainnya. Dengan dana yang cukup, masjid akan dapat memberikan sumbangan nyata bagi umat ini, termasuk pemberian pinjaman modal bagi para pedagang kecil, pemberian beasiswa bagi yang tidak mampu, sampai kepada pembinaan kelompok ekonomi lemah.
Kemakmuran masjid sangat tergantung pada tinggi dan rendahnya sumber daya manusia yang mengelolanya. Karena itu perlu adanya pengelolaan manajemen kemasjidan. Pengelolaan masjid kedepan butuh orang-orang yang visioner serta telateh dalam berbagai bidang. Optimalisasi fungsi masjid baik pada tingkat intensifikasi maupun ekstensifikasi sangat tergantung pada sejauh mana kita telah mempersiapkan pemuda dan remaja yang memiikih ghirah yang tinggi untuk memakmurkan masjid. Dari aspek histories pada masa Rasulullah SAW, peranan masjid bukanlah semata-mata sebagai tempat ibadah,apa lagi hanya sebagai tempat shalat jum`at yang hanya dilakukan seminggu sekali, akan tetapi juga sebagai Pusat Dakwah, Pendidikan, social, budaya, ekonomi dan politik. Dengan demikian masjid tidak hanya dipakai sebagai kebutuhan spiritual saja.
Dalam situasi apapun idealnya masjid dapat dijadikan pusat aktifitas masyarakat dalam rangka menumbuh kembangkan harmonisasi ummat dengan baik yang pada akhirnya melahirkan gagasan baru dalam pengingkatan kwalitas keagamaan dan kontribusi dalam pembangunan masjid. perlu di kaji kembali pentingnya membangun lembaga ekonomi serta lembaga pendidikan di masjid.
(Aman Wae)
29/03/2016
Pengetahuan Dasar Paralegal
Pengetahuan Dasar Tentang Paralegal
Istilah PARALEGAL ditujukan kepada seseorang yang bukan advokat namun memiliki pengetahuan dibidang hukum, baik hukum materiil maupun hukum acara dengan pengawasan advokat atau prganisasi bantuan hukum yang berperan membantu masyarakat pencari keadilan. Paralegal ini bisa bekerja sendir di dalam komunitasnya atau bekerja untuk organisasi bantuan hukum atau firma hukum.
Karena sifatnya membantu penanganan kasus atau perkara, maka paralegal sering juga disebut dengan asisten hukum. dalam praktik sehari-hari, peran paralegal sangat penting untuk menjadi jembatan bagi masyarakat pencari keadilan dengan advokat dan aparat penegak hukum lainnya untuk penyelesaian masalah hukum yang dialami individu maupun kelompok masyarakat.
Paralegal adalah seorang yang bukan sarjana hukum tetapi mempunyai pengetahuan, keterampilan dan pemahaman dasar tentang hukum dan hak asasi manusia yang mendayagunakan pengetahuannya itu untuk memfasilitasi ikhtiar perwujudan hak-hak asasi masyarakat miskin/komunitasnya.Kegiatan paralegal pada satu sisi bergerak di dalam hubungan-hubungan hukum sebagai fungsi yang menjembatani komunitas yang mengalami ketidakadilan atau pelanggaran HAM dengan sistem hukum yang berlaku, sementara pada sisi lain bergerak di dalam hubungan-hubungan sosial dalam fungsi-fungsi mediasi, advokasi dan pedampingan masyarakat.
LINGKUP KERJA
Dalam konteks pemberian bantuan hukum, paralegal menjalankan peran-peran sebagai berikut:
Memfasilitasi dan memotifasi masyarakat untuk mengorganisir dirinya dalam menghadapi masalah-masalah mereka, disamping membantu mereka untuk membentuk organisasi mereka sendiri,
Melakukan analisi sosial, yang dimaksudkan untuk membantu paralegal dan masayarakt agar memahami sifat struktural dari perkara sehingga dapat menemukan bagaimana jalan pemecahan terhadap persoalan-persoalan.
Membimbing, melakukan mediasi (perantara), yaitu memberikan bimbingan dan nasehat hukum serta melakukan mediasi dalam perselisihan yang timbul diantara anggota masyarakat,
Jaringan kerja, yaitu menjalin hubungan kerja dengan organisasi-organisasi da kelompok lain serta individu-individu (wartawan, peneliti, dll) guna mendapatkan dukungan terhadap masalah-masalah yang dihadapi masyarakat.
