Showing posts with label Keorganisasian. Show all posts
Showing posts with label Keorganisasian. Show all posts

02/05/2016

Menolak Lupa atas Kekejaman PKI

Menolak Lupa

Bapak/ibu/adik2 yg lahir setelah th 1965. Sejarah masa lalu.. mdh2an tdk terulang lagi. Agak panjang ceritanya, ttp menarik u disimak :

Copas dr mantan KSAD

JASMERAH
(JANGAN SEKALI-KALI MELUPAKAN/MENINGGALKAN SEJARAH)

Data kronologis melengkapi tulisan ttg PKI

PKI : TAHUN 1945 s/d 1965

Bismillaah Wal Hamdulillaah ...
Wa Laa Haula Wa Laa Quwwata illaa Billaah ...

A. KRONOLOGIS

1. Tanggal 8 Oktober 1945 : Gerakan Bawah Tanah PKI membentuk API (Angkatan Pemuda Indonesia) dan AMRI (Angkatan Muda Republik Indonesia).

2. Medio Oktober 1945 : AMRI Slawi pimpinan Sakirman dan AMRI Talang pimpinan Kutil menteror, menangkap dan membunuh sejumlah pejabat pemerintah di Tegal.

3. Tanggal 17 Oktober 1945 : Tokoh Komunis Banten Ce’ Mamat yang terpilih sebagai Ketua KNI (Komite Nasional Indonesia) membentuk DPRS (Dewan Pemerintahan Rakyat Serang) dan merebut pemerintahan Keresidenan Banten melalui teror dengan kekuatan massanya.

4. Tanggal 18 Oktober 1945 : Badan Direktorium Dewan Pusat yang dipimpin Tokoh Komunis Tangerang, Ahmad Khoirun, membentuk laskar yang diberi nama Ubel-Ubel dan mengambil alih kekuasaan pemerintahan Tangerang dari Bupati Agus Padmanegara.

5. Tanggal 21 Oktober 1945 : PKI dibangun kembali secara terbuka.

6. Tanggal 4 November 1945 : API dan AMRI menyerbu Kantor Pemda Tegal dan Markas TKR, tapi gagal. Lalu membentuk Gabungan Badan Perjuangan Tiga Daerah untuk merebut kekuasaan di Keresidenan Pekalongan yang meliputi Brebes, Tegal dan Pemalang.

7. Tanggal 9 Desember 1945 : PKI Banten pimpinan Ce’ Mamat menculik dan membunuh Bupati Lebak, R. Hardiwinangun, di Jembatan Sungai Cimancak.

8. Tanggal 12 Desember 1945 : Ubel-Ubel Mauk yang dinamakan Laskar Hitam di bawah pimpinan Usman membunuh Tokoh Nasional Oto Iskandar Dinata.

9. Tanggal 12 Februari 1946 : PKI Cirebon di bawah pimpinan Mr.Yoesoef dan Mr.Soeprapto membentuk Laskar Merah merebut kekuasaan Kota Cirebon dan melucuti TRI.

10. Tanggal 14 Februari 1946 : TRI merebut kembali Kota Cirebon dari PKI.

11. Tanggal 3 - 9 Maret 1946 : PKI Langkat – Sumatera di bawah pimpinan Usman Parinduri dan Marwan dengan gerakan massa atas nama revolusi sosial menyerbu Istana Sultan Langkat Darul Aman di Tanjung Pura dan membunuh Sultan bersama keluarganya serta menjarah harta kekayaannya.

12. Tahun 1947 : Kader PKI Amir Syarifuddin Harahap berhasil jadi PM Republik Indonesia dan membentuk kabinet.

13. Tanggal 17 Januari 1948 : PM Amir Syarifuddin Harahap menggelar Perjanjian Renville dengan Belanda.

14. Tanggal 23 Januari 1948 : Presiden Soekarno membubarkan Kabinet PM Amir Syarifuddin Harahap dan menunjuk Wapres M Hatta untuk membentuk Kabinet baru.

15. Bulan Januari 1948 : PKI membentuk FDR (Front Demokrasi Rakyat) yang dipimpin oleh Amir Syarifuddin untuk beroposisi terhadap Kabinet Hatta.

16. Tanggal 29 Mei 1948 : M. Hatta melakukan ReRa (Reorganisasi dan Rasionalisasi) terhadap TNI dan PNS untuk membersihkannya dari unsur-unsur PKI.

17. Bulan Mei 1948 : Muso pulang kembali dari Moskow – Rusia setelah 12 (dua belas) tahun tinggal disana.

18. Tanggal 23 Juni – 18 Juli 1948 : PKI Klaten melalui SARBUPRI (Serikat Buruh Perkebunan Republik Indonesia) melakukan pemogokan massal untuk merongrong pemerintah RI.

19. Tanggal 11 Agustus 1948 : Muso memimpin FDR / PKI dan merekonstruksi Politbiro PKI, termasuk DN. Aidit, MH Lukman dan Nyoto.

20. Tanggal 13 Agustus 1948 : Muso bertemu dengan Presiden Soekarno dan diminta untuk memperkuat Perjuangan Revolusi, namun dijawab bahwa dia pulang untuk menertibkan keadaan, yaitu untuk membangun dan memajukan FDR / PKI.

21. Tanggal 19 Agustus 1948 : PKI Surakarta membuat KERUSUHAN membakar pameran HUT RI ke-3 di Sriwedari – Surakarta, Jawa Tengah.

22. Tanggal 26 – 27 Agustus 1948 : Konferensi PKI

23. Tanggal 31 Agustus 1948 : FDR dibubarkan, lalu Partai Buruh dan Partai Sosialis berfusi ke PKI.

24. Tanggal 5 September 1948 : Muso dan PKI nya menyerukan RI agar berkiblat ke UNI SOVIET.

25. Tanggal 10 September 1948 : Gubernur Jawa Timur RM Ario Soerjo dan dua perwira polisi dicegat massa PKI di Kedunggalar – Ngawi dan dibunuh, serta jenazahnya dibuang di dalam hutan.

26. Medio September 1948 : Dr. Moewardi yang bertugas di Rumah Sakit Solo dan sering menentang PKI diculik dan dibunuh oleh PKI, begitu juga Kol. Marhadi diculik dan dibunuh oleh PKI di Madiun, kini namanya jadi nama Monumen di alun-alun Kota Madiun.

27. Tanggal 13 September 1948 : Bentrok antara TNI pro pemerintah dengan unsur TNI pro PKI di Solo.

28. Tanggal 17 September 1948 : PKI menculik para Kyai Pesantren Takeran di Magetan. KH Sulaiman Zuhdi Affandi digelandang secara keji oleh PKI dan dikubur hidup-hidup di sumur pembantaian Desa Soco, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan. Di sumur tersebut ditemukan 108 (seratus delapan) kerangka jenazah korban kebiadaban PKI. Selain itu, ratusan orang ditangkap dan dibantai PKI di Pabrik Gula Gorang Gareng.

29. Tanggal 18 September 1948 : Kolonel Djokosujono dan Sumarsono mendeklarasikan NEGARA REPUBLIK SOVIET INDONESIA dengan Muso sebagai Presiden dan Amir Syarifoeddin Harahap sebagai Perdana Menteri.

