10/11/2016
TERUNGKAP, PEMBUNUH JENDERAL MALABBY
26/06/2016
Qunut
DO'A QUNUT
Doa Qunut dibaca pada waktu i'tidal atau berdiri dari ruku' akhir pada shalat subuh dan shalat witir.
Kata Qunut sendiri berasal dari kata "Qanata" yang artinya patuh dalam mengabdi (kepada Allah). Adapun hukum membaca doa qunut adalah sunnah muakkad (ab'ad) atau sunnah yang diperkuat. Namun para imam dan ulama mazhab berbeda pendapat tentang pelaksanaan doa qunut.
Dan berikut adalah lafadz doa qunut dalam bahasa arab, latin dan artinya :
Bacaan Doa Qunut dalam Bahasa Arab
اَللّهُمَّ اهْدِنِىْ فِيْمَنْ هَدَيْتَ
وَعَافِنِى فِيْمَنْ عَافَيْتَ
وَتَوَلَّنِىْ فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ
وَبَارِكْ لِىْ فِيْمَا اَعْطَيْتَ
وَقِنِيْ شَرَّمَا قََضَيْتَ،
فَاِ نَّكَ تَقْضِىْ وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ
وَاِ نَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ
وَلاَ يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ
تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ
فَلَكَ الْحَمْدُ عَلَى مَا قَضَيْتَ
وَاَسْتَغْفِرُكَ وَاَتُوْبُ اِلَيْكَ
وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدَنَا مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ اْلاُمِّيِّ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ
Bacaan Doa Qunut (Latin)
Allah hummah dinii fiiman hadait.
Wa'aa finii fiiman 'aafait.
Watawallanii fiiman tawal-laiit.
Wabaariklii fiimaa a'thait.
Waqinii syarramaa qadhait.
Fainnaka taqdhii walaa yuqdha 'alaik.
Wainnahu laayadzilu man walait.
Walaa ya'izzu man 'aadait.
Tabaa rakta rabbanaa wata'aalait.
Falakalhamdu 'alaa maaqadhait.
Astaghfiruka wa'atuubu ilaik.
Wasallallahu 'ala Sayyidina Muhammadin nabiyyil ummiyyi. Wa'alaa aalihi washahbihi Wasallam.
Artinya :
Ya Allah tunjukkanlah akan daku sebagaiman mereka yang telah Engkau tunjukkan
Dan berilah kesihatan kepadaku sebagaimana mereka yang Engkau telah berikan kesihatan
Dan peliharalah daku sebagaimana orang yang telah Engkau peliharakan
Dan berilah keberkatan bagiku pada apa-apa yang telah Engkau kurniakan
Dan selamatkan aku dari bahaya kejahatan yang Engkau telah tentukan
Maka sesungguhnya Engkaulah yang menghukum dan bukan kena hukum
Maka sesungguhnya tidak hina orang yang Engkau pimpin
Dan tidak mulia orang yang Engkau memusuhinya
Maha Suci Engkau wahai Tuhan kami dan Maha tinggi Engkau
Maha bagi Engkau segala pujian di atas yang Engkau hukumkan
Ku memohon ampun dari Engkau dan aku bertaubat kepada Engkau
(Dan semoga Allah) mencurahkan rahmat dan sejahtera ke atas junjungan kami Nabi Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Doa Qunut
Dalam prakteknya, bacaan doa qunut diatas adalah untuk orang-orang yang menjadi ma'mum atau sholat sendirian (Bacaannya : Allah hummah DINII fiiman hadait). Namun, apabila Anda menjadi imam, maka bacaannya diganti (Bacanya : Allah hummah DINAA fiiman hadait) dan seterusnya. Karena makna kata "NII" (DINII) merujuk kepada diri sendiri (Saya) dan kata "NA" (DINA) merujuk kepada orang banyak (Kita).
Islam membagi qunut menjadi dua. Pertama; qunut nazilah yaitu qunut yang dilakukan atau dibaca saat adanya bencana. Kedua; qunut shalat yaitu qunut yang dibaca pada waktu i’tidal (berdiri setelah ruku’) setiap akhir roka’at pada shalat subuh dan shalat whitir, sebagaimana yang sudah dijelaskan diatas.
Semoga bacaan lafadz doa qunut shalat diatas dapat bermanfaat bagi kita semua. Amien.
11/06/2016
Tanya Jawab Seputar Puasa Romadhon
Pada waktu melaksanakan puasa, siang harinya sangat segar bila kita mandi. Namun diluar kesengajaan, ada air yang masuk ke dalam tubuh melalui lubang telinga, hidung, atau mulut. Tentu saja hal ini menimbulkan kegamangan akan sah atau tidaknya puasa kita.
Pertanyaan: Batal atau tidakkah puasanya orang tersebut?
Jawab: Tidak batal apabila mandinya dengan cara mandi yang wajar/tidak berlebihan. Sedangkan bila mandinya secara berlebihan seperti dengan menyelam, merendamkan tubuh, berkeramas dengan berlebihan, dan lain-lain maka batal puasanya.
Referensi:
(و) يفطر أيضاً بوصول ما ذكر لجوفه ولو (بغير مبالغة من مضمضة) أو استنشاق؛ (لتبرد أو رابعة) أو من انغماس في الماء حيث تمكن من الغسل بغيره؛ لأن ذلك جميعه غير مأمور به. والقاعدة: أن ما سبق لجوفه من غير مأمور به يفطر به، أومن مأمور به ولو مندوباً لم يفطر به. وأخذ منه أنه لو وصل إلى جوفه من أذنيه في الغسل الواجب أو المندوب ماء .. لم يفطر؛ لتولده من مأمور به، ولا نظر لإمكان إمالة رأسه بحيث لا يدخل الماء جوفه؛ لعسره. وفي (ب ج): (ولو وضع في فمه ماء بلا غرض، فسبقه .. أفطر، أو ابتلعه ناسياً .. لم يضر، أو وضعه فيه كتبرد وعطش فوصل جوفه بغير فعله، أو ابتبعه ناسياً .. لم يفطر، كما قاله شيخنا في "الشرح") اهـ
2. Menggosok Gigi
Sering kita jumpai, ketika seseorang menggosok gigi pada bulan Ramadlan, maka sikat giginya dibasahi dengan air. Hal ini sangat rawan sekali karena sangat mungkin air tersebut tertelan bersama ludah.
Pertanyaan: Apakah hal demikian dapat membatalkan puasa?
Jawab: Dapat membatalkan puasa. Maka dari itu, janganlah menelankan ludah yang sudah tercampur dengan air pada waktu sikat gigi dan setelahnya hingga habis dikeluarkan.
Referensi:
حاشية الجمل على شرح المنهج = فتوحات الوهاب بتوضيح شرح منهج الطلاب (2/ 230)
(قَوْلُهُ: أَوْ مُخْتَلِطًا بِغَيْرِهِ) مِثْلُهُ مَا لَوْ بَلَّ خَيْطًا بِرِيقِهِ وَرَدَّهُ إلَى فَمِهِ كَمَا يُعْتَادُ عِنْدَ الْفَتْلِ، وَعَلَيْهِ رُطُوبَةٌ تَنْفَصِلُ وَابْتَلَعَهَا أَوْ ابْتَلَعَ رِيقَهُ مَخْلُوطًا بِغَيْرِهِ الطَّاهِرِ كَمَنْ فَتَلَ خَيْطًا مَصْبُوغًا تَغَيَّرَ رِيقُهُ بِهِ أَيْ وَلَوْ بِلَوْنٍ أَوْ رِيحٍ فِيمَا يَظْهَرُ مِنْ إطْلَاقِهِمْ إنْ انْفَصَلَتْ عَيْنٌ مِنْهُ لِسُهُولَةِ التَّحَرُّزِ عَنْ ذَلِكَ وَمِثْلُهُ كَمَا فِي الْأَنْوَارِ مَا لَوْ اسْتَاكَ وَقَدْ غَسَلَ السِّوَاكَ وَبَقِيَتْ فِيهِ رُطُوبَةٌ تَنْفَصِلُ وَابْتَلَعَهَا وَخَرَجَ بِذَلِكَ مَا لَوْ لَمْ يَكُنْ عَلَى الْخَيْطِ مَا يَنْفَصِلُ بِفَتْلِهِ أَوْ عَصْرِهِ أَوْ لِجَفَافِهِ فَإِنَّهُ لَا يَضُرُّ اهـ. شَرْحُ م ر
3. Beristinja
Beristinjak harus dilakukan dengan maksimal supaya kotoran dapat benar-benar dibersihkan. Di sisi lain, bagi orang yang berpuasa masuknya jari kerongga dubur dapat membatalkan puasa.
Pertanyaan: Sebatas mana masuknya jari ke rongga dubur dapat membatalkan puasa?
Jawab: Adalah ketika jari-jari masuk ke bagian dalam anus. Dan jika hanya menyentuh permukaan anus, maka tidak membatalkan puasa.
Referensi:
الفتاوى الفقهية الكبرى (2/ 74)
وَمُلَخَّص عِبَارَتِهِ يَنْبَغِي لِلصَّائِمِ حِفْظُ أُصْبُعِهِ حَالَ الِاسْتِنْجَاء من مُسَرِّبَتِهِ فإنه لو دخل فيه أَدْنَى شَيْءٍ من رَأْسِ أُنْمُلَتِهِ بَطُلَ صَوْمُهُ قال السُّبْكِيّ وهو ظَاهِرٌ إنْ وَصَلَ لِلْمَكَانِ الْمُجَوَّفِ أَمَّا أَوَّل الْمُسَرِّبَةِ الْمُنْطَبِقِ فإنه لَا يُسَمَّى جَوْفًا فَلَا فِطْرَ بِالْوُصُولِ إلَيْهِ ا هـ
4. Infus, Suntik, Tetes Mata
Karena sedang sakit, meskipun sedang menjalankan puasa Ramadlan, bang Heru berusaha mengobati penyakitnya dengan disuntik, diinfus, dan tetes mata.
Pertanyaan: Batalkah puasa bang Heru?
Jawab: Tidak batal puasanya. Karena cairan yang masuk melalui suntikan, infuse, dan tetes mata hanya melewati pori pori yang tidak tembus ke rongga dalam. Berbeda dengan sesuatu yang masuk lewat hidung, telinga, kemaluan, dan mulut.