Advokasi, yaitu melakukan advokasi sengan mengangkat persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat kepermukaan, sehingga diperhatikan oleh para pembuat keputusan dan dapat mempengaruhi keputusan mereka. Dalam hal tertentu yang dimungkinkan oleh hukum dan peraturan yang berlaku. paralegal dapat mewakili, mendampingi dan/atau memberikan bantuan hukum pada masyarakat atau perseorangan dalam penyelesaian kasus dihadapan pemerintah, pengadilan atau forum-forum peradilan lainnya.
Mendidik dan melakukan penyadaran, yaitu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hak-hak mereka, memberikan informasi tentang hukum-hukum tertentu yang dapat melindungi mereka, memberikan informasi megenai program pengembangan dan kesejahteraan masyarakat yang dilaksanakan pemerintah dan bagaimana cara untuk berpartisipasi dalam melaksanakan program-program tersebut,
Peran, Tugas dan Ketrampilan Paralegal
Peran dan Tugas utama paralegal adalah :
Mengupayakan peningkatan kemampuan masyarakat – terutama masyarakat miskin - dalam mengupayakan keadilan dalam posisi yang setara dengan kekuasaan di tingkat lokal
Hal tersebut dapat dijabarkan melalui Peran sebagai :
• Pendidik dan motivator masyarakat dalam meningkatkan perilaku sadar hukum melalui kegiatan promosi, sosialisasi dan pelatihan
• Kader Pro Justice (keadilan) – Kader Bantuan Hukum melalui pendampingan masyarakat dalam mengupayakan keadilan
• Organisator yang menerapkan prinsip-prinsip pengembangan kelembagaan Posko Bantuan Hukum Berbasis Masyarakat yang mandiri dan berkelanjutan.
Ketrampilan umum yang diperlukan
• Memahami logika hukum
• Aplikasi pilihan beragam bentuk pilihan penyelesaian sengketa melalui proses litigasi maupun non litigasi
• Tehnik-tehnik fasilitasi sosialisasi dan promosi kegiatan sadar hukum
• Tehnik pengelolaan Posko bantuan hukum sebagai organisme masyarakat yang mendiri dan beBHMnjut
• Tehnik mengelola dan memanfaatkan jejaring
Tugas Paralegal
• Melaksanakan program-program pendidikan sehingga kelompok masyarakat yang dirugikan (disadvantaged people) menyadari hak-haknya ;
• Memfasilitasi terbentuknya organisasi rakyat sehingga mereka bisa menuntut dan memperjuangkan hak-hak mereka ;
• Melakukan penyelidikan awal terhadap kasus – kasus yang terjadi sebelum ditangani pengacara dan memberikan pertimbangan alternatif pilihan penyelesaian perkara
• Membantu masyarakat dalam membuat pernyataan-pernyataan (gugatan/pembelaan), mengumpulkan bukti-bukti yang dibutuhkan dan informasi lain yang relevan dengan kasus yang dihadapi.
• Mengelola Posko Bantuan Hukum secara mandiri dan berlanjut
• Melakukan tugas administratif menyangkut pendokumentasian kasus perkembangan posko, dsb
Sikap yang harus dibangun paralegal
• Keterpanggilan dan kemauan yang didasari rasa ingin tahu
• Percaya diri namun rendah hati
• Berani namun tenang dan hati-hati
• Proaktif, bersemangat namun kritis dan reflektif
• Kreatif yang diimbangi dengan evaluasi diri dan empati
• Menghargai prestasi diri ( kepuasan batin ) dan orang lain
• Terus berupaya untuk belajar
• Dan seluruhnya dilakukan dengan dedikasi serta tanggung jawab
Sumber Belajar
• Memahami Undang-undang dan peraturan
• Banyak membaca, berbagi pengalaman
• Mencermati proses persidangan
• Memanfaatkan kontak dan jejaring
• Berinteraksi dengan sumber-sumber pendampingan semisal sesama paralegal dan fasilitator
• Mengikuti beragam pelatihan yang relevan
( Maghfuri Ridlwan)
16/03/2016
Banser di Pesantren
Ansor Jombang Sikapi Dana Desa
28/02/2016
PD/PRT ANSOR
MUKADIMAH
Bahwa sesungguhnya generasi muda Indonesia sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan nasional, perlu senantiasa meningkatkan pembinaan dan pengembangan dirinya, untuk menjadikan kader bangsa yang tangguh, yang memiliki wawasan kebangsaan yang luas dan utuh, yang bertaqwa kepada Allah SWT, berilmu, berketrampilan dan berakhlaq mulia.