30. Tanggal 19 September 1948 : Soekarno menyerukan rakyat Indonesia untuk memilih Muso atau Soekarno – Hatta. Akhirnya, Pecah perang di Madiun : Divisi I Siliwiangi pimpinan Kol. Soengkono menyerang PKI dari Timur dan Divisi II pimpinan Kol. Gatot Soebroto menyerang PKI dari Barat

31. Tanggal 19 September 1948 : PKI merebut Madiun, lalu menguasai Magetan, Ponorogo, Pacitan, Trenggalek, Ngawi, Purwantoro, Sukoharjo, Wonogiri, Purwodadi, Kudus, Pati, Blora, Rembang dan Cepu serta kota-kota lainnya.

32. Tanggal 20 September 1948 : PKI Madiun menangkap 20 orang polisi dan menyiksa serta membantainya.

33. Tanggal 21 September 1948 : PKI Blitar menculik dan menyembelih Bupati Blora Mr. Iskandar dan Camat Margorojo – Pati Oetoro, bersama tiga orang lainnya yaitu Dr.Susanto, Abu Umar dan Gunandar, lalu jenazahnya dibuang ke sumur di Dukuh Pohrendeng Desa Kedungringin Kecamatan Tujungan Kabupaten Blora.

34. Tanggal 18 – 21 September 1948 : PKI menciptakan 2 (Dua) Ladang Pembantaian / Killing Fields dan 7 (Tujuh) Sumur Neraka di MAGETAN untuk membuang semua jenazah korban yang mereka siksa dan bantai :

a. Ladang Pembantaian Pabrik Gula Gorang Gareng di Desa Geni Langit.
b. Ladang Pembantaian Alas Tuwa di Desa Geni Langit.
c. Sumur Neraka Desa Dijenan Kecamatan Ngadirejo Kabupaten Magetan.
d. Sumur Neraka Desa Soco I Kecamatan Bendo Kabupaten Magetan.
e. Sumur Neraka Desa Soco II Kecamatan Bendo Kabupaten Magetan.
f. Sumur Neraka Desa Cigrok Kecamatan Kenongomulyo Kabupaten Magetan.
g. Sumur Neraka Desa Pojok Kecamatan Kawedanan Kabupaten Magetan.
h. Sumur Neraka Desa Bogem Kecamatan Kawedanan Kabupaten Magetan
i. Sumur Neraka Desa Batokan Kecamatan Banjarejo Kabupaten Magetan.

35. Tanggal 30 September 1948 : Panglima Besar Sudirman mengumumkan bahwa tentara Pemerintah RI berhasil merebut dan menguasai kembali Madiun. Namun Tentara PKI yang lari dari Madiun memasuki Desa Kresek Kecamatan Wungu Kabupaten Dungus dan membantai semua tawanan yang terdiri dari TNI, Polisi, pejabat pemerintah, Tokoh Masyarakat dan Ulama serta Santri.

36. Tanggal 4 Oktober 1948 : PKI membantai sedikitnya 212 tawanan di ruangan bekas Laboratorium dan gudang dinamit di Tirtomulyo Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah

37. Tanggal 30 Oktober 1948 : Para Pimpinan Pemberontakan PKI di Madiun ditangkap dan dihukum mati, seperti Muso, Amir Syarifuddin, Suripno, Djokosujono, Maruto Darusman, Sajogo, dan lainnya.

38. Tanggal 31 Oktober 1948 : Muso dieksekusi di Desa Niten Kecamatan Sumorejo Kabupaten Ponorogo. Sedang MH Lukman dan Nyoto pergi ke pengasingan di Republik Rakyat China (RRC).

39. Akhir November 1948 : seluruh pimpinan PKI Muso berhasil dibunuh atau ditangkap, dan seluruh daerah yang semula dikuasai PKI berhasil direbut, antara lain : Ponorogo, Magetan, Pacitan, Purwodadi, Cepu, Blora, Pati, Kudus, dan lainnya.

40. Tanggal 19 Desember 1948 : Agresi Militer Belanda kedua ke Yogyakarta.

41. Tahun 1949 : PKI tetap tidak dilarang, sehingga tahun 1949 dilakukan rekontruksi PKI dan tetap tumbuh berkembang hingga tahun 1965.

42. Awal Januari 1950 : Pemerintah RI dengan disaksikan puluhan ribu masyarakat yang datang dari berbagai daerah seperti Magetan, Madiun, Ngawi, Ponorogo dan Trenggalek, melakukan pembongkaran 7 (Tujuh) Sumur Neraka PKI dan mengident
ifikasi para korban. Di Sumur Neraka Soco I ditemukan 108 kerangka mayat yang 68 dikenali dan 40 tidak dikenali, sedang di Sumur Neraka Soco II ditemukan 21 kerangka mayat yang semuanya berhasil diidentifikasi. Para korban berasal dari berbagai kalangan Ulama dan Umara serta Tokoh Masyarakat.

43. Tahun 1950 : PKI memulai kembali kegiatan penerbitan Harian Rakyat dan Bintang Merah.

44. Tanggal 6 Agustus 1951 : Gerombolan Eteh dari PKI menyerbu Asrama Brimob di Tanjung Priok dan merampas semua senjata api yang ada.

45. Tahun 1951 : Dipa Nusantara Aidit memimpin PKI sebagai Partai Nasionalis yang sepenuhnya mendukung Presiden Soekarno sehingga disukai Soekarno, lalu Lukman dan Nyoto pun kembali dari pengasingan untuk membantu DN Aidit membangun kembali PKI.

46. Tahun 1955 : PKI ikut Pemilu pertama di Indonesia dan berhasil masuk empat Besar setelah MASYUMI, PNI dan NU.

47. Tanggal 8 – 11 September 1957 : Kongres Alim Ulama Seluruh Indonesia di Palembang – Sumatera Selatan mengharamkan ideologi Komunis dan mendesak Presiden Soekarno untuk mengeluarkan Dekrit Pelarangan PKI dan semua mantel organisasinya, tapi ditolak oleh Soekarno.

48. Tahun 1958 : Kedekatan Soekarno dengan PKI mendorong Kelompok Anti PKI di Sumatera dan Sulawesi melakukan koreksi hingga melakukan pemberontakan terhadap Soekarno. Saat itu MASYUMI dituduh terlibat, karena Masyumi merupakan MUSUH BESAR PKI

49. Tanggal 15 Februari 1958 : Para pemberontak di Sumatera dan Sulawesi mendeklarasikan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI), namun pemberontakkan ini berhasil dikalahkan dan dipadamkan.

50. Tanggal 11 Juli 1958 : DN Aidit dan Rewang mewakili PKI ikut Kongres Partai Persatuan Sosialis Jerman di Berlin.

51. Bulan Agustus 1959 : TNI berusaha menggagalkan Kongres PKI, namun kongres tersebut tetap berjalan karena ditangani sendiri oleh Presiden Soekarno.

52. Tahun 1960 : Soekarno meluncurkan slogan NASAKOM (Nasional, Agama dan Komunis) yang didukung penuh oleh PNI, NU dan PKI. Dengan demikian PKI kembali terlembagakan sebagai bagian dari Pemerintahan RI.

53. Tanggal 17 Agustus 1960 : Atas desakan dan tekanan PKI terbit Keputusan Presiden RI No.200 Th.1960 tertanggal 17 Agustuts 1960 tentang PEMBUBARAN MASYUMI (Majelis Syura Muslimin Indonesia) dengan dalih tuduhan keterlibatan Masyumi dalam pemberotakan PRRI, padahal hanya karena ANTI NASAKOM.