Referensi:
(الرابع: الإمساك عن دخول عين) من أعيان الدنيا وإن قلت ولم تؤكل كحجر، فيفطر بإدخاله لها، وبدخولها بنفسها مع تمكنه من دفعها (جوفاً) له وإن لم تكن فيه قوة تحيل الغذاء أو الدواء. (كباطن الأذن) وهو ما وراء المنطبق، وباطن الأنف، وهو ما وراء القصبة جميعها.
(و) باطن (الإحليل) وهو مخرج البول من الذكر، ومخرج اللبن من الثدي، وباطنه ما لا يظهر عند تحريكه، وكخريطة الدماغ من مأمومة وإن لم يصل باطنها أو جوف من نحو طعنه من نفسه أو غيره بإذنه وإن لم تصل الأمعاء.قال (سم): ويفطر بمجاوزة ما يظهر من رأس الذكر والدبر، لكنه في الدبر بشرط أن يصل إلى محل المجوف، بخلاف أول المسربه، فلا يسمى جوفاً.
5. Kondisi Flu
Seseorang yang sedang terserang penyakit flu, biasanya disertai dengan hidung tersumbat akibat dahak atau batuk berdahak. Dan sering sekali dahak tersebut ditelan kembali.
Pertanyaan: Apakah dengan menelan kembali dahak tersebut dapat membatalkan puasa?
Jawab: Diperinci sebagai berikut:
- Batal puasanya jika dahaknya bisa dikeluarkan.
- Tidak batal puasanya jika dahaknya memang tidak bisa dikeluarkan.
Referensi:
وَلَو نزلت نخامة مت رَأسه وَصَارَت فَوق الْحُلْقُوم نظر إِن لم يقدر على إخْرَاجهَا ثمَّ نزلت إِلَى الْجوف لم يفْطر وَإِن قدر على إخْرَاجهَا وَتركهَا حَتَّى نزلت بِنَفسِهَا أفطر أَيْضا لتَقْصِيره
6. Pekerja Berat
Pertanyaan: Apakah pekerja berat seperti kuli bangunan boleh membatalkan puasanya?
Jawab: Bagi pekerja berat harus melaksanakan niat puasa pada malam harinya. Dan sewaktu bekerja tersebut dia mengalami keadaan yang membahayakan kondisi badannya jika dia meneruskan puasanya, maka boleh membatalkan puasanya serta harus mengqodlo’nya di lain waktu.
Referensi:
ويلزم أهل العمل المشق في رمضان كالحصادين ونحوهم تبييت النية، ثم مَنْ لحقه منهم مشقة شديدة .. أفطر، وإلا .. فلا. ولا فرق بين الأجير والغني وغيره، والمتبرع وإن وجد غيره وتأتى لهم العمل ليلاً، كما قاله الشرقاوي
7. Berpergian
Pertanyaan: Bagi orang yang sedang berpuasa dan ingin bepergian jauh, bolehkah dia membatalkan puasanya padahal ia berangkat setelah keluarnya fajar?
Jawab: tidak diperbolehkan membatalkan puasa kecuali bila dia mengalami sakit. Hal ini karena syarat diperbolehkannya tidak berpuasa bagi orang yang bepergian jauh adalah berangkatnya sebelum keluar fajar. Namun menurut Imam Muzanni, bagi musafir diperbolehkan tidak berpuasa meskipun berangkat setelah keluarnya fajar.
Referensi:
فلو أصبح مقيما ثم سافر فلا يفطرلأنه عبادة اجتمع فيها السفر والحضر فغلبنا الحضر وقال المزنى يجوزله الفطر لأن السبب المرخص موجود اهـ.
8. Mencicipi Makanan
Pertanyaan: Ketika sedang berpuasa, bolehkah mencicipi masakan?
Jawab: Boleh, asalkan jangan sampai menelannya.
Referensi:
(وَ) يُسَنُّ (أَنْ يَحْتَرِزَ عَنْ الْحِجَامَةِ) وَالْفَصْدِ لِمَا مَرَّ فِيهِمَا (وَ) عَنْ (الْقُبْلَةِ) الْمَكْرُوهَةِ لِمَا مَرَّ فِيهَا بِتَفْصِيلِهَا وَأَعَادَهَا هُنَا اعْتِنَاءً بِشَأْنِهَا لِكَثْرَةِ الِابْتِلَاءِ بِهَا (وَ) عَنْ (ذَوْقِ الطَّعَامِ) وَغَيْرِهِ بَلْ يُكْرَهُ خَوْفًا مِنْ وُصُولِهِ إلَى حَلْقِهِ (وَ) عَنْ (الْعَلْكِ) بِفَتْحِ الْعَيْنِ بَلْ يُكْرَهُ أَيْضًا؛ لِأَنَّهُ يُعَطِّشُ وَيُفْطِرُ عَلَى قَوْلٍ أَمَّا بِكَسْرِهَا فَهُوَ الْمُعْلُوك وَتَصِحُّ إرَادَتُهُ لَكِنْ بِتَقْدِيرِ مَضْغٍ وَالْكَلَامُ فِي عَلْكٍ لَمْ تَنْفَصِلْ مِنْهُ عَيْنٌ بِأَنْ مُضِغَ قَبْلَ ذَلِكَ حَتَّى ذَهَبَتْ رُطُوبَتُهُ أَوْ مُضِغَ وَفِيهِ عَيْنٌ لَكِنْ لَمْ يَبْتَلِعْ مِنْ رِيقِهِ الْمَخْلُوطِ شَيْئًا.
9. Berjualan Makanan di saat Berpuasa
“Demi kebutuhan hidup” seringkali dijadikan alasan untuk membenarkan semua tindakan. Sudah tahu sedang bulan Ramadlan, masih saja ada yang buka warung jual makanan di siang hari.
Pertanyaan: Bagaimana hukumnya buka warung jual makanan di siang hari pada bulan Ramadlan?
Jawab: Tidak diperbolehkan, karena pemilik warung dan pembelinya telah bekerjasama dalam hal kemaksiatan.
(قوله: بيع نحو عنب) أي كرطب. وقوله: ممن علم إلخ.من: بمعنى على، متعلقة ببيع. ومن: واقعة على المشتري، وفاعل علم وظن يعود على البائع، فالصلة جرت على غير من هي له - أي حرم بيع ما ذكر على من علم البائع أو ظن أنه يتخذه مسكر -.قال سم: ولو كافرا، لحرمة ذلك عليه، وإن كنا لا نتعرض له بشرطه. وهل يحرم نحو الزبيب لحنفي يتخذه مسكرا - كما هو قضية إطلاق العبارة - أولا، لأنه يعتقد حل النبيذ بشرطه؟ فيه نظر، ويتجه الأول، نظرا لاعتقاد البائع. وإنما حرم ما ذكر لأنه سبب لمعصية محققة أو مظنونة.
Wallohu a'lam bisshowab.....
AZAB NARKOBA
AZAB NARKOBA
Saat zikir akbar dan salawat sambut Ramadan di Masjid Agung Baitul Mukminin Kamis (2/6/2016), Ketua Rijalul Ansor GP Ansor Jombang, Gus Latif Malik menyampaikan bahwa dia yakin bacaan-bacaan salawat yang dikumandangan bisa menyelamatkan Jombang dari azab.
"Sebab Allah berjanji tidak akan mengazab suatu kaum, jika kaum itu masih mau mengucapkan salawat untuk Nabi Muhammad sallahu alaihi wa salam," ucap pengasuh PP Al-Muhajirin III Bahrul Ulum Tambkberas ini lantas mengutip ayat Wama kanallahu liyuazzibahum wa anta fihim. Wama kanallahu muazzibahum wa hum yastagfirun.. Allah tidak akan menyiksa mereka (kaum) selama kamu (Muhammad) ada di tengah mereka. Dan Allah tidak akan mengazab mereka, sementara mereka memohon ampun.” (QS. al-Anfal: 33).
Sebelumnya, saat peringatan Isro Mikroj di tempat yang sama, Jumat (6/5/2016), Wabup Hj Mundjidah Wahab meminta agar KH Husein Ilyas memberikan tausiah terkait upaya memberantas narkoba. Sebab pada 2014, Jombang masuk peringkat 10 besar peredaran narkoba terbanyak di Jatim. Pada 2015, tingkat peredarannya semakin besar. Sehingga Jombang menjadi peringkat lima.
Saat tausiah, KH Husein Ilyas Mojokerto justru memaparkan fadilah salawat. "Kalau di Jombang banyak yang baca salawat, pasti narkoba akan hilang sendiri," tuturnya.
Untuk itulah, Ketua Takmir Masjid Agung Baitul Mukminin Jombang, H Baidlowi Saleh, mempersilahkan siapapun mengadakan salawatan di masjid Alun-alun.
"Siapapun dan dari kelompok manapun, kalau mau mengadakan salawatan di masjid agung pasti kami persilahkan," tegasnya.
Allahumma solli wa sallim wa barik ala sayyidina Muhammad wa ala alihi wasohbihi ajmain..
Ya Allah, mudah-mudahan semua Anggota grup ini, beserta keluarganya, leluhurnya dan keturunannya, Panjenengan paringi rahmad, keselamatan dan barokah, seperti rahmad, keselamatan dan barokah yg Engkau berikan kepada Nabi Muhammad beserta keluarga dan sahabatnya..
(Rojiful Mamduh)
MENGUAK RAHASIA MUHAMMADIYAH SELALU NAMPAK BEDA DENGAN NAHDLATUL ULAMA (NU)
السلام عليكم
*MENGUAK RAHASIA MUHAMMADIYAH SELALU NAMPAK BEDA DENGAN NAHDLATUL ULAMA (NU)*
KH. Ahmad Dahlan dan KH. Hasyim Asy’ari itu sekawan, sama-sama menunut ilmu agama di Arab Saudi. Sama-sama ahli hadits dan sama-sama ahli fikih. Saat hendak pulang ke tanah air, keduanya membuat kesepakatan menyebarkan Islam menurut skil dan lingkungan masing-masing. Kiai Ahmad bergerak di bidang dakwah dan pendidikan perkotaan, karena berasal dari Kuto Ngayogyokarto. Sementara Kiai Hasyim memilih pendidikan pesantren karena wong ndeso, Jombang. Keduanya adalah orang hebat, ikhlas dan mulia.