Bahwa sesungguhnya kelahiran dan perjuangan Gerakan Pemuda Ansor merupakan bagian yang tak terpisahkan dari upaya dan cita-cita Nahdlatul Ulama untuk berkhidmat kepada perjuangan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia menuju terwujudnya masyarakat yang demokratis, adil, makmur dan sejahtera berdasarkan ajaran Islam Ahlussunnah wal jama’ah.
Bahwa cita-cita perjuangan bangsa Indonesia dan upaya-upaya pembangunan nasional hanya bisa terwujud secara utuh dan berkelanjutan bila seluruh komponen bangsa serta potensi yang ada, termasuk generasi muda yang mampu berperan aktif.
Menyadari bahwa dengan tuntutan ajaran Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah generasi muda Indonesia yang terhimpun dalam Gerakan Pemuda Ansor akan senantiasa memperoleh semangat kultural dan spritual yang berakar pada nilai-nilai budaya bangsa yang luhur.
Atas dasar pemikiran tersebut, dengan ini disusunlah Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga Gerakan Pemuda Ansor sebagai berikut:
BAB I
NAMA, WAKTU DAN TEMPAT KEDUDUKAN
Pasal 1
1. Organisasi ini pada awalnya bernama Gerakan Pemuda Ansor disingkat GP Ansor sebagai kelanjutan dari Ansoru Nahdlatil Oelama (ANO), dalam AD/ART NU diubah menjadi Gerakan Pemuda Ansor Nahdltul Ulama yang selanjutnya disebut GP Ansor, didirikan pada 10 Muharram 1353 Hijriyah atau bertepatan dengan 24 April 1934 di Banyuwangi, Jawa Timur untuk waktu yang tidak terbatas.
2. Pusat Organisasi Gerakan Pemuda Ansor berkedudukan di Ibukota Negara Republik Indonesia.
BAB II
AQIDAH
Pasal 2
Gerakan Pemuda Ansor, beraqidah Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah dengan menempuh manhaj dalam bidang fiqih salah satu madzhab empat: Hanafi, Maliki, Syafi’i atau Hambali. Abu Hasan Al-Asy’ari dan Abu Mansur Al-Maturidi manhaj dalam bidang teologi. Al-Ghazali dan Junaidi Al-Baghdadi manhaj dalam bidang tasawwuf dan Al-Mawardi manhaj dalam bidang siyasah.
BAB III
ASAS DAN TUJUAN
ASAS
Pasal 3
Gerakan Pemuda Ansor berasaskan Ke-Tuhanan YME, kemanusiaan yang beradil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
TUJUAN
Pasal 4
1. Membentuk dan mengembangkan generasi muda Indonesia sebagai kader bangsa yang cerdas dan tangguh, memiliki keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, berkepribadian luhur, berakhlak mulia, sehat, terampil, patriotik, ikhlas dan beramal shalih.
2. Menegakkan ajaran Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah dengan menempuh manhaj salah satu madzhab empat di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3. Berperan secara aktif dan kritis dalam pembangunan nasional demi terwujudnya cita-cita kemerdekaan Indonesia yang berkeadilan, berkemakmuran, berkemanusiaan dan bermartabat bagi seluruh rakyat Indonesia yang diridhoi Allah SWT.
BAB IV
KEDAULATAN
Pasal 5
Kedaulatan Gerakan Pemuda Ansor berada ditangan anggota dan dilaksanakan sepenuhnya oleh Kongres.
BAB V
S I F A T
Pasal 6
Gerakan Pemuda Ansor bersifat kepemudaan, kemasyarakatan, kebangsaan dan keagamaan yang berwatak kerakyatan.
BAB VI
U S A H A
Pasal 7
Untuk mencapai tujuan, Gerakan Pemuda Ansor berusaha:
1. Meningkatkan kesadaran di kalangan pemuda Indonesia untuk memperjuangkan cita-cita proklamasi Kemerdekaan dan memperjuangkan pengamalan ajaran Islam Ahlussunnah wal jama’ah.
2. Mengembangkan kualitas sumberdaya manusia melalui pendekatan keagamaan, kependidikan, kebudayaan, dan ilmu pengetahuan dan teknologi, sebagai wujud partisipasi dalam pembangunan nasional.
3. Meningkatkan kesadaran dan aktualisasi masyarakat sebagai upaya peningkatan kualitas kesehatan, ketahanan jasmani dan mental spiritual serta meningkatkan apresiasi terhadap seni dan budaya bangsa yang positif serta tidak bertentangan dengan syari’at Islam.