54. Pertengahan Tahun 1960 : Departemen Luar Negeri AS melaporkan bahwa PKI semakin kuat dengan keanggotaan mencapai 2 (dua) juta orang.

55. Bulan Maret 1962 : PKI resmi masuk dalam pemerintahan Soekarno, DN Aidit dan Nyoto diangkat oleh Soekarno sebagai Menteri Penasehat.

56. Bulan April 1962 : Kongres PKI.

57. Tahun 1963 : PKI memprovokasi Presiden Soekarno untuk Konfrontasi dengan Malaysia, dan mengusulkan dibentuknya Angkatan Kelima yang terdiri dari BURUH dan TANI untuk dipersenjatai dengan dalih ”mempersenjatai rakyat untuk bela negara” melawan Malaysia.

58. Tanggal 10 Juli 1963 : Atas desakan dan tekanan PKI terbit Keputusan Presiden RI No.139 th.1963 tertanggal 10 Juli 1963 tentang PEMBUBARAN GPII (Gerakan Pemuda Islam Indonesia), lagi-lagi hanya karena ANTI NASAKOM.

59. Tahun 1963 : Atas desakan dan tekanan PKI terjadi Penangkapan Tokoh-Tokoh Masyumi dan GPII serta Ulama Anti PKI, antara lain : KH. Buya Hamka, KH.Yunan Helmi Nasution, KH. Isa Anshari, KH. Mukhtar Ghazali, KH. EZ. Muttaqien, KH. Soleh Iskandar, KH. Ghazali Sahlan dan KH. Dalari Umar.

60. Bulan Desember 1964 : Chaerul Saleh Pimpinan Partai MURBA (Musyawarah Rakyat Banyak) yang didirikan oleh mantan Pimpinan PKI, Tan Malaka, menyatakan bahwa PKI sedang menyiapkan KUDETA.

61. Tanggal 6 Januari 1965 : Atas desakan dan tekanan PKI terbit Surat Keputusan Presiden RI No.1 / KOTI / 1965 tertanggal 6 Januari 1965 tentang PEMBEKUAN PARTAI MURBA, dengan dalih telah memfitnah PKI

62. Tanggal 13 Januari 1965 : Dua sayap PKI yaitu PR (Pemuda Rakyat) dan BTI (Barisan Tani Indonesia) menyerang dan menyiksa peserta Training PII (Pelajar Islam Indonesia) di Desa Kanigoro Kecamatan Kras Kabupaten Kediri, sekaligus melecehkan pelajar wanitanya, dan juga merampas sejumlah Mush-haf Al-Qur’an dan merobek serta menginjak-injaknya.

63. Awal Tahun 1965 : PKI dengan 3 juta anggota menjadi Partai Komunis terkuat di luar Uni Soviet dan RRT. PKI memiliki banyak Ormas, antara lain : SOBSI (Serikat Organisasi Buruh Seluruh Indonesia), Pemuda Rakjat, Gerwani, BTI (Barisan Tani Indonesia), LEKRA (Lembaga Kebudayaan Rakjat) dan HSI (Himpunan Sardjana Indonesia).

64. Tanggal 14 Mei 1965 : Tiga sayap organisasi PKI yaitu PR, BTI dan GERWANI merebut perkebunan negara di Bandar Betsi, Pematang Siantar, Sumatera Utara, dengan menangkap dan menyiksa serta membunuh Pelda Sodjono penjaga PPN (Perusahaan Perkebunan Negara) Karet IX Bandar Betsi.

65. Bulan Juli 1965 : PKI menggelar pelatihan militer untuk 2000 anggotanya di Pangkalan Udara Halim dengan dalih ”mempersenjatai rakyat untuk bela negara”, dan dibantu oleh unsur TNI Angkatan Udara.

66. Tanggal 21 September 1965 : Atas desakan dan tekanan PKI terbit Keputusan Presiden RI No.291 th.1965 tertanggal 21 September 1965 tentang PEMBUBARAN PARTAI MURBA, karena sangat memusuhi PKI.

67. Tanggal 30 September 1965 Pagi : Ormas PKI Pemuda Rakjat dan Gerwani menggelar Demo Besar di Jakarta.

68. Tanggal 30 September 1965 Malam : Terjadi Gerakan G30S / PKI atau disebut juga GESTAPU (Gerakan September Tiga Puluh) :

a. PKI menculik dan membunuh 6 (enam) Jenderal Senior TNI AD di Jakarta dan membuang mayatnya ke dalam sumur di LUBANG BUAYA – Halim, mereka adalah : Jenderal Ahmad Yani, Letjen R.Suprapto, Letjen MT Haryono, Letjen S. Parman, Mayjen Panjaitan dan Mayjen Sutoyo Siswomiharjo.

b. PKI juga menculik dan membunuh Kapten Pierre Tendean karena dikira Jenderal Abdul Haris Nasution.

c. PKI pun membunuh AIP KS Tubun seorang Ajun Inspektur Polisi yang sedang bertugas menjaga rumah kediaman Wakil PM Dr. J. Leimena yang bersebelahan dengan rumah Jenderal AH Nasution.

d. PKI juga menembak putri bungsu Jenderal AH Nasution yang baru berusia 5 (lima) tahun, Ade Irma Suryani Nasution, yang berusaha menjadi perisai ayahandanya dari tembakan PKI, kemudian ia terluka tembak dan akhirnya wafat pada tanggal 6 Oktober 1965.

e. G30S / PKI dipimpin oleh Letnan Kolonel Untung yang membentuk tiga kelompok gugus tugas penculikan, yaitu : Pasukan Pasopati dipimpin Lettu Dul Arief, dan Pasukan Pringgondani dipimpin Mayor Udara Sujono, serta Pasukan Bima Sakti dipimpin Kapten Suradi.

f. Selain Letkol Untung dan kawan-kawan, PKI didukung oleh sejumlah perwira ABRI / TNI dari berbagai angkatan, antara lain :

- Angkatan Darat : Mayjen TNI Pranoto Reksosamudro, Brigjen TNI Soepardjo dan Kolonel Infantri A. Latief

- Angkatan Laut : Mayor KKO Pramuko Sudarno, Letkol Laut Ranu Sunardi dan Komodor Laut Soenardi

- Angakatan Udara : Men / Pangau Laksyda Udara Omar Dhani, Letkol Udara Heru Atmodjo dan Mayor Udara Sujono

- Kepolisian : Brigjen Pol. Soetarto, Kombes Pol. Imam Supoyo dan AKBP Anwas Tanuamidjaja.

69. Tanggal 1 Oktober 1965 : PKI di Yogyakarta juga membunuh Brigjen Katamso Darmokusumo dan Kolonel Sugiono. Lalu di Jakarta PKI mengumumkan terbentuknya DEWAN REVOLUSI baru yang telah mengambil alih kekuasaan.

70. Tanggal 2 Oktober 1965 : Soeharto mnegambil alih kepemimpinan TNI dan menyatakan Kudeta PKI gagal dan mengirim TNI AD menyerbu dan merebut pangkalan udara Halim dari PKI.

71. Tanggal 6 Oktober 1965 : Soekarno menggelar Pertemuan Kabinet dan Menteri PKI ikut hadir serta berusaha melegalkan G30S, tapi ditolak, bahkan terbit Resolusi Kecaman terhadap G30S, lalu usai rapat Nyoto pun langsung ditangkap.