Keduanya memperjuangkan kemerdekaan negeri ini dengan cara melandasi anak bangsa dengan pendidikan dan agama. Kiai Ahmad mendirikan organisasi Muhammadiyah dan Kiai Hasyim mendirikan Nahdlatul Ulama (NU). Saat beliau berdua masih hidup, tata ibadah yang diamalkan di masyarakat umumnya sama meski ada perbedaan yang sama sekali tidak mengganggu. Contoh kesamaan praktek ibadah kala itu antara lain:
1. Shalat Tarawih sama-sama 20 rakaat. Kiai Ahmad Dahlan sendiri disebut-sebut sebagai imam shalat Tarawih 20 rakaat di Masjid Syuhada Yogya.
2. Talqin mayit di kuburan, bahkan ziarah kubur dan kirim doa dalam Yasinan dan tahlilan.
3. Baca doa Qunut Shubuh.
4. Sama-sama gemar membaca shalawat (Diba’an).
5. Dua kali khutbah dalam shalat Ied, Iedul Fithri dan Iedul Adha.
6. Tiga kali takbir, “Allah Akbar”, dalam takbiran.
7. Kalimat iqamah (qad qamat ash-shalat) diulang dua kali.
8. Dan yang paling monumental adalah itsbat hilal, sama-sama pakai rukyah. Yang terakhir inilah yang menarik direnungkan, bukan dihakimi mana yang benar dan mana yang salah.
Semua amaliah tersebut di atas berjalan puluhan tahun dengan damai dan nikmat. Semuanya tertulis dalam kitab Fiqih Muhammadiyah yang terdiri dari 3 jilid, yang diterbitkan oleh: Muhammadiyah Bagian Taman Pustaka Jogjakarta, tahun 1343-an H. Namun ketika Muhammadiyah membentuk Majlis Tarjih, di sinilah mulai ada penataan praktek ibadah yang rupanya “harus beda” dengan apa yang sudah mapan dan digariskan oleh pendahulunya. Otomatis berbeda pula dengan pola ibadahnya kaum Nahdhiyyin. Perkara dalail (dalil-dalil), nanti difikir bareng dan dicari-carikan.
Disinyalir, tampil beda itu lebih dipengaruhi politik ketimbang karena keshahihan hujjah atau afdhaliah ibadah. Untuk ini, ada sebuah tesis yang meneliti hadits-hadits yang dijadikan rujukan Majlis Tarjih Muhammadiyah dalam menetapkan hukum atau pola ibadah yang dipilih.
Setelah uji takhrij berstandar mutawassith, kesimpulannya adalah: bahwa mayoritas hadits-hadits yang dipakai hujjah Majlis Tarjih adalah dha’if. Itu belum dinaikkan pakai uji takhrij berstandar mutasyaddid versi Ibn Ma’in. Hal mana, menurut mayoritas al-Muhadditsin, hadis dha’if tidak boleh dijadikan hujjah hukum, tapi ditoleransi sebagai dasar amaliah berfadhilah atau fadhail al-a’mal. Tahun 1995an, Penulis masih sempat membaca tesis itu di perpustakaan Pascasarjana IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Soal dalil yang dicari-carikan kemudian tentu berefek pada perubahan praktek ibadah di masyarakat, kalau tidak disebut sebagai membingungkan. Contoh, ketika Majlis Tarjih memutuskan jumlah rakaat shalat Tarawih 8 plus 3 witir, bagaimana prakteknya?
Awal-awal instruksi itu, pakai komposisi: 4, 4, 3. Empat rakaat satu salam, empat rakaat satu salam. Ini untuk Tarawih. Dan tiga rakaat untuk Witir. Model Witir tiga sekaligus ini versi madzhab Hanafi. Sementara wong NU pakai dua-dua semua dan ditutup satu Witir. Ini versi asy-Syafi’i.
Tapi pada tahun 1987, praktek shalat Tarawih empat-empat itu diubah menjadi dua-dua. Hal tersebut atas seruan KH. Shidiq Abbas Jombang ketika halaqah di Masjid al-Falah Surabaya. Beliau tampilkan hadits dari Shahih Muslim yang meriwayatkan begitu. Karena, kualitas hadits Muslim lebih shahih ketimbang hadits empat-empat, maka semua peserta tunduk. Akibatnya, tahun itu ada selebaran keputusan Majlis Tarjih yang diedarkan ke semua masjid dan mushalla di lingkungan Muhammadiyah, bahwa praktik shalat Tarawih pakai komposisi dua-dua, hingga sekarang, meski sebagian masih ada yang tetap bertahan pada empat-empat. Inilah fakta sejarah.
Kini soal itsbat hilal pakai rukyah. Tolong, lapangkan dada sejenak, jangan emosi dan jangan dibantah kecuali ada bukti kuat. Semua ahli falak, apalagi dari Muhammadiyah pasti mengerti dan masih ingat bahwa Muhammadiyah dulu dalam penetapan hilal selalu pakai rukyah bahkan dengan derajat cukup tinggi. Hal itu berlangsung hingga era orde baru pimpinan Pak Harto. Karena orang-orang Muhammdiyah menguasai Departemen Agama, maka tetap bertahan pada rukyah derajat tinggi, tiga derajat ke atas dan sama sekali menolak hilal dua derajat. Dan inilah yang selalu dipakai pemerintah. Sementara ahli falak Nadhliyyin juga sama menggunakan rukyah tapi menerima dua derajat sebagai sudah bisa dirukyah. Dalil mereka sama, pakai hadits rukyah dan ikmal.
Oleh karena itu, tahun 90-an, tiga kali berturut-turut orang NU lebaran duluan karena hilal dua derajat nyata-nyata sudah bisa dirukyah, sementara Pemerintah-Muhammadiyah tidak menerima karena standar yang dipakai adalah hilal tinggi dan harus ikmal atau istikmal. Ada lima titik atau lebih tim rukyah gabungan menyatakan hilal terukyah, tapi tidak diterima oleh Departemen Agama, meski pengadilan setempat sudah menyumpah dan melaporkan ke Jakarta. Itulah perbedaan standar derajat hilal antara Muhammadiyah dan NU. Masing-masing bertahan pada pendiriannya.
Setelah pak Harto lengser dan Gus Dur menjadi presiden, orang-orang Muhammadiyah berpikir cerdas dan tidak mau dipermalukan di hadapan publiknya sendiri. Artinya, jika masih pakai standar hilal tinggi, sementara mereka tidak lagi menguasai pemeritahan, pastilah akan lebaran belakangan terus. Dan itu berarti lagi-lagi kalah start dan kalah cerdas. Maka segera mengubah mindset dan pola pikir soal itsbat hilal. Mereka tampil radikal dan meninggalkan cara rukyah berderajat tinggi. Tapi tak menerima hilal derajat, karena sama dengan NU.
Lalu membuat metode “wujud al-hilal”. Artinya, pokoknya hilal menurut ilmu hisab atau astronomi sudah muncul di atas ufuk, seberapapun derajatnya, nol koma sekalipun, sudah dianggap hilal penuh atau tanggal satu. Maka tak butuh rukyah-rukyahan seperti dulu, apalagi tim rukyah yang diback up pemerintah. Hadits yang dulu dielu-elukan, ayat al-Quran berisikan seruan “taat kepada Allah, RasulNya dan Ulil Amri” dibuang dan alergi didengar. Lalu dicari-carikan dalil baru sesuai dengan selera.
Populerkah metode “wujud al-hilal” dalam tradisi keilmuwan falak? Sama sekali tidak, baik ulama dulu maupun sekarang.
Di sini, Muhammdiyah membuat beda lagi dengan NU. Kalau dulu, Muhammadiyah hilal harus derajat tinggi untuk bisa dirukyah, hal mana pasti melahirkan beda keputusan dengan NU, kini membuang derajat-derajatan secara total dan tak perlu rukyah-rukyahan. Menukik lebih tajam, yang penting hilal sudah muncul berapapun derajatnya. Sementara NU tetap pada standar rukyah, meski derajat dua atau kurang sedikit. Tentu saja beda lagi dengan NU. Maka, selamanya takkan bisa disatukan, karena sengaja harus tampil beda. Dan itu sah-sah saja.
Dilihat dari fakta sejarah, pembaca bisa menilai sendiri sesungguhnya siapa yang sengaja membuat beda, sengaja tidak mau dipersatukan, siapa biang persoalan di kalangan umat?
Menyikapi lebaran dua versi, warga Muhammadiyah pasti bisa tenang karena sudah biasa diombang-ambingkan dengan perubahan pemikiran pimpinannya. Persoalannya, apakah sikap, ulah atau komentar mereka bisa menenangkan orang lain?
Perkara dalil nash atau logika, ilmu falak klasik atau neutik, rubu’ atau teropong modern sama-sama punya. Justeru, bila dalil-dalil itu dicari-cari belakangan dan dipaksakan, sungguh mudah sekali dipatahkan.
Hebatnya, semua ilmuwan Muhammadiyah yang akademis dan katanya kritis-kritis itu bungkam dan tunduk semua kepada keputusan Majlis Tarjih. Tidak ada yang mengkritik, padahal kelemahan akademik pasti ada.
(Diedit ulang dari tulisan Ust Sulaiman Timun Mas).
Semoga bermanfaat,
الفقير مسدوقي
والسلام عليكم
29/05/2016
ENTERPRENEUR
ENTERPRENEUR
Saat ngancani Mas Rijal ngantar undangan rapat ekspedisi Islam nusantara Senin (11/4/2016), di Tebuireng kebetulan diterima beberapa orang termasuk Pak Lukman, mantan Lurah pondok Tebuireng..
Pak Lukman cerita, suatu ketika dia pernah protes kepada Kiai Syamsuri, gurunya di Pesantren Tebuireng.
"Kiai, Senin dan Kamis itu kan hari baik. Tapi kenapa di Tebuireng justru ngajinya libur pada dua hari itu?" tanya Pak Lukman pada Kiai Syamsuri.
Jawaban Kiai Syamsuri ternyata diluar dugaan.
"Husss. Sejak jaman Mbah Hasyim biyen ngajine iku libur Senin dan Kamis. Karena setiap Senin dan Kamis Mbah Hasyim itu keluar untuk dagang," kata Pak Lukman menirukan jawaban Kiai Syamsuri..
"Makanya sejak itu saya bertekad untuk dagang. Karena Mbah Hasyim sendiri ternyata juga dagang," komentarnya.
Sejak masih santri, dia pun mulai menjual kain dan pakaian. Baik kepada santri maupun kepada orang luar.
Saat ini, Pak Lukman memiliki toko pakaian An-Nur..