4. Meningkatkan hubungan dan kerjasama dengan berbagai organisasi keagamaan, kebangsaan, kemasyarakatan, kepemudaan, profesi dan lembaga-lembaga lainnya baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
5. Mengembangkan kewirausahaan di kalangan pemuda baik secara individu maupun kelembagaan sebagai upaya peningkatan kesejahteraan anggota dan masyarakat.
BAB VII
A T R I B U T
Pasal 8
Gerakan Pemuda Ansor mempunyai lambang, lagu dan atribut lainnya yang diatur dalam Peraturan Rumah Tangga.
BAB VIII
K E A N G G O T A A N
Pasal 9
1. Setiap pemuda Indonesia yang berusia 20 s.d 45 tahun dan menyetujui Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga Gerakan Pemuda Ansor, dapat diterima menjadi anggota Gerakan Pemuda Ansor.
2. Tata cara penerimaan anggota diatur dalam Peraturan Rumah Tangga.
BAB IX
HAK DAN KEWAJIBAN ANGGOTA
Pasal 10
Anggota Gerakan Pemuda Ansor mempunyai hak dan kewajiban yang diatur dalam Peraturan Rumah Tangga.
BAB X
TINGKAT, SUSUNAN DAN MASA KHIDMAH
TINGKATAN KEPENGURUSAN
Pasal 11
Kepengurusan Gerakan Pemuda Ansor mempunyai tingkatan sebagai berikut:
1. Pengurus Gerakan Pemuda Ansor tingkat Pusat, selanjutnya disebut Pimpinan Pusat berkedudukan di Ibukota Negara Republik Indonesia.
2. Pengurus Gerakan Pemuda Ansor Daerah tingkat Propinsi, selanjutnya disebut Pimpinan Wilayah, berkedudukan di Ibukota Propinsi.
3. Pengurus Gerakan Pemuda Ansor tingkat Kabupaten/Kota, selanjutnya disebut Pimpinan Cabang berkedudukan di Ibukota Kabupaten/Kota.
4. Pengurus Gerakan Pemuda Ansor tingkat Kecamatan selanjutnya disebut Pimpinan Anak Cabang berkedudukan di Kecamatan.
5. Pengurus Gerakan Pemuda Ansor tingkat Desa/Kelurahan selanjutnya disebut Pimpinan Ranting berkedudukan di Desa/Kelurahan.
SUSUNAN KEPENGURUSAN
Pasal 12
Susunan Kepengurusan Pimpinan Organisasi Gerakan Pemuda Ansor diatur dalam Peraturan Rumah Tangga
MASA KHIDMAH
Pasal 13
Masa khidmah Pimpinan Gerakan Pemuda Ansor diatur dalam Peraturan Rumah Tangga
BAB XI
HAK DAN KEWAJIBAN PENGURUS
Pasal 14
Hak dan kewajiban Pimpinan Gerakan Pemuda Ansor diatur dalam Peraturan Rumah Tangga
BAB XII
PERMUSYAWARATAN
Pasal 15
1. Bentuk permusyawaratan adalah rapat-rapat, konferensi-konferensi dan kongres.
2. Jenis permusyawaratan diatur dalam Peraturan Rumah Tangga
BAB XIII
KEUANGAN DAN KEPEMILIKAN
Pasal 16
1. Keuangan organisasi didapat dari iuran anggota, sumbangan yang tidak mengikat dan/atau usaha lain yang halal dan sah.
2. Harta milik organisasi diperoleh dari jual beli, waqaf, hibah, sumbangan dan/atau peralihan hak lainnya.
3. Pengelolaan Aset dan hak milik yang bukan berupa uang dilakukan oleh pengurus sesuai dengan tingkatannya.
4. Hal-hal yang menyangkut pengelolaan keuangan dan aset diatur dalam Peraturan Rumah Tangga.
BAB XIV
PEMBUBARAN ORGANISASI
Pasal 17
1. Pembubaran organisasi hanya dapat dilakukan oleh Kongres yang khusus diadakan untuk itu, dengan ketentuan quarum dan pengambilan keputusan sebagaimana diatur dalam Peraturan Rumah Tangga.
2. Tatacara pembubaran organisasi diatur dalam Peraturan Rumah Tangga.
3. Kekayaan organisasi setelah organisasi dibubarkan diatur lebih lanjut oleh Kongres.
BAB XV
P E N U T U P
Pasal 18
1. Segala sesuatu yang belum diatur dalam Peraturan Dasar ini akan diatur dalam Peraturan Rumah Tangga.
2. Peraturan Dasar ini hanya dapat diubah oleh Kongres.
3. Peraturan Dasar ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di : Surabaya
Pada Tanggal : 11 Syafar 1432 H
16 Januari 2011