72. Tanggal 13 Oktober 1965 : Ormas Anshor NU gelar Aksi unjuk rasa Anti PKI di seluruh Jawa.

73. Tanggal 18 Oktober 1965 : PKI menyamar sebagai Anshor Desa Karangasem (kini Desa Yosomulyo) Kecamatan Gambiran, lalu mengundang Anshor Kecamatan Muncar untuk pengajian. Saat Pemuda Anshor Muncar datang, mereka disambut oleh Gerwani yang menyamar sebagai Fatayat NU, lalu mereka diracuni, setelah keracunan mereka dibantai oleh PKI dan jenazahnya dibuang ke Lubang Buaya di Dusun Cemetuk Desa / Kecamatan Cluring Kabupaten Banyu
wangi. Sebanyak 62 (enam puluh dua) orang Pemuda Anshor yang dibantai, dan ada beberapa pemuda yang selamat dan melarikan diri, sehingga menjadi saksi mata peristiwa. Persitiwa tragis itu disebut Tragedi Cemetuk, dan kini oleh masyarakat secara swadaya dibangun Monumen Pancasila Jaya.

74. Tanggal 19 Oktober 1965 : Anshor NU dan PKI mulai bentrok di berbagai daerah di Jawa.

75. Tanggal 11 November 1965 : PNI dan PKI bentrok di Bali.

76. Tanggal 22 November 1965 : DN Aidit ditangkap dan diadili serta dihukum mati.

77. Bulan Desember 1965 : Aceh dinyatakan telah bersih dari PKI.

78. Tanggal 11 Maret 1965 : Terbit Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) dari Presiden Soekarno yang memberi wewenang penuh kepada Soeharto untuk mengambil langkah pengamanan Negara RI.

79. Tanggal 12 Maret 1965 : Soeharto melarang secara resmi PKI.

80. Bulan April 1965 : Soeharto melarang Serikat Buruh Pro PKI yaitu SOBSI.

81. Tanggal 13 Februari 1966 : Bung Karno masih tetap membela PKI, bahkan secara terbuka di dalam pidatonya di muka Front Nasional di Senayan mengatakan : ”Di Indonesia ini tidak ada partai yang pengorbanannya terhadap Nusa dan Bangsa sebesar PKI…”

82. Tanggal 5 Juli 1966 : Terbit TAP MPRS No.XXV Tahun 1966 yang ditanda-tangani Ketua MPRS – RI Jenderal TNI AH Nasution tentang Pembubaran PKI dan Pelarangan penyebaran paham Komunisme, Marxisme dan Leninisme.

83. Bulan Desember 1966 : Sudisman mencoba menggantikan Aidit dan Nyoto untuk membangun kembali PKI, tapi ditangkap dan dijatuhi hukuman mati pada tahun 1967.

84. Tahun 1967 : Sejumlah kader PKI seperti Rewang, Oloan Hutapea dan Ruslan Widjajasastra, bersembunyi di di wilayah terpencil di Selatan Blitar bersama kaum Tani PKI.

85. Bulan Maret 1968 : Kaum Tani PKI di Selatan Blitar menyerang para pemimpin dan kader NU, sehingga 60 (enam puluh) orang NU tewas dibunuh.

86. Pertengahan 1968 : TNI menyerang Blitar dan menghancurkan persembunyian terakhir PKI.

87. Dari tahun 1968 s/d 1998 : Sepanjang Orde Baru secara resmi PKI dan seluruh mantel organisasinya dilarang di seluruh Indonesia dengan dasar TAP MPRS No.XXV Tahun 1966.

88. Dari tahun 1998 s/d 2015 : Pasca Reformasi 1998 Pimpinan dan Anggota PKI yang dibebaskan dari penjara, beserta keluarga dan simpatisannya yang masih mengusung IDEOLOGI KOMUNIS, justru menjadi pihak paling diuntungkan, sehingga kini mereka meraja-lela melakukan aneka gerakan pemutar balikkan fakta sejarah dan memposisikan PKI sebagai PAHLAWAN pejuang kemerdekaan RI.
SILAKAN DISHARE...

25/04/2016

Waspadai Si Ahli Fitnah

Waspadai Ucapan Ahli Fitnah
Ucapan KH. Said Aqil Dipelintir Oleh Arrahmah dan Voa-Islam

Seperti biasanya, penggembosan terhadap tokoh Nahdlatul Ulama (NU) dilakukan oleh media-media radikal untuk melancarkan serangannya. Tokoh yang sering digembosi lalu diblow up media mereka adalah KH. Said Aqil Siradj, Ketua Umum PBNU. Tujuannya tentu untuk melemahkan ormas terbesar di Indonesia tersebut karena ormas NU gencar menghadang faham radikal beragama yang diusung oleh media-medianya seperti Arrahmah.Com, Voa-Islam.Com, Nahimunkar.com, dan lain-lain.

Minggu, 12 Mei 2013 situs media islam online Arrahmah.Com menurunkan judul berita yang sangat tendensius, provokatif dan tidak sesuai dengan kenyataan: Ketua PBNU Said Aqil Siradj: Cikal bakal teroris itu rajin shalat malam, puasa dan hafal Qur'an. Di lain pihak media saudara kandungnya, Voa-Islam.Com menulis judul yang tak jauh beda: "PBNU: Cikal Bakal Teroris itu Rajin Shalat Malam, Puasa & Hafal Quran". Beberapa saat kemudian tulisan artikel tersebut di copy oleh beberapa media islam yang lain, terutama oleh media-media yang membenci terhadap Nahdlatul Ulama seperti Nahimunkar.Com dan lain-lain.

Apa yang orang fikirkan ketika membaca judul tersebut? tentu saja orang (orang awam -red.) akan menyimpulkan bahwa KH. Said Aqil Siradj itu terlalu tendensius terhadap islam, tidak menghargai agama Islam, tidak menghargai orang yang rajin shalat malam, puasa, dan hafal al-qur'an. Bahkan ada yang menyebutnya, "Apakah Said Aqil ini tidak pernah shalat malam, tidak pernah puasa, tidak hafal Al-Qur'an?". Tentu saja ini misi penyesatan terhadap umat yang dilakukan oleh media yang sangat hasud terhadap Nahdlatul Ulama, terutama ketua umumnya KH. Said Aqil Siradj.

Apa yang sebenarnya terjadi?

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Prof. Dr. K.H. Said Aqil Siradj, M.A., mengungkapkan bahwa cikal bakal pemahaman radikalisme dan terorisme sudah ada sejak zaman Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan para sahabat. Ia pun menceritakan sosok Dzulkhuwaisir, yang begitu sombong menyuruh Rasulullah berbuat adil.

“Nanti dari umatku akan muncul seperti orang ini, hafal Qur’an, dalilnya Qur’an tapi tidak melewati tenggorokannya. Artinya tidak paham secara substansif. Mereka itu sejelek-jelek manusia bahkan lebih jelek daripada binatang. Saya tidak termasuk mereka, mereka tidak termasuk kami,” kata Said Aqil Siradj saat menjadi narasumber Dialog Ormas-ormas Islam dalam Mempertahankan NKRI, di Sahid Hotel, Jakarta Pusat, pada Sabtu (11/5/2013).