"Sampai sekarang, disini santri libur ngaji tiap Senin dan Kamis," sambung Gus Ghofar, Sekretaris Pesantren Tebuireng.
Dengar itu, saya baru paham kenapa guru ngaji saya di kampung, alm KH Sahlan, Katerban, Pulorejo, Ngoro, Jombang, selalu meliburkan ngaji tiap Senin dan Kamis..
Kepada Kiai Sahlan yang telah membelikan kitab2 kemudian mengajarkannya dg sorogan kepadaku, mulai Quran, sulam safinah&taufik, takrib, bidayatul hidayah, tafsir Al Ibris, tafsir Yasin Hamami, Diba, Barzanji, manakib, dll, tersebut,
Semoga Allah memberikan nikmat di kuburnya, memudahkan hisabnya, dan memasukknnya ke surga..
Serta ilmunya bermanfaat bagi kita semua..
Allahummagfir warham ummata Sayyidina Muhammad sollallahu alaihi wasallam..
26/05/2016
HUBBINNABI
HUBBINNABI
Saat ngaji dalam Diba Kubro Kecamatan Jombang di Jagalan Sabtu (6/5/2016), KH Fatkhurahman (Gus Tuk) Kepuh Kembeng menceritakan bahwa suatu ketika ada kekasih Allah yang sedang menyendiri di gunung. Kemudian di datangi burung besar. Burung itu mengeluarkan kepala manusia, tangan, kaki hingga semua bagian tubuh manusia.
Setelah di luar, tubuh manusia itu kembali ke bentuk asal sebagai manusia utuh. Lalu dipatok burung itu lagi mulai kepalanya, hingga semua bagian tubuhnya habis. Setelah tertelan semuanya, dimuntahkan lagi seperti semula. Setelah itu ditelan lagi, utuh, kemudian di makan lagi. Demikian terus beberapa kali.
Orang itu lantas tanya kepada burung tersebut. Siapa orang yang di makan kemudian di muntahkan lalu di makan dan dimuntahkan berulang kali itu.
Si burung menjawab, orang itu adalah Abdurahman ibnu Muljam, orang Khowarij yang membunuh Sayyidina Ali. Dia rajin puasa di siang hari, dia hapal Quran dan banyak membaca Quran setiap hari. Setiap malam, dia menghabiskan waktunya untuk shalat malam hingga bengkak kakinya dan gosong jidatnya.
’’Namun tak ada cinta kepada Nabi dan ahli bait di hatinya,’’ kata Gus Tuk.
Padahal dalam sejumlah hadist disebutkan bahwa salah satu syarat untuk merasakan manisnya iman adalah mencintai Allah dan Nabi melebihi cinta kepada siapapun.
Jangankan Sayyidina Ali dan para kiai sekarang, Nabi pun oleh orang Khowarij dianggap salah.
Pendiri Khowarij, Khowarij Dzul Khuwaishiroh At Tamimi pernah mengatakan kepada Rasulullah SAW –yang ketika itu beliau sedang membagikan harta rampasan perang-, “berlaku adil lah wahai Rasulullah!”. Maka Rasulullah SAW menjawab, “celaka engkau, siapa lagi yang akan berlaku adil kalau aku tidak berlaku adil”.
Melihat hal tersebut, Umar bin Khattab berkata, “biarkan saya membunuhnya wahai Rasulullah”. Rasulullah SAW berkata, “biarkan dia! Sesungguhnya dia memiliki pengikut yang sholat kalian terasa remeh dibandingkan sholatnya. Puasa kalian terasa remeh dibandingkan dengan puasanya. Mereka terlepas dari agama sebagaimana anak panah terlepas dari busurnya……” (HR. Muslim, (2/743 dan 744)
Ciri utama Khowarij adalah menyalahkan pemimpin dan menyalahkan kiai/ulama yang punya pengikut.
Sedangkan ciri ahlussunnah adalah adanya cinta kepada Nabi, para sahabat, dan para ulama/kiai pewaris ilmu Nabi.
’’Manifestasi cinta kita kepada Nabi itu setidaknya tercermin dalam tiga hal,’’ kata Gus Tuk.
Pertama yakni rojuna minhu syafaatah. Kita mengharapkan syafaat Nabi di dunia dan akhirat.
Kedua, mustaquna ila rukya jamalih. Rindu melihat Nabi.
Ketiga, wisolahu wa Manama. Kita ingin bertemu Nabi, walaupun toh pertemuan itu dalam mimpi sekalipun.
Rindu kami padamu ya Rosul, rindu yang tak terperi..
Lalu bagaimana menyemaikan cinta Rosul itu kepada anak-anak? Ya ajak salawatan. Ajak kumpul ulama. Ajak ikut kegiatan NU. Masukkan ke sekolah yang ngajarkan agama dan cinta Nabi..
#AyoMondok
24/05/2016
Wong Kang Soleh Kumpulono
ULAMA
Saat tausiah dalam pertemuan pengurus ranting NU Desa Candimulyo Kecamatan Jombang di rumah Pak Rojif Nglundo Utara Selasa Legi (26/4/2016), Ketua Ranting H Muklas menuturkan bahwa memuliakan atau mengunjungi ulama itu seperti memuliakan dan mengunjungi Nabi. Siapa yang memuliakan Nabi, akan dimuliakan Allah. Siapa yang dimuliakan Allah, akan masuk surga.
’’Kita di NU ini niat ikut ulama, niat kumpul ulama, niat memuliakan ulama. Sebab ulama niku pewarise kanjeng Nabi,’’ ucapnya. Apalagi pendiri NU KH Hasyim Asy’ari dawuh, siapa saja yang mengurusi NU akan dianggap santrinya. ’’Kalau sudah jadi santri Mbah Hasyim, akan didoakan khusnul khotimah,’’ paparnya.
Rois Syuriah Ranting NU, KH Mulyono, menambahkan, orang yang bahagia itu memiliki empat tanda. Pertama, istrinya solehah. Istri solehah itu tandane, kalau dipandang menyenangkan. Kalau disuruh mau taat, kalau ditinggal bisa menjaga harta dan harga dirinya. (Menurutku perlu ditambahi satu lagi, kalau dipegang bisa membangkitkan tegangan.. hehehe).
Kedua, tanda bahagia itu anak keturunannya apik-apik. Untuk ini orang tua perlu banyak berdoa, tirakat dan meridloi anak. Wali Kota Mojokerto KH Mas’ud Yunus pernah menyarankan agar tiap anak usai shalat dikirimi satu fatihah. Saat sampai ayat iyyaka na’budu wa iyyaka nastain, dibaleni 11 kali sambil mbatin doa untuk si anak.
Ketiga, tanda bahagia itu rezekinya di daerah/negaranya sendiri. Masio di daerah/negara orang lain, tapi kalau istri dan anak diajak, insya Allah juga tetap bahagia.
’’Keempat, tandane bahagia niku kalau yang digumbuli tiyang soleh,’’ tuturnya. Lha aktif di NU itu, niatnya adalah golek gumbulan wong sing soleh. Kalau gumbulane orang soleh, akan saling mengingatkan dalam kebaikan dan kesabaran.
’’Kalau gumbul orang soleh, ngomong sak omong pasti yang dibahas ilmu. Ilmu itulah yang akan ngangkat derajat kita dan membuat kita semakin baik,’’ tuturnya.
Namun ada lima hal yang membuat kita sulit jadi orang soleh. ’’Yoiku qonaah bil jahli alias neriman jadi orang bodoh tegese orang gelem ngaji. Lalu rakus dengan dunia. Ketiga, pelit mensedekahkan hartanya. Keempat amal dengan maksud riya atau pamer. Serta yang kelima ujub atau membanggakan dirinya sendiri,’’ paparnya.
(Rojiful Mamduh)
21/05/2016
Bahtsul Masail Tentang Malam Nisfu Sya'ban
Keputusan Lembaga Bahtsul Masail
Nahdlatul Ulama Kota Surabaya
Di Masjid At Taqwa Penjaringansari Rungkut Surabaya, 29 Juni 2008
AMALIYAH MALAM NISHFU SYA'BAN
(PP. Manba'ul Falah Rungkut Menanggal)
Diskripsi Masalah:
Pada malam paruh kedua dari bulan Sya’ban, banyak dari kalangan umat Islam yang berduyun-duyun ke masjid, mushalla dan surau untuk melaksanakan kegiatan keagamaan yang rutin dijalani setiap malam Nishfu Sya’ban. Salah satu kegiatannya adalah melakukan salat sunah sebanyak dua rakaat atau lebih.
Ada juga dari mereka yang membaca surat Yaasin secara bersama-sama sebanyak 3 kali. Biasanya dari masing-masing pembacaan surat Yasin tersebut diniatkan untuk memperoleh rezeki yang halal, untuk umur panjang yang barokah, serta untuk mendapatkan husnul khatimah. Adapula diantara masyarakat yang melengkapi kegiatan tersebut dengan bersedekah.
Pertanyaan:
a. Adakah tuntunan secara umum dan khusus untuk melakukan ibadah pada malam Nishfu Sya’ban?
b. Apa sebenarnya keistimewaan malam Nishfu Sya’ban dibanding dengan malam-malam yang lain?
c. Apa dasar ulama dalam penetapan pembacaan surat Yasin pada malam Nishfu Sya’ban beserta macam-macam niatnya?
d. Apa hukum melakukan shalat sunnah pada malam Nishfu Sya’ban?
Jawaban 29 a:
Dalam syari’at Islam terdapat tuntunan (dalil-dalil) untuk beribadah pada malam Nishfu Sya’ban.
Dasar Pengambilan Hukum:
عَنْ مُعَاذِ بن جَبَلٍ عَن ِالنَّبِيِّ e قَالَ: يَطَّلِعُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى خَلْقِهِ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِجَمِيْعِ خَلْقِهِ إِلاَّ لِمُشْرِكٍ أَوْ مُشَاحِنٍ (رواه الطبراني في الكبير والأوسط قَالَ الهيثمى ورجالهما ثقات. ورواه الدارقطنى وابنا ماجه وحبان فى صحيحه عن ابى موسى وابن ابى شيبة وعبد الرزاق عن كثير بن مرة والبزار).
“Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah memperhatikan hambanya (dengan penuh rahmat) pada malam Nishfu Sya’ban, kemudian Ia akan mengampuni semua makhluk-Nya kecuali orang musyrik dan musyachin (orang munafik yang menebar kebencian antar sesama umat Islam)”. (HR Thabrani fi Al Kabir no 16639, Daruquthni fi Al Nuzul 68, Ibnu Majah no 1380, Ibnu Hibban no 5757, Ibnu Abi Syaibah no 150, Al Baihaqi fi Syu’ab al Iman no 6352, dan Al Bazzar fi Al Musnad 2389. Peneliti hadis Al Haitsami menilai para perawi hadis ini sebagai orang-orang yang terpercaya. Majma’ Al Zawaid 3/395)
عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ فَقَدْتُ النَّبِيَّ e ذَاتَ لَيْلَةٍ فَخَرَجْتُ أَطْلُبُهُ فَإِذَا هُوَ بِالْبَقِيعِ رَافِعٌ رَأْسَهُ إِلَى السَّمَاءِ فَقَالَ يَا عَائِشَةُ أَكُنْتِ تَخَافِيْنَ أَنْ يَحِيْفَ اللهُ عَلَيْكِ وَرَسُولُهُ قَالَتْ قَدْ قُلْتُ وَمَا بِي ذَلِكَ وَلَكِنِّي ظَنَنْتُ أَنَّكَ أَتَيْتَ بَعْضَ نِسَائِكَ فَقَالَ إِنَّ اللهَ تَعَالَى يَنْزِلُ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا فَيَغْفِرُ ِلأَكْثَرَ مِنْ عَدَدِ شَعَرِ غَنَمِ كَلْبٍ
“Aisyah berkata “Pada suatu malam, saya kehilangan Rasulullah. Setelah saya keluar mencarinya, ternyata beliau ada di Baqi’ seraya menengadahkan kepalanya ke langit, beliau berkata “Apakah kamu takut Allah dan Rasulnya mengabaikanmu?”. Aisyah berkata “Saya tidak memiliki ketakutan itu, saya mengira engkau mengunjungi sebagian di antara istri-istri engkau”. Nabi berkata “Sesungguhnya (rahmat) Allah turun ke langit yang paling bawah pada malam Nishfu Sya’ban dan Ia mengampuni dosa-dosa yang melebihi dari jumlah bulu kambing milik suku Kalb”. (HR Turmudzi no 670, dan Ibnu Majah no 1379)
تحفة الأحوذي شرح سنن الترمذي ج 2 ص 277
فَهَذِهِ اْلأَحَادِيثُ بِمَجْمُوعِهَا حُجَّةٌ عَلَى مَنْ زَعَمَ أَنَّهُ لَمْ يَثْبُتْ فِي فَضِيْلَةِ لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ شَيْءٌ وَاللهُ تَعَالَى أَعْلَمُ .
“Hadits-hadits di atas secara keseluruhan merupakan sebuah hujjah yang membantah anggapan sebagian ulama yang berpendapat bahwa tidak ada satupun dalil kuat yang menjelaskan tentang keutamaan malam nishfu Sya’ban”. (Tuchfah al-Achwadzi Syarh Sunan al-Tirmidzi, II/277)
Jawaban 29 b:
Di antara keistimewaan malam Nishfu Sya’ban adalah sebagai berikut:
1. Menurut Imam Syafi’i, malam Nishfu Sya’ban adalah salah satu malam yang mustajabah.
2. Menurut ‘Atha bin Yasar, malam Nishfu Sya’ban adalah malam yang paling utama setelah Lailatul Qadar.
3. Menurut sahabat ‘Ikrimah, yang dimaksud dengan ayat
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ () فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ {الدخان :3-4}
surat al Dukhan ayat 3-4, malam tersebut adalah malam Nishfu Sya’ban, akan tetapi pendapat ini ditentang oleh jumhur ulama, dan yang dimaksud dengan ليلة مباركة adalah Lailatul Qadar.
4. Menurut ulama yang lain, malam Nishfu Sya’ban adalah malam laporan amal tahunan kepada Allah SWT.
Dasar Pengambilan Hukum:
فيض القدير ج 6 ص 50
قَالَ الشَّافِعِى بَلَغَنَا أنَّ الدُّعَاءَ يُسْتَجَابُ فِى خَمْسِ لَيَالٍ أوَّلِ لَيْلَةٍ مِنْ رَجَبَ وَلَيْلَةِ نِصْفِ شَعْبَانَ وَلَيْلَتَىِ اْلعِيْدِ وَلَيْلَةِ الْجُمْعَةِ.
“Imam Syafii berkata: Telah sampai kepada kami bahwa doa dikabulkan dalam lima malam, yaitu awal malam bulan Rajab, malam Nishfu Sya’ban, dua malam hari raya dan malam Jumat”. (Faidl al-Qadír, VI/50)
نزهة المجالس ج 1 ص 158
قَالَ عَطَاءُ بْنُ يَسَارٍ مَا بَعْدَ لَيْلَةِ الْقَدْرِ أَفْضَلُ مِنْ لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ وَهِىَ مِنَ اللَّيَالِى الَّتِى يُسْتَجَابُ فِيْهَا الدُّعَاءُ. قَالَ النَّوَوِى عَطَاءُ بْنُ يَسَارٍ مِنَ التَّابِعِيْنَ .
“Yasar bin Atho’ berkata : Tidak ada malam yang lebih utama setelah Lailatul Qadar dibandingkan dengan Nishfu Sya’ban. Ia merupakan salah satu malam yang mustajabah”. (Nuzhah al-Maj á lis, I/158)
تفسير القرطبى ج 16 ص 85
وَقَالَ عِكْرِيْمَةُ هِىَ لَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ يُبْرَمُ فِيْهَا أَمْرُ السَّنَةِ وَيُنْسَخُ اْلأَحْيَاءُ مِنَ اْلأَمْوَاتِ وَيُكْتَبُ الْحَاجُّ فَلاَ يُزَادُ فِيْهِمْ أَحَدٌ وَلاَ يُنْقَصُ مِنْهُمْ أَحَدٌ وَرَوَى عُثْمَانُ بْنُ الْمُغِيْرَةِ قَالَ قَالَ النَّبِىَ e تُقْطَعُ اْلأَجَالُ مِنْ شَعْبَانَ إلَى شَعْبَانَ حَتَّى أَنَّ الرَّجُلَ لَيَنْكِحُ وَيُوْلَدُ لَهُ وَقَدْ خُرِجَ اسْمُهُ فِى الْمَوْتَى. وَقَالَ اْلقَاضِى أبُوْ بَكْرِ بْنِ الْعَرَبي وَجُمْهُوْرُ الْعُلَمَاءُ عَلَى أنَّهَا لَيْلَةُ اْلقَدْرِ.
“Ikrimah berpendapat bahwa yang dimaksud Lailah Al Mubarakah itu adalah malam nishfu sya’ban. Di malam itu Allah menentukan semua urusan dalam peristiwa setahun, menghapus nama-nama orang dari daftar calon orang meninggal dan mencatat nama-nama orang yang akan melaksanakan haji tanpa ditambah atau dikurangi. Utsman bin Mughirah meriwayatkan hadis, Rasulullah e bersabda, “Ajal ditentukan dari satu Sya’ban ke bulan Sya’ban berikutnya, hingga seseorang menikah, dikaruniai anak dan namanya dikeluarkan dari orang-orang yang akan meninggal” (HR Ibnu Abi Dunya dan Al Dailami). Qadli Abu Bakar bin Al Araby berkata : Para Ulama’ mengatakan bahwa malam tersebut adalah Lailatul Qadar”. (Tafsir al-Qurtúbi, XVI/85)
حاشية الجمل ج 8 ص 323
(قَوْلُهُ: تُعْرَضُ اْلأَعْمَالُ) أَيْ تُعْرَضُ عَلَى اللهِ تَعَالَى وَكَذَا تُعْرَضُ فِي لَيْلَةِ نِصْفِ شَعْبَانَ وَفِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ، فَاْلأَوَّلُ عَرْضٌ إجْمَالِيٌّ بِاعْتِبَارِ اْلأُسْبُوْعِ، وَالثَّانِي بِاعْتِبَارِ السَّنَةِ
“Amal-amal tersebut diperlihatkan kepada Allah, begitu pula pada malam Nishfu Sya’ban dan Lailatul Qadar. Yang pertama (Senin-Kamis) merupakan laporan amal mingguan. Yang kedua dan ketiga (Nishfu Sya’ban dan Lailatul Qadar) merupakan laporan amal tahunan”. (Chásyiyah al-Jamal, VIII/323)
Jawaban 29 c:
Pembacaan surat Yasin pada malam Nishfu Sya’ban beserta macam-macam niatnya merupakan hasil ijtihad para ulama.
Dasar Pengambilan Hukum:
أسنى المطالب فى أحاديث مختلفة المراتب ص 234
وَأَمَّا قِرَاءَةُ سُوْرَةِ يس لَيْلَتَهَا بَعْدَ الْمَغْرِبِ وَالدُعَاءِ الْمَشْهُوْرِ فَمِنْ تَرْتِيْبِ بَعْضِ أهْلِ الصَّلاَحِ مِنْ عِنْدِ نَفْسِهِ قِيْلَ هُوَ الْبُوْنِى وَلَا بَأْسَ بِمِثْلِ ذَلِكَ.
“Adapun pembacaan surat Yasin pada malam Nishfu Sya’ban setelah Maghrib merupakan hasil ijtihad sebagian ulama, konon ia adalah Syeikh Al Buni, dan hal itu bukanlah suatu hal yang buruk”. (Asná al-Mathálib, 234)
فتح الملك المجيد للشيخ أحمد الديربى ص 19
(وَمِنْ خَوَاصِ سُوْرَةِ يس) كَمَا قَالَ بَعْضُهُمْ أنْ تَقْرَأَهَا لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ الأُوْلَى بِنِيَّةِ طُوْلِ اْلعُمْرِ وَالثَّانِيَةُ بِنيَّةِ دَفْعِ الْبَلاَءِ وَالثَّالِثَةُ بِنِيَّةِ اْلإسْتِغْنَاءِ عَنِ النَّاسِ.