Coba kita perhatian baik-baik pernyataan Ketua PBNU Said Aqil Siradj:

“Nanti dari umatku akan muncul seperti orang ini, hafal Qur’an, dalilnya Qur’an tapi tidak melewati tenggorokannya. Artinya tidak paham secara substansif. Mereka itu sejelek-jelek manusia bahkan lebih jelek daripada binatang. Saya tidak termasuk mereka, mereka tidak termasuk kami…. Prediksi Rasulullah ini terbukti tahun 40 H, Sayyidina Ali keluar dari rumahnya mengimami shalat Shubuh dibunuh, bukan oleh orang Kristen, bukan oleh orang Katholik, bukan oleh orang Hindu, bukan oleh orang nonmuslim. Yang membunuh Abdurrahman bin Muljam, qaimul lail, shaimun nahar, hafizhul Qur’an. Yang membunuh Sayyidina Ali ini tiap hari puasa, tiap malam Tahajjud, dan hafal Qur’an.”

Apa yang dikatakan Ketua PBNU Said Aqil Siradj itu tidak tendensius bagi kaum muslimin.

Bahwa sering mendirikan shalat malam, berpuasa di siang hari, dan hafal Al-Qur’an, adalah di antara gambaran seorang muslim yang taat, itu memang benar. Namun, tidak demikian dengan Khawarij. Mereka juga sering mendirikan shalat malam, berpuasa di siang hari, dan hafal Al-Qur’an, tapi tidak memahami ajaran Al-Qur’an secara substansif. Sebagaimana dikatakan Ketua PBNU Said Aqil Siradj, mengutip sabda Nabi Muhammad SAW, “Nanti dari umatku akan muncul seperti orang ini, hafal Qur’an, dalilnya Qur’an tapi tidak melewati tenggorokannya (tidak memahami ajaran Al-Qur’an secara substansif).” Akibatnya, ya itu tadi, bahkan Sayyidina Ali, yang nota bene seorang khalifah Islam, pun dibunuh oleh Khawarij.

Apa yg dikatakan KH. Said Aqil Siradj sebagaimana dijelaskan di dalam Kitab Majma’ Az-Zawaid wa Manba’ Al-Fawaid karya Al-Hafizh Nuruddin Ali bin Abu Bakar bin Sulaiman Al-Haitsami Al-Mishri pentahqiq Muhammad Abdul Qadir Ahmad ‘Atho penerbit Darr Al-Kutub Al-Ilmiah Beirut Libanon cetakan pertama 2001/1422 H juz 6 hal. 241-242 sbb:

10400 – وعن أبي سعيد الخدري أن أبا بكر الصديق جاء إلى النبي صلى الله عليه و سلم فقال : يا رسول الله إني بواد كذا وكذا فإذا رجل متخشع حسن الهيئة يصلي . فقال له النبي صلى الله عليه و سلم : ” اذهب فاقتله ” . ص . 336

قال : فذهب إليه أبو بكر فلما رآه على تلك الحال كره أن يقتله فرجع إلى رسول الله صلى الله عليه و سلم فقال النبي صلى الله عليه و سلم لعمر : ” اذهب فاقتله ” . فذهب عمر فرآه على الحال الذي رآه أبو بكر فرجع فقال : يا رسول الله إني رأيته يصلي متخشعا فكرهت أن أقتله . قال : ” يا علي اذهب فاقتله ” . فذهب علي فلم يره فرجع علي فقال : يا رسول الله إني لم أره . قال : فقال النبي صلى الله عليه و سلم : ” إن هذا وأصحابه يقرؤون القرآن لا يجاوز تراقيهم يمرقون من الدين كما يمرق السهم من الرمية ثم لا يعودون فيه حتى يعود السهم في فوقه فاقتلوهم هم شر البرية ” رواه أحمد ورجاله ثقات
10400- Dari Abu Said Al-Khudzri, sesungguhnya Abu Bakar As-Siddiq datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, ‘Ya Rasulullah, sesungguhnya aku dilembah itu dan itu, maka seketika ada seorang lelaki sedang dalam keadaan khusyu’ shalat.’ Maka bersabdalah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepadanya, “Pergilah dan bunuhlah dia.” Berkata (Abu Sa’id Al-Khudzri), maka pergilah Abu Bakar dan ketika dia melihnya dalam keadaan itu (sedang shalat) maka Abu Bakar enggan membunuhnya dan kembali kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka bersabdalah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Umar bin Khathab, “Pergilah dan bunuhlah dia.” Maka pergilah Umar bin Khathab, ketika dia melihnya dalam keadaan seperti itu (sedang shalat) sebagaimana yang dilihatnya oleh Abu Bakar maka dia kembali dan berkata, ‘Ya Rasulullah, aku melihatnya dia sedang khusyu’ shalat, maka aku enggan membunuhnya.’ Nabi bersabda, “Hai Ali, pergi dan bunuhlah dia.” Maka pergilah Ali dan tidak melihatnya kemudian Ali pulang dan berkata, ‘Wahai Rasulullah aku tidak melihatnya.’ Berkata (Abu Sa’id Al-Khudzri) maka Nabi Shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya ini (orang) dan teman-temannya mereka membaca Al-Quran tetapi tidak melewati kerongkongan mereka, mereka keluar dari agama Islam sebagaimana anak panah meluncur dari busurnya kemudian mereka tidak akan kembali didalamnya sehingga anak busur bisa kembali ketempatnya, maka BUNUHLAH (PERANGILAH) MEREKA, mereka adalah SEJELEK-JELEK CIPTAAN (manusia).” (HR. Ahmad dan rijalnya kuat) [Majma’ Az-Zawaid juz 6 hal. 241]

10401– وعن أنس بن مالك قال : كان رجل على عهد رسول الله صلى الله عليه و سلم يغزو مع رسول الله صلى الله عليه و سلم فإذا رجع وحط عن راحلته عمد إلى مسجد الرسول فجعل يصلي فيه فيطيل الصلاة حتى جعل أصحاب رسول الله صلى الله عليه و سلم يرون أن له فضلا عليهم فمر يوما ورسول الله صلى الله عليه و سلم قاعد في أصحابه فقال له بعض أصحابه : يا رسول الله هو ذاك الرجل فإما أرسل إليه نبي الله صلى الله عليه و سلم وإما جاء من قبل نفسه فلما رآه رسول الله صلى الله عليه و سلم مقبلا قال : ” والذي نفسي بيده إن بين عينيه سفعة من الشيطان ” . فلما وقف على المجلس قال له رسول الله صلى الله عليه و سلم : ” أقلت في نفسك حين وقفت على المجلس : ليس في القوم خير مني ؟ ” . قال : نعم ثم انصرف فأتى ناحية من المسجد فخط خطا برجله ثم صف كعبيه فقام يصلي فقال رسول الله صلى الله عليه و سلم : ” أيكم يقوم إلى هذا فيقتله ؟ ” . فقام أبو بكر فقال رسول الله صلى الله عليه و سلم : ” أقتلت الرجل ؟ ” . فقال : وجدته يصلي فهبته . ص . 337

فقال رسول الله صلى الله عليه و سلم : ” أيكم يقوم إلى هذا فيقتله ؟ ” . فقال عمر : أنا . وأخذ السيف فوجده يصلي فرجع . فقال رسول الله صلى الله عليه و سلم لعمر : ” أقتلت الرجل ؟ ” . فقال : يا رسول الله وجدته يصلي فهبته . فقال رسول الله صلى الله عليه و سلم : أيكم يقوم إلى هذا فيقتله ؟ ” . قال علي : أنا قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : ” أنت له إن أدركته ” . فذهب علي فلم يجده قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : ” أقتلت الرجل ؟ ” . قال : لم أدر أين سلك من الأرض . فقال رسول الله صلى الله عليه و سلم : ” إن هذا أول قرن خرج في أمتي ” . قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : ” لو قتلته – أو قتله – ما اختلف في أمتي اثنان إن بني إسرائيل تفرقوا على إحدى وسبعين فرقة وإن هذه الأمة – يعني أمته – ستفترق على ثنتين وسبعين فرقة كلها في النار إلا فرقة واحدة ” . قلنا : يا نبي الله من تلك الفرقة ؟ قال : ” الجماعة “

قال يزيد الرقاشي : فقلت لأنس : يا أبا حمزة فأين الجماعة ؟ قال : مع أمرائكم مع أمرائكم

رواه أبو يعلى . ويزيد الرقاشي ضعفه الجمهور وفيه توثيق لين وبقية رجاله رجال الصحيح

وقد صح قبله حديث أبي بكرة وأبي سعيد

10401- Dari Anas berkata : Ada seorang lelaki pada zaman Rasulullah berperang bersama Rasulullah dan apabila kembali (dari peperangan) segera turun dari kenderaannya dan berjalan menuju masjid nabi melakukan shalat dalam waktu yang lama sehingga kami semua terpesona dengan shalatnya sebab kami merasa shalatnya tersebut melebihi shalat kami, dan dalam riwayat lain disebutkan kami para sahabat merasa ta’ajub dengan ibadahnya dan kesungguhannya dalam ibadah, maka kami ceritakan dan sebutkan namanya kepada Rasulullah, tetapi rasulullah tidak mengetahuinya, dan kami sifatkan dengan sifat-sifatnya, Rasulullah juga tidak mengetahuinya, dan tatkala kami sednag menceritakannya lelaki itu muncul dan kami berkata kepada Rasulullah: Inilah orangnya ya Rasulullah. Rasulullah bersabda : ”Sesungguhnya kamu menceritakan kepadaku seseorang yang diwajahnya ada tanduk syetan. Maka datanglah orang tadi berdiri di hadapan sahabat tanpa memberi salam. Kemudian Rasulullah bertanya kepada orang tersebut : ” Aku bertanya kepadamu, apakah engkau merasa bahwa tidak ada orang yang lebih baik daripadamu sewaktu engkau berada dalam suatu majlis. ” Orang itu menjawab: Benar”. Kemudian dia segera masuk ke dalam masjid dan melakukan shalat dan dalam riwayat kemudian dia menuju tepi masjid melakukan shalat, maka berkata Rasulullah: ”Siapakah yang akan dapat membunuh orang tersebut ? ”. Abu Bakar segera berdiri menuju kepada orang tersebut, dan tak lama kembali. Rasul bertanya : Sudahkah engkau bunuh orang tersebut? Abu Bakar menjawab : ”Saya tidak dapat membunuhnya sebab dia sedang bersujud ”. Rasul bertanya lagi : ”Siapakah yang akan membunuhnya lagi? ”. Umar bin Khattab berdiri menuju orang tersebut dan tak lama kembali lagi. Rasul berkata: ”Sudahkah engkau membunuhnya ? Umar menjawab: ”Bagaimana mungkin saya membunuhnya sedangkan dia sedang sujud”. Rasul berkata lagi ; Siapa yang dapat membunuhnya ?”. Ali segera berdiri menuju ke tempat orang tersebut, tetapi orang terebut sudah tidak ada ditempat shalatnya, dan dia kembali ke tempat nabi. Rasul bertanya: Sudahkah engkau membunuhnya ? Ali menjawab: ”Saya tidak menjumpainya di tempat shalat dan tidak tahu dimana dia berada. ” Rasulullah saw melanjutkan: ”Sesungungguhnya ini adalah tanduk pertama yang keluar dari umatku, seandainya engkau membunuhnya, maka tidaklah umatku akan berpecah. Sesungguhnya Bani Israel berpecah menjadi 71 kelompok, dan umat ini akan terpecah menjadi 72 kelompok, seluruhnya di dalam neraka kecuali satu kelompok ”. Sahabat bertanya : ” Wahai nabi Allah, kelompk manakah yang satu itu? Rasulullah menjawab : ”Al Jama’ah”. (Majma’ Az-Zawaid juz 6 hal. 242).

Jadi, justru Ketua PBNU Said Aqil Siradj mengingatkan agar kita, kaum muslimin, memahami ajaran Al-Qur’an secara benar, sehingga tidak picik seperti Khawarij, yang akibat kepicikannya itu mereka main bunuh saja. Bahkan, seorang khalifah, yang nota bene pemimpin umat Islam, pun mereka bunuh karena kepicikan itu. Itulah yang seharusnya dimuat dan dipaparkan oleh media-media radikal yang hanya bisa memecah belah ummat islam seperti Arrahmah.Com, Voa-Islam.Com, dan Nahimunkar.Com!

10/04/2016

GERAKAN KEMBALI KEMASJID, Sebuah Solusi Mengatasi Problematika Ummat

GERAKAN KEMBALI KEMASJID

Sungguh ironis bila kita mendapati masjid – masjid yang berdiri megah, di bangun dengan dana yang tidak sedikit, dengan gaya arsitektur yang mengagumkan namun dalam kesehariannya hanya terisi satu shof saja. Sunyi dari lantunan ayat suci yang di baca oleh jama’ah dan aktivitas ibadah lainnya.

Alangkah indahnya bila setiap masjid yang didirikan tidak saja di bangun untuk sebuah hiasan belaka. Alangkah berkahnya bila masjid – masjid besar dan kecil yang ada, selalu di penuhi dengan jama’ah yang melaksanakan aktivitas ibadahnya. Sungguh, mungkin negeri ini akan jauh dari bencana. Karena keberkahan yang terpancar dari ketakwaan umatnya. Seperti apapun bentuknya, masjid harus di rawat dan ‘dihidupkan’ kegiatannya. Menggiatkan berbagai aktivitas keagamaan yang didasari oleh semangat penghambaan kepada Allah SWT. Menjadi sentra pemberdayaan dan pembinaan umat. Yang akhirnya masjid akan memainkan fungsi nya sebagai salah satu pilar kebangkitan umat.apalagi mengaman kan aset-aset masjid termasuk mengawal pengurusan sertifikat WAKAF, cukup banyak alternatif yang dapat dilakukan oleh masjid ( para pengelolanya).  Seperti  diketahui bahwa  hampir semua  masjid, lebih-lebih  masjid-masjid besar, mempunyai tanah wakaf yang cukup luas.  Tanah wakaf ini sangat potensial untuk dikelola dan dikembangkan  dengan  baik dan menghasilkan  cukup banyak modal.  Dengan  pengelolaan yang transparan, baik menegementnya,  hasil income dan pengeluarannya, maupun pemanafaatan serta program prioritasnya,  tanah wakaf akan  benar-benar menjadi dana umat sebagaimana  keinginan dan tujuan  yang terkandung dalam wakaf itu sendiri. Audit publik mutlak diperlukan dan keterlibatan  publik dalam   pemanfaatnanya juga  sangat dianjurkan. Pengelolaan yang  tidak jelas,  pemanfaatn yang cenderung konsumtif, dan pertanggung jawaban yang semu sudah saatnya untuk  ditinggalkan.  Kalau hal ini dilakukan  maka  dana dari wakaf ini akan sangat  potensial untuk dijadikan modal utama dalam rangka melaksanakan  aktifitas sebagaimana yang di inginkan tersebut, tentunya disamping dana-dana lain, seperti  sumbangan dan partisipasi  umat,  dana zakat, infaq dan shadaqah dan lainnya.  Dengan dana yang cukup, masjid akan dapat memberikan sumbangan nyata bagi umat ini, termasuk pemberian pinjaman modal bagi para pedagang kecil, pemberian beasiswa bagi yang tidak mampu, sampai  kepada  pembinaan kelompok ekonomi lemah.