“Diantara keistimewaan surat Yasin, sebagaimana menurut sebagian para Ulama, adalah dibaca pada malam Nishfu Sya’ban sebanyak 3 kali. Yang pertama dengan niat meminta panjang umur, kedua niat terhindar dari bencana dan ketiga niat agar tidak bergantung kepada orang lain”. (Fatchu al-Malik al-Majíd, 19)
تلخيص فتاوى ابن زياد ص 301
(مَسْئَلَةٌ) حَدِيْثُ يس لِمَا قُرِئَتْ لَهُ لاَ أَصْلَ لَهُ وَلَمْ أَرَ مَنْ عَبَّرَ بِأَنَّهُ مَوْضُوْعٌ فَيَحْتَمِلُ أنَهُ لاَ أصْلَ لَهُ فِى الصِّحَّةِ وَالَّذِىْ أعْتَقِدُهُ جَوَازُ رِوَايَتِهِ بِصِيْغَةِ التَّمْرِيْضِ نَحْوُ بَلَغَنَا كَمَا يَفْعَلُهُ أصْحَابُ الشَّيْخِ اِسْمَعيِلَ اْلَجْبَرِتى اهـ.
“Hadits yang berbunyi “Surat Yasin dapat dibaca sesuai dengan niat tujuannya” merupakan hadis yang tidak ada dasarnya, tetapi saya tidak menemui ulama yang mengatakannya sebagai hadis palsu. Bisa jadi yang dimaksud adalah hadis tersebut tidak shohih. Saya meyakini bahwa boleh meriwayatkan hadis tersebut dengan redaksi riwayat yang tidak tegas, seperti telah sampai pada kami sebagaimana yang dilakukan oleh murid-murid Syeikh Ismail Al Jabraty dari Yaman.” (Talkhísh Fatáwá Ibnu Ziyád, 301)
Jawaban 29 d:
Hukum melakukan shalat sunnah mutlak pada malam Nishfu Sya’ban adalah mustahab (disunnahkan) karena Rasulullah e pernah melaksanakan shalat tersebut. Sementara jika shalat tersebut diniati nishfu sya’ban maka hukumnya haram, karena tidak ada tuntunan ibadah salat nishfu sya’ban. Bentuk salat sunah yang boleh dikerjakan pada malam Nishfu Sya’ban adalah salat sunah mutlak, salat Hajat, salat Tasbih, dan shalat apapun yang telah dilakukan oleh Rasulullah e.
Catatan:
Kedudukan hukum mustahab adalah satu tingkat di bawah hukum sunnah.
Dasar Pengambilan Hukum:
ذكريات ومناسبات لسيد محمد بن علوى الملكى ص 155-156
عَنِ الْعَلاَءِ بْنِ الْحَارِثِ اَنَّ عَائِشَةَ قَالَتْ: قَامَ رَسُوْلُ اللهِ e مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّى فَأَطَالَ السُّجُودَ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ قَدْ قُبِضَ، فَلَمَّا رَأَيْتُ ذَلِكَ قُمْتُ حَتَّى حَرَّكْتُ إِبْهَامَهُ فَتَحَرَّكَ فَرَجَعَ، فَلَمَّا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنْ السُّجُودِ وَفَرَغَ مِنْ صَلاَتِهِ قَالَ: يَا عَائِشَةُ أَوْ يَا حُمَيْرَاءُ أَظَنَنْتِ أَنَّ النَّبِيَّ e قَدْ خَاسَ بِكِ؟ قُلْتُ: لاَ وَاللهِ يَا رَسُوْلَ اللهِ وَلَكِنِّي ظَنَنْتُ أَنْ قُبِضْتَ طُوْلَ سُجُوْدِكَ، قَالَ: أَتَدْرِي أَيَّ لَيْلَةٍ هَذِهِ؟ قُلْتُ: اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَعْلَمُ، قَالَ: هَذِهِ لَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ إِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ يَطَّلِعُ عَلَى عِبَادِهِ فِي لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِلْمُسْتَغْفِرِيْنَ وَيَرْحَمُ الْمُسْتَرْحِمِيْنَ وَيُؤَخِّرُ أَهْلَ الْحِقْدِ كَمَا هُمْ، رَوَاهُ الْبَيْهَقِيُّ. وَقَالَ هَذَا مُرْسَلٌ جَيِّدٌ وَيُحْتَمَلُ أَنْ يَكُوْنَ الْعَلاَءُ أَخَذَهُ مِنْ مَكْحُوْلٍ
“Dari 'Ala' bin Charits bahwa Aisyah berkata: “Rasulullah bangun di tengan malam kemudian beliau salat, kemudian sujud sangat lama, sampai saya menyangka bahwa beliau wafat. Setelah itu saya bangun dan saya gerakkan kaki Nabi dan ternyata masih bergerak. Kemudian Rasul bangkit dari sujudnya setelah selesai melakukan shalatnya, Nabi berkata “Wahai Aisyah, apakah kamu mengira Aku berkhianat padamu?”, saya berkata “Demi Allah, tidak, wahai Rasul, saya mengira engkau telah tiada karena sujud terlalu lama.” Rasul bersabda “Tahukauh kamu malam apa sekang ini?” Saya menjawab “Allah dan Rasulnya yang tahu”. Rasulullah bersabda “ini adalah malam Nishfu Sya’ban, sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla memperhatikan hamba-hamba-Nya pada malam Nishfu Sya’ban, Allah akan mengampuni orang-orang yang meminta ampunan, mengasihi orang-orang yang meminta dikasihani, dan Allah tidak akan memprioritaskan orang-orang yang pendendam”. (HR Al Baihaqi fi Syuab Al Iman no 3675, menurutnya hadits ini Mursal yang baik)
Catatan:
1. Letak ke-mursal-an hadits tersebut karena Al ‘Ala’ bin Al Charits adalah seorang Tabiin yang tidak pernah berjumpa dengan Aisyah, prediksi Al Baihaqi menyebutkan Al ‘Ala’ memperoleh hadits tersebut dari gurunya, Makchul. Imam Achmad menilai Al ‘Ala’ sebagai orang yang sahih haditsnya. Abu Chatim berkata: Tidak ada murid Makchul yang lebih terpercaya dari pada Al ‘Ala’. Ibnu Hajar menyebut Al ‘Ala’ sebagai orang yang jujur dan berilmu fikih, tetapi ia dituduh pengikut Qadariyah. (Mausu’ah Ruwat Al Hadits)
2. Para Imam Madzhab, seperti Imam Syafii dan Imam Ahmad bin Hanbal mengkategorikan hadis Mursal sebagai hadis yang dapat diterima (Hadis Maqbul) bila memenuhi beberapa persyaratan, diantaranya Sahabat atau Tabiin yang digugurkan dari sanad merupakan seorang yang dikenal kredibilitasnya, tidak bertentangan dengan hadis lain yang lebih shahih, dan lain sebagainya, sebagaimana yang tercantum dalam kitab-kitab Ulumul Hadits.
مجموع فتاوى ابن تيمية ج 2 ص 469
وَسُئِلَ عَنْ صَلاَةِ نِصْفِ شَعْبَانَ؟ (الْجَوَابُ) فَأَجَابَ: إذَا صَلَّى اْلإِنْسَانُ لَيْلَةَ النِّصْفِ وَحْدَهُ أَوْ فِيْ جَمَاعَةٍ خَاصَّةٍ كَمَا كَانَ يَفْعَلُ طَوَائِفُ مِنْ السَّلَفِ فَهُوَ أَحْسَنُ. وَأَمَّا اْلاِجْتِمَاعُ فِي الْمَسَاجِدِ عَلَى صَلاَةٍ مُقَدَّرَةٍ. كَاْلاِجْتِمَاعِ عَلَى مِائَةِ رَكْعَةٍ بِقِرَاءَةِ أَلْفٍ: {قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ} دَائِمًا. فَهَذَا بِدْعَةٌ لَمْ يَسْتَحِبَّهَا أَحَدٌ مِنَ اْلأَئِمَّةِ. وَاللهُ أَعْلَمُ.
“Ibnu Taimiyah ditanyai soal shalat pada malam nishfu Sya’ban. Ia menjawab: Apabila seseorang shalat sunah muthlak pada malam nishfu Sya’ban sendirian atau berjamaah, sebagaimana dilakukan oleh segolongan ulama salaf, maka hukumnya adalah baik. Adapun kumpul-kumpul di masjid dengan shalat yang ditentukan, seperti salat seratus raka’at dengan membaca surat al Ikhlash sebanyak seribu kali, maka ini adalah perbuata bid’ah yang sama sekali tidak dianjurkan oleh para ulama”. (Majmú' Fatáwá Ibnu Taymiyyah, II/469)
فيض القدير ج 2 ص 302
(تَنْبِيْهٌ) قَالَ المَجْدُ ابْنُ تَيْمِيَّةَ لَيْلَةُ نِصْفِ شَعْبَانَ رُوِىَ فِى فَضْلِهَا مِنَ اْلأَخْبَارِ وَاْلأثَارِ مَا يَقْتَضِى أنَّهَا مُفَضَّلَةٌ وَمِنَ السَّلَفِ مَنْ خَصَّهَا بِالصَّلاَةِ فِيْهَا
“Ibnu Taimiyah berkata : Dari beberapa hadis dan pandapat para sahabat menunjukkan bahwa malam Nishfu Sya’ban memiliki keutamaan tersendiri. Sebagian ulama Salaf melaksanakan salat sunah secara khusus di malam tersebut”. (Faidl al-Qadír, II/302)
اعانة الطالبين ج 1 ص 271
قَالَ العَلاَّمَةُ الْكُرْدِى وَاخْتَلَفَ اْلعُلَمَاءُ فِيْهَا فَمِنْهُمْ مَنْ قَالَ لَهَا طُرُقٌ إذَا اجْتُمِعَتْ وَصَلَ الْحَدِيْثُ إلَى حَدٍّ يُعْمَلُ بِهِ فِى فَضَائِلِ اْلأَعْمَالِ وَمِنْهُمْ مَنْ حَكَمَ عَلَى حَدِيْثِهَا بِالْوَضْعِ وَمِنْهُمُ النَّوَوِى وَتَبِعَ الشَّارِحُ فِى كُتُبِهِ.
“Syeikh Al Kurdy berkata : Para Ulama berbeda pendapat mengenai hadis-hadis yang berhubungan dengan salat sunah malam Nishfu Sya’ban, diantara para ulama ada yang mengatakan bahwa hadis tersebut (meskipun Dloif) memiliki banyak jalur riwayat, yang secara keseluruhan (akumulasi) hadis tersebut boleh dilaksanakan dalam hal Fadlailul A’mal (naik peringkat menjadi hadis hasan lighairihi). Diantara ulama yang lain menghukuminya sebagai hadis palsu, seperti Imam Nawawi dan Syekh Zainuddin Al Malibary”. (I'ánah al-Thálibín, I/271)
Ansor dan Semangat Resolusi Jihad
Ansor dan Semangat Resolusi Jihad
Suatu hari di warung kopi, di daerah Ploso, Jombang, kami terlibat obrolan ringan dengan lelaki berusia udzur. Lelaki itu biasa dipanggil Mbah Jo, entah siapa nama aslinya.
Beliau tiba-tiba bercerita tentang masa perang revolusi. Dalam balutan kulit yg sudah tidak kencang lagi, ternyata ingatannya masih jernih ketika bertutur tentang pertempuran 10 Nopember 1945.
Kebetulan ketika itu kami berlima baru saja selesai memancing di sungai Brantas bersama Mbah Jo.
"Dulu di bulan Oktober 1945, terjadi perdebatan yang sangat sengit menerjemahkan seruan Mbah Hasyim tentang kewajiban berjihad bagi setiap muslim pada jarak masyafatul qosri," begitu Mbah Jo mengawali pembicaraan. Perhatian kami mulai tercuri. Menurut beliau, seruan ini akhirnya disambut kalangan luas.
Rapat yang dilaksanakan di kantor MWC NU Kecamatan Tembelang yang saat ini di tempati oleh KUA Tembelang itu, juga membahas strategi pertempuran mempertahankan kemerdekaan RI.
Seruan jihad tersebut tersebar cepat di masyarakat. "Kami para pemuda mendengar langsung dari siaran radio RRI Jombang atas perintah jihad Mbah Hasyim Asy'ari." Jelas mantan komandan Brigade Hizbulloh di bawah pimpinan Kyai Wahab Hasbullah itu, sambil menyeruput kopi nya. Seruan ini sebagaimana kita ketahui tersiar melalui radio sebelum seruan perang dari dr. Moestopo, Gubernur Suryo, juga Bung Tomo.
"Trus bagaimana reaksi pemuda-Pemuda saat itu Mbah?", Tak sabar Afif, salah satu peserta obrolan, menyela pembicaraan karena Mbah Jo berkisah agak terbata-bata, karena usia yang tidak bisa lagi muda.
Mbah Jo pun melanjutkan, "Tersusunlah rundown serangan guna menghalau kedatangan pasukan Sekutu yang akan mendarat di Tanjung Perak Surabaya."
Seakan masih belum puas meneruskan ceritanya, Mbah Jo masih terus bertutur. Menurutnya berita akan datangnya sekutu
disambut dengan semangat yang berkobar di dada. Para santri serta para kyai NU, bahkan sudah siap mengorbankan darah dan nyawanya.
Selain itu peran Mbah Wahab selaku Panglima pertempuran sangat menentukan. Karena beliau terbilang cermat menyusun personil dan strategi, demi menyukseskan sebuah gerakan bersejarah yang terkenal dengan sebutan resolusi jihad. Kesemuanya itu dilakukan demi mempertahankan harga diri Bangsa dan NKRI serta untuk menegakkan Ahlus Sunnah Wal Jamaah. "Kuwi ngunu jaman biyen le, saiki wis ora ngunu maneh", pungkasnya dengan menghisap Gudang Garam Kretek Merahnya.
Sebagai sayap kepemudaan NU, Ansor seyogyanya mewarisi jiwa patriotisme tersebut. Kini,
Banyak kita jumpai diskusi-diskusi kecil terkait upaya pembebasan Ansor dari penjajahan dalam bentuk lain.
Salah satunya adalah pembebasan organisasi dari ketergantungan pada partai politik, karena hal tersebut dipandang mengganggu kemandirian organisasi. Ketergantungan pada partai mengakibatkan
Ansor bagaikan kerbau dicocok Hidungnya, harus taat dan patuh kepada siapa yang memberi makan.
Memang belum berhasil sepenuhnya, namun harapanya ada darah perjuangan yang mengalir dari Syuhada-Syuhada dan Pejuang-Pejuang seperti Mbah Wahab dalam generasi GP.Ansor, sehingga mampu mengembalikan marwah GP. Ansor sebagai OKP yang mandiri, merdeka, berdaulat, adil dan makmur berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
M. Lutfi Ridho
M.Ansori, Sang Qori' Nan Merdu
M.Ansori, Sang Qori' Nan Merdu
M Ansori, 24, peserta pelatihan Alquran braille saat qiroah dalam pembukaan di Pesantren Darul Ulum, Rejoso, kemarin (17/5).
M Ansori, Tuna Netra yang Mahir Qiroah
Diajari Ngaji Ayah, Tak Mampu Beli Alquran Braille
Mata yang buta bukan penghalang untuk membaca Alquran. Banyak tuna netra yang justru mampu membaca Alquran dengan tangan dan hati. Sebagaimana pria satu ini yang mampu qiroah dengan suara merdu walaupun terlahir buta.
Sembari meraba Alquran Braille dengan tangan kanan, suara merdu mengalun memenuhi seisi ruangan. Lagu bayati dan soba yang dibawakan dengan nada rendah seakan mengetuk hati setiap orang yang mendengarkan. ’’Yang saya baca tadi QS Al-Ahzab ayat 21-22,’’ kata M Ansori, 24, saat ditemui usai qiroah dalam pelatihan Alquran Braille yang digelar persatuan tuna netra (Pertuni) Jombang bekerjasama dengan Yayasan Makfufin Jakarta di Pesantren Darul Ulum, Rejoso, kemarin (17/5). Pelatihan diadakan hingga Sabtu (21/5)
Pelatihan tersebut diikuti 19 peserta dari Jombang dan Probolinggo. ’’Saya dari Kraksaaan Probolinggo,’’ kata M Ansori.
Dia mengaku buta sejak lahir. ’’Saya belajar membaca Alquran dari bapak mulai usia 12 tahun,’’ ucapnya. Setiap usai maghrib, bapaknya selalu membacakan tiga ayat. Diulangi tiga sampai empat kali. ’’Alhamdulillah saya bisa langsung hapal,’’ bebernya. Yang pertama diajarkan bapaknya yakni juz 30. Setelah itu Yasin, Waqiah, Ar-Rohman, Lukman, A-Rum dan Al-Ahzab.
’’Untuk menjaga hapalan, saya biasanya mengulang bakda Subuh,’’ ucap cowok yang baru lulus SMP Luar Biasa ini.
Untuk qiroah, dia mengaku belajar saat nyantri di Pesantren Zahrotul Islam Dringgu Probolinggo. ’’Saya mondok selama tiga tahun,’’ bebernya.
Sebelum belajar qiroah, dia diharuskan menghapal dulu ayat-ayat yang hendak dibaca dengan naghom bayati, soba, sika, nahawan, hijaz, rosta dan lain-lain. Setelah hapal, baru dilatih melagukan. ’’Kalau tidak hapal, sulit bisa melagukan,’’ jelasnya.
Selama ini, Ansori mengaku sering diundang qiroah. Baik itu untuk acara khitanan, pernikahan maupun hajatan yang lain. ’’Alhamdulillah, akhirnya rezeki selalu ada,’’ ungkapnya.
Dia juga beberapa kali tampil dalam MTQ. Pada 2014, dia juara tiga MTQ tuna netra di Malang. Dia tampil di cabang tilawah.
Saat mondok, dia juga sempat juara satu dalam MTQ se-Kecamatan Dringgu, Probolinggo. Kala itu, MTQ diikuti oleh peserta umum.
Selain qiroah, saat ini dia juga aktif sebagai vokalis grup salawat Subbanul Muslimin Pesantren Nurul Qodim Paiton.
Untuk Alquran Braille, dia mengaku baru belajar tiga tahun, sejak 2013. ’’Alquran Braille mahal. Jadi baru bisa punya setelah mengajukan ke Yayasan Roudlotul Makfufin Jakarta,’’ beber cowok yang bercita-cita jadi guru SLB ini.
Satu set Alquran braile seharga Rp 1,7 juta. Tiap juz-nya setebal Alquran biasa dengan panjang dan lebar 40 cmx30 cm. Sehingga satu set yang berisi 30 juz bisa memenuhi satu lemari.
(Rojif)
20/05/2016
KEBO BINGUNG
KEBO BINGUNG
Kapan hari paling favorit untuk menikah? Di Jombang, hari itu jatuh pada malam 29 Ramadan.
Di satu kecamatan saja, pada malam itu bisa berlangsung puluhan akad nikah.
"Malam 29 Ramadan tahun 2014, di Tembelang ada 85 pasang yang nikah. Tahun 2015 turun hanya tinggal 65 pasang," kata Kepala KUA Kecamatan Tembelang yang juga aktivis Banser Jombang kota, Moh Lutfi Ridlo, saat ditemui di Kemenag Jombang, (17/5/2016).
Baca link Jaga Anak
Karena penghulu yang bagian menikahkan di Tembelang hanya dua, kemarin dia ngijabkan 33 pasang. "Saya berangkat habis Duhur, tiba kembali di rumah sudah tarhim subuh," jelasnya.
33 berkat piye nggowone Cak? "Yo ora tak gowo. Tak uncalno nang omahe arek2 Banser sing cidek lokasi ngijabno," tuturnya.
Saat pernikahan, biasannya banyak hitungan. Hitung2an ini bisa menyebabkan pernikahan batal. Utamanya bila ketemu selawe.
Atau pas dihitung pakai sandang, pangan, gedong, loro, pati. Ketemu loro atau pati.
Nah, konon, saat malam 29 Ramadan itu, semua hitung2an tadi tidak berlaku.
"Jadi bablas. Ketemu piro ae ora masalah," ucapnya.
Makanya malam itu diarani kebo bingung..
" Kebo wis bingung goblok pisan, kok yo jik di eloki ae.." Begitu pungkasnya
#ayomondok
(Rojif)
JAGA ANAK
JAGA ANAK
Saat tausiah di Kemenag Jombang, Selasa (17/5/2016), aktivis Banser Jombang Kota yang juga Kepala KUA Kecamatan Tembelang, Moh Lutfi Ridlo, cerita bahwa sekarang ini banyak pasangan yang nikah karena hamil duluan.
Utamnya mereka yang melakukan hubungan seks kali pertama pada malam tahun baru dan saat Hari Valentine 14 Februari. ’’Makanya setiap Maret dan Mei pasti banyak pasangan yang nikah hamil duluan,’’ tuturnya.