Kemakmuran masjid sangat tergantung pada tinggi dan rendahnya sumber daya manusia yang mengelolanya. Karena itu perlu adanya pengelolaan manajemen kemasjidan. Pengelolaan masjid kedepan butuh orang-orang yang visioner serta telateh dalam berbagai bidang. Optimalisasi fungsi masjid baik pada tingkat intensifikasi maupun ekstensifikasi sangat tergantung pada sejauh mana kita telah mempersiapkan pemuda dan remaja yang memiikih ghirah yang tinggi untuk memakmurkan masjid. Dari aspek histories pada masa Rasulullah SAW, peranan masjid bukanlah semata-mata sebagai tempat ibadah,apa lagi hanya sebagai tempat shalat jum`at yang hanya dilakukan seminggu sekali, akan tetapi juga sebagai Pusat Dakwah, Pendidikan, social, budaya, ekonomi dan politik. Dengan demikian masjid tidak hanya dipakai sebagai kebutuhan spiritual saja.

Dalam situasi apapun idealnya masjid dapat dijadikan pusat aktifitas masyarakat dalam rangka menumbuh kembangkan harmonisasi ummat dengan baik yang pada akhirnya melahirkan gagasan baru dalam pengingkatan kwalitas keagamaan dan kontribusi dalam pembangunan masjid. perlu di kaji kembali pentingnya membangun lembaga ekonomi serta lembaga pendidikan di masjid.
(Aman Wae)

29/03/2016

Pengetahuan Dasar Paralegal

Pengetahuan Dasar Tentang Paralegal

Istilah PARALEGAL ditujukan kepada seseorang yang bukan advokat namun memiliki pengetahuan dibidang hukum, baik hukum materiil maupun hukum acara dengan pengawasan advokat atau prganisasi bantuan hukum yang berperan membantu masyarakat pencari keadilan. Paralegal ini bisa bekerja sendir di dalam komunitasnya atau bekerja untuk organisasi bantuan hukum atau firma hukum.

Karena sifatnya membantu penanganan kasus atau perkara, maka paralegal sering juga disebut dengan asisten hukum. dalam praktik sehari-hari, peran paralegal sangat penting untuk menjadi jembatan bagi masyarakat pencari keadilan dengan advokat dan aparat penegak hukum lainnya untuk penyelesaian masalah hukum yang dialami individu maupun kelompok masyarakat.

Paralegal adalah seorang yang bukan sarjana hukum tetapi mempunyai pengetahuan, keterampilan dan pemahaman dasar tentang hukum dan hak asasi manusia yang mendayagunakan pengetahuannya itu untuk memfasilitasi ikhtiar perwujudan hak-hak asasi masyarakat miskin/komunitasnya.Kegiatan paralegal pada satu sisi bergerak di dalam hubungan-hubungan hukum sebagai fungsi yang menjembatani komunitas yang mengalami ketidakadilan atau pelanggaran HAM dengan sistem hukum yang berlaku, sementara pada sisi lain bergerak di dalam hubungan-hubungan sosial dalam fungsi-fungsi mediasi, advokasi dan pedampingan masyarakat.

LINGKUP KERJA

Dalam konteks pemberian bantuan hukum, paralegal menjalankan peran-peran sebagai berikut:

Memfasilitasi dan memotifasi masyarakat untuk mengorganisir dirinya dalam menghadapi masalah-masalah mereka,       disamping membantu mereka untuk membentuk organisasi mereka sendiri,
Melakukan analisi sosial, yang dimaksudkan untuk membantu paralegal dan masayarakt agar memahami sifat struktural dari perkara sehingga dapat menemukan bagaimana jalan pemecahan terhadap persoalan-persoalan.
Membimbing, melakukan mediasi (perantara), yaitu memberikan bimbingan dan nasehat hukum serta melakukan mediasi dalam perselisihan yang timbul diantara anggota masyarakat,
Jaringan kerja, yaitu menjalin hubungan kerja dengan organisasi-organisasi da kelompok lain serta individu-individu (wartawan, peneliti, dll) guna mendapatkan dukungan terhadap masalah-masalah yang dihadapi masyarakat.

Advokasi, yaitu melakukan advokasi sengan mengangkat persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat kepermukaan, sehingga diperhatikan oleh para pembuat keputusan dan dapat mempengaruhi keputusan mereka. Dalam hal tertentu yang dimungkinkan oleh hukum dan peraturan yang berlaku. paralegal dapat mewakili, mendampingi dan/atau memberikan bantuan hukum pada masyarakat atau perseorangan dalam penyelesaian kasus dihadapan pemerintah, pengadilan atau forum-forum peradilan lainnya.
Mendidik dan melakukan penyadaran, yaitu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hak-hak mereka, memberikan informasi tentang hukum-hukum tertentu yang dapat melindungi mereka, memberikan informasi megenai program pengembangan dan kesejahteraan masyarakat yang dilaksanakan pemerintah dan bagaimana cara untuk berpartisipasi dalam melaksanakan program-program tersebut,

Peran, Tugas dan Ketrampilan Paralegal

Peran dan Tugas utama paralegal adalah :
Mengupayakan peningkatan kemampuan masyarakat – terutama masyarakat miskin - dalam mengupayakan keadilan dalam posisi yang setara dengan kekuasaan di tingkat lokal

Hal tersebut dapat dijabarkan melalui Peran sebagai :
• Pendidik dan motivator masyarakat dalam meningkatkan perilaku sadar hukum melalui kegiatan promosi, sosialisasi dan pelatihan
• Kader Pro Justice (keadilan) – Kader Bantuan Hukum melalui pendampingan masyarakat dalam mengupayakan keadilan
• Organisator yang menerapkan prinsip-prinsip pengembangan kelembagaan Posko Bantuan Hukum Berbasis Masyarakat yang mandiri dan berkelanjutan.