Maret karena hasil malam tahun baru. Mei karena hasil valentine. ’’Maret kemarin saja ada 12 yang hamil duluan. Mei ini sudah ada delapan,’’ ucapnya. Itu di Kecamatan Tembelang saja. ’’Pasangan yang nikah hamil duluan itu iso dititeni, mesti pernikahane ora suwi,’’ tambahnya.
Sebagai orang tua, lalu apa yang bisa kita lakukan untuk membentengi anak-anak kita?
Pertama, pesene wong Jowo, ojo nyelo, sebab nyelo iku moro. Kalau tahu ada tonggo, konco atau bolo yang hamil duluan, didoakan saja.
Kedua, saat ngisi pengajian tafsir Jumat Legi di Masjid Jami Baitul Mukminin, DR KH Mustain Syafiie, pakar tafsir Alquran Pesantren Tebuireng memberikan tips berdoa agar anak dijaga dari setan.
Kiai Mustain menuturkan, begitu Siti Maryam (ibunda Nabi Isa) lahir, sang ibu yang bernama Hanah langsung berdoa. Doa ini diabadikan dalam Alquran Surat Ali Imran ayat 36.
Inni uidzuha bika wazurriyataha minas syaithonir rojim. (Ya Allah, aku mohon perlindungan untuknya serta anak-anak keturunannya kepada (pemeliharaan) Engkau dari setan yang terkutuk".
Efek doa itu, kata Kiai Mustain, sangat luar biasa. Maryam tumbuh menjadi pribadi yang tidak gampang tergoda oleh setan.
Sehingga ketika Allah menyuruh jibril menampakkan diri sebagai pria yang sangat tampan kemudian menemui Maryam di dalam kamarnya, Maryam sama sekali tidak tergoda. Padahal di kamar itu, hanya ada Maryam dan si pria tampan.
Apa respon Maryam? Dia justru kaget dan berdoa kepada Allah. Maryam langsung berkata; inni audzu birrohamni minka (Sesungguhnya aku berlindung kepada Allah yang maha pemurah dari engkau wahai pria tampan (QS Maryam;18)
’’Makanya sangat bagus jika kita rutin membaca doa yang terdapat dalam QS Ali Imran ayat 36 tersebut untuk anak-anak kita,’’ paparnya. Sehingga anak-anak kita bisa dijaga dari setan. Sebagaimana Maryam dijaga dari setan. Baik itu setan yang tidak tampak. Maupun setan rambut hitam yang tampak.
Ketiga, tentu saja anak harus di didik ilmu agama. Makanya harus di sekolahkan di madrasah, dan disuruh ngaji ke TPQ. Atau dimasukkan pondok pesantren.
#AyoMondok
(Rojif)
19/05/2016
Peduli Musholla
MUSOLA
Saat ngaji Jumat Legi di Masjid Agung Baitul Mukminin Jombang (24/6/2015), Kiai Mustain Syafiie menuturkan, sekarang ini ada ibadah pengiring puasa yang sering terlupakan yakni i'tikaf.
I'tikaf adalah kontemplasi, perenungan sebagai upaya mengunduh hidayah Allah dalam skala lebih besar.
Juga sarana mengumpulkan energi agar bisa beribadah lebih maksimal dan berkualitas.
"Itikaf bisa dilakukan dimana saja, termasuk di musola atau langgar," jelasnya.
Ini sesuai dengan ayat; : “Dan janganlah kamu mencampuri mereka itu sedangkan kamu beritikaf di dalam masjid.” (Qs. al-Baqarah: 187).
Lafad yang digunakan dalam ayat tersebut adalah masajid alias bentuk jamak atau plural.
"Ini dalam rangka meluaskan cakupan tempat yang dapat digunakan itikaf. Guna memudahkan pelayanan," bebernya.
Definisi masjid sesuai ayat itu adalah tempat atau bangunan khusus yang diperuntukan shalat 5 waktu. Sebagaimana fungsi mushola disini. "Kalau yang dipakai Jumat'an istilahnya ditambahi masjid jami," jelasnya.
Sedangkan mushola yang dimaksud dalam ayat ibrohima musola (QS Albaqarah 125) adalah bagian tertentu dari sebuah bangunan yang difungsikan untuk shalat. Semisal tempat salat di rumah atau di kantor.
Saat Ramadan, musola biasanya dipenuhi jamaah.
Nah, agar jamaah nyaman, musola yang ingin renovasi atau membuat tempat wudlu, bisa mengajukan ke LAZIZNU Jombang..
Besaran bantuan tiap musola Rp 5 juta.
Surat pengajuan bantuan harus ada mengetahui ketua MWCNU setempat..
Informasi lebih lanjut bisa hubungi Ketua Laziznu Jombang, Mas Didin 081332726812
(Rojif)
Kunci Keberhasilan Dakwah Wali Sepuluh Menurut Syekh Abul Fadhol Senori Tuban"
"Kunci Keberhasilan Dakwah Wali Sepuluh Menurut Syekh Abul Fadhol Senori Tuban"
Syekh Abul Fadhol Senori Tuban, salah seorang ulama yang sangat dihormati di zamannya, guru para kyai besar di Nusantara, pernah menulis tentang hikayat wali 10 (Wali Songo + Syekh Siti Jenar) berjudul "Ahla Musamarah fi Hikayat Auliya' 'Asyrah". Dalam kitab tersebut, Syekh Abul Fadhol menyoroti bahwa faktor utama keberhasilan dakwah wali 10 dalam mengislamkan masyarakat Nusantara yang kala itu mayoritas beragama Hindu/Budha adalah karena: (1) Mereka berdakwah dengan akhlak mulia yang penuh akan kebijaksanaan (hikmah), (2) Mereka menggunakan tutur kata yang baik nan indah (mau’idzah hasanah), (3) Mereka berkenan untuk dengan berdialog dengan penuh kesantunan (mujadalah bil-lati hiya ahsan).
Adapun langkah-langkah riil Wali 10 dalam menyebarkan Islam di bumi Nusantara adalah sebagai berikut:
1. Dakwah melalui pendidikan. Dakwah melalui pendidikan dilakukan para wali 10 untuk menyebarkan ajaran agama Islam, dengan cara mendirikan pesantren, mengadakan pengajian dan ceramah keagamaan dan lain sebagainya. Dakwah pendidikan Islam yang dijalankan oleh para wali 10 didasarkan kepada tiga pokok agama Islam, yaitu: Syari’at, Thariqat, dan Hakekat, sebagaimana yang telah dicontohkan antara lain oleh Maulana Malik Ibrahim, Raden Rahmat atau Sunan Ampel, Maulana Syarif Hidayatullah atau Sunan Gunung Jati dan lain sebagainya.
2. Dakwah melalui kaderisasi. Dakwah melalui kaderisasi dilakukan oleh para wali 10 dengan tujuan untuk menghasilkan generasi penerus yang konsisten menjalankan syariat, riyadhah, dan menjauhi segala kemungkaran, sehingga mereka mampu menjadi pemimpin umat yang mengayomi sekaligus disegani oleh masyarakatnya. Dengan begitu, mereka akan mampu mengajak masyarakatnya untuk memeluk agama Islam. Dakwah Islam Nusantara melalui kaderisasi ini dilakukan oleh para wali 10 dan ulama setelahnya, sebagaimana yang dilakukan oleh Sunan Ampel dan Pamannya yakni Maulana Ishaq dalam mendidik serta mengkader anak-anak dan murid-muridnya supaya mampu menjadi pemimpin umat.
3. Dakwah melalui kesantunan bersikap dan bertutur kata. Melalui kesantunan sikap dan tutur kata, para wali 10 hendak mengenalkan kepada masyarakat bahwa agama Islam adalah agama yang ramah dan santun. Oleh karena masyarakat Nusantara berikut nenek moyangnya memiliki watak dasar ramah dan santun, maka ajaran Islam yang dibawa oleh wali 10 tersebut secara cepat diterima oleh masyarakat. Dengan kesantunan dalam berdakwah, masyarakat sepenuh hati menyatakan Islam kepada para wali songo tanpa ada paksaan apalagi kekerasan.
4. Dakwah melalui jaringan. Dalam berdakwah, wali 10 membangun jejaring dakwah yang kokoh, sistematis, dan terorganisir. Jaringan kyai-santri terbangun sedemikian kuat, sehingga ketika ada sebuah fatwa mengenai sebuah persoalan yang dikeluarkan oleh para wali, maka para santri-santrinya yang tersebar di seantero Nusantara akan sigap dan tanggap dalam mematuhi fatwa kyai-kyainya. Jejaring dakwah kyai-santri yang dibangun oleh para wali berabad-abad lalu ini begitu kokoh, dan hingga sekarang keberadaannya masih bisa dirasakan dan masih setia dalam mengawal peradaban Islam Nusantara dan menjaga Kesatuan Negara Republik Indonesia.
5. Dakwah melalui budaya. Dakwah melalui budaya merupakan salah satu langkah dakwah wali 10 yang berhasil mengajak masyarakat Nusantara berbondong-bondong memeluk Islam. Penggunaan wayang dan sastra Jawa sebagai sarana dakwah, pembangunan masjid sesuai dengan arsitektur bangunan Nusantara, dan penerimaan terhadap budaya lokal lain yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam merupakan contoh daripada bentuk dakwah riil para wali melalui budaya.
6. Dakwah melalui politik. Tujuan daripada langkah dakwah wali 10 melalui politik adalah untuk menjunjung tinggi kalimat Allah (I’laa’ Kalimatillah) dan mensyiarkan ajaran agama Islam. Para wali dan para ulama Nusantara terdahulu faham betul bahwa politik dan kekuasaan sangat berpengaruh terhadap agama rakyat kecil, sehingga ketika seorang raja memeluk agama Islam, maka besar kemungkinan rakyatnya dengan mudah akan mengikutinya. Oleh karenanya, pemimpin ideal bagi umat Islam, selain harus memiliki ilmu para ulama (Ilmu al-‘Ulama) dan kebijaksanaan para bijak bestari (Hikmat al-Hukama’), juga harus memahami dunia perpolitikan kerajaan berserta tipu muslihatnya (Siyasat al-Muluk) supaya mereka tidak mudah ditipu oleh musuh-musuhnya.
Kepada Wali Songo, Syekh Siti Jenar, dan Syekh Abul Fadhol, mari kita haturkan Surat Al-Fatihah... Lahumul Fatihah..
Bahan bacaan: Syekh Abul Fadhol Senori, Ahla Musamarah fi Hikayat Auliya' 'Asyrah.