Ketrampilan umum yang diperlukan
• Memahami logika hukum
• Aplikasi pilihan beragam bentuk pilihan penyelesaian sengketa melalui proses litigasi maupun non litigasi
• Tehnik-tehnik fasilitasi sosialisasi dan promosi kegiatan sadar hukum
• Tehnik pengelolaan Posko bantuan hukum sebagai organisme masyarakat yang mendiri dan beBHMnjut
• Tehnik mengelola dan memanfaatkan jejaring

Tugas Paralegal
• Melaksanakan program-program pendidikan sehingga kelompok masyarakat yang dirugikan (disadvantaged people) menyadari hak-haknya ;
• Memfasilitasi terbentuknya organisasi rakyat sehingga mereka bisa menuntut dan memperjuangkan hak-hak mereka ;
• Melakukan penyelidikan awal terhadap kasus – kasus yang terjadi sebelum ditangani pengacara dan memberikan pertimbangan alternatif pilihan penyelesaian perkara
• Membantu masyarakat dalam membuat pernyataan-pernyataan (gugatan/pembelaan), mengumpulkan bukti-bukti yang dibutuhkan dan informasi lain yang relevan dengan kasus yang dihadapi.
• Mengelola Posko Bantuan Hukum secara mandiri dan berlanjut
• Melakukan tugas administratif menyangkut pendokumentasian kasus perkembangan posko, dsb

Sikap yang harus dibangun paralegal
• Keterpanggilan dan kemauan yang didasari rasa ingin tahu
• Percaya diri namun rendah hati
• Berani namun tenang dan hati-hati
• Proaktif, bersemangat namun kritis dan reflektif
• Kreatif yang diimbangi dengan evaluasi diri dan empati
• Menghargai prestasi diri ( kepuasan batin ) dan orang lain
• Terus berupaya untuk belajar
• Dan seluruhnya dilakukan dengan dedikasi serta tanggung jawab

Sumber Belajar
• Memahami Undang-undang dan peraturan
• Banyak membaca, berbagi pengalaman
• Mencermati proses persidangan
• Memanfaatkan kontak dan jejaring
• Berinteraksi dengan sumber-sumber pendampingan semisal sesama paralegal dan fasilitator
• Mengikuti beragam pelatihan yang relevan

( Maghfuri Ridlwan)

17/02/2016

Desain Konsep Rijalul Ansor

Sejak menjadi badan semi otonom, Majlis Dzikir dan Sholawat Rijalul Ansor (RA) keberadaannya menjadi keharusan dalam organisasi Ansor di semua tingkatan, namun bagaimana konsep kegiatan RA belum menemukan bantuknya yang baku.

Hal ini juga yang menjadi pemikiran Pengurus PAC Ansor Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang. PAC Ansor Jombang Kota, demikian PAC ini biasa disebut, pada Senin 15/2/2016 menyelenggarakan RA di Masjid Agung Baitul Mu’minin Jombang. Pesertanya terdiri dari pengurus PAC Ansor berikut jajaran Satkoryon Banser, serta Pengurus Ranting berserta Satkorpok Banser se- kecamatan Jombang.

 PAC Ansor Jombang Kota sendiri menyelenggarakan RA rutin tanggal 15 setiap bulannya “Agar mudah diingat dan penyebutannya lebih bernuansa kultural, maka kita namakan majlis ini dengan Majlis Dzikir dan sholawat Rijalul Ansor Limolasan. Secara singkat biasa disebut dengan acara Limolasan.” Jelas M. Fathoni Mahsun, selaku Ketua PAC Ansor Kecamatan Jombang, di sela-sela acara yang berlangsung hingga pukul 23.00 wib tersebut.

Sementara itu haji Masrur, selaku koordinator RA mengatakan bahwa, format RA akan selalu disempurnakan. “Mulai saat ini kita akan tunjukkan kepedulian kepada sesama kita dengan mendoakan sahabat-sahabat yang punya usaha agar lebih sukses. Selain itu bisa juga mengirim do’a kepada keluarga yang sudah meninggal, atau yang sedang sakit.” Demikian jelas pria yang akrab disapa Cak Kaji Masrur itu.


Muatan ritus amalan ala ahlisuunah wal jama’ah an-nahdliyah juga dilakukan secara bergantian. “Bulan ganjil kita adakan istigosah, bulan genap kita adakan tahlil yang masing-masing juga ditambah dengan sholawat.” Lanjut pria berkacamata tersebut.

Selain diisi dengan ritus amalan, acara Limolasan tersebut juga diisi dengan kajian persoalan-persoalan aktual. “Untuk berkembang, PAC Ansor Jombang kota butuh inspirasi untuk bergerak. Nah kajian aktual demikian kita gunakan untuk mendapatkan wacana sebagai bahan kita untuk bergerak. Tema bahasannya bisa berganti-ganti, saat ini kita bahas LGBT, bulan depan mungkin tentang dana desa, bulan depannya lagi tentang permasalahan lain lagi.” Terang Fathoni. Acara yang diselenggarakan di masjid depan alun-alun Jombang itu, membahas tentang Lesbi, Gay, Bisexual, dan Transgender  (LGBT) yang saat ini sedang ramai diperbincangkan. 

 Bahasan LGBT itu tidak sekedar wawasan di tingkat global dan nasional, tapi juga yang terjadi diseputar Jombang, untuk memunculkan kesadaran betapa bahwa permasalahan LBGT ini sudah sangat menghawatirkan. Sehingga dalam majlis tersebut juga dipikirkan aksi kongkrit apa yang perlu dilakukan. 

Dengan tambahan muatan kajian persoalan-persoalan aktual seperti ini, maka RA menjadi Majlis yang strategis untuk membahas masalah-masalah keumatan.

26/01/2016

Konferensi Ranting Tambakrejo

Notulen  LPJ & Konferensi Ranting Tambak Rejo (24/01/16)
1. Selama tahun 2012-2015 telah berhasil memutar dana sebesar Rp. 13.682.000 dg menyisakan saldo Rp.       180.000. Dana tersebut dihimpun dr para donatur.
2. Diantara kegiatan yg dilakukan: peringatan tahun baru hijriyah, peringatan idul adha (4 kali), menjadi beberapa kali panlok (halaqoh kyai muda, konfercab NU, Konfercab Ansor, dan muktamar NU), serta mengirim delegasi ke PKD Batu dan Diklat Jogoroto.
3. PR Ranting Tambak Rejo beserta PR Ranting NU Tambak Rejo mempunyai aset sawah banon 50 yg dimanfaatkan secara bergantian. Tahun ini insya Allah gilirannya PR Ansor.
4. Melihat potensi yg dimiliki, mulai dr kegiatan rutin, aset, ditambah dg masih eksisnya IPNU-IPPNU di Tambak Rejo yg menjamin pasokan kader bagi Ansor, serta potensi kesinambungan dg PR NU, dengan Perangkat Desa, dan juga Ponpes Bahrul Ulum, maka ketua PAC Ansor terpilih, M. Fathoni Mahsun mendorong Ansor Tambak Rejo untuk menjadi pilot projek / role model bagi pengembangan ranting2 lain dilingkungan PAC ANSOR Kecamatan Jombang.
5. Pengurus  demisioner Ketua:Sulaiman, S.Pd., Sekretaris: Subhin Najah, S.PdI, Bendahara: Ahmad Suhaib, SE. Pengurus baru, Ketua: M. Mumtazul Azizi, Sekretaris: Harun, Bendahara: Ahmad Suhaib.
6. Tambahan informasi: Bapak Subagyo, Penasehat Ansor Tambak Rejo sekaligus pengurus MWC NU Kecamatan Jombang memberitahu, bahwa sengketa mushola di Sambong Doran, antara warga NU dan Muhammadiyah telah dibereskan.
7. Usulan strategis: karena Tambak Rejo merupakan salah satu basis shalawat GPS yg mempunyai jamaah anak2 muda yang fanatik, maka diusulkan, para jamaah tersebut dimotivasi menghidupkan dan meramaikan Ansor dirantingnya masing2, baik yg berada di lingkungan kecamatan Jombang, atau kecamatan2 yg lain.