10/04/2016

GERAKAN KEMBALI KEMASJID, Sebuah Solusi Mengatasi Problematika Ummat

GERAKAN KEMBALI KEMASJID

Sungguh ironis bila kita mendapati masjid – masjid yang berdiri megah, di bangun dengan dana yang tidak sedikit, dengan gaya arsitektur yang mengagumkan namun dalam kesehariannya hanya terisi satu shof saja. Sunyi dari lantunan ayat suci yang di baca oleh jama’ah dan aktivitas ibadah lainnya.

Alangkah indahnya bila setiap masjid yang didirikan tidak saja di bangun untuk sebuah hiasan belaka. Alangkah berkahnya bila masjid – masjid besar dan kecil yang ada, selalu di penuhi dengan jama’ah yang melaksanakan aktivitas ibadahnya. Sungguh, mungkin negeri ini akan jauh dari bencana. Karena keberkahan yang terpancar dari ketakwaan umatnya. Seperti apapun bentuknya, masjid harus di rawat dan ‘dihidupkan’ kegiatannya. Menggiatkan berbagai aktivitas keagamaan yang didasari oleh semangat penghambaan kepada Allah SWT. Menjadi sentra pemberdayaan dan pembinaan umat. Yang akhirnya masjid akan memainkan fungsi nya sebagai salah satu pilar kebangkitan umat.apalagi mengaman kan aset-aset masjid termasuk mengawal pengurusan sertifikat WAKAF, cukup banyak alternatif yang dapat dilakukan oleh masjid ( para pengelolanya).  Seperti  diketahui bahwa  hampir semua  masjid, lebih-lebih  masjid-masjid besar, mempunyai tanah wakaf yang cukup luas.  Tanah wakaf ini sangat potensial untuk dikelola dan dikembangkan  dengan  baik dan menghasilkan  cukup banyak modal.  Dengan  pengelolaan yang transparan, baik menegementnya,  hasil income dan pengeluarannya, maupun pemanafaatan serta program prioritasnya,  tanah wakaf akan  benar-benar menjadi dana umat sebagaimana  keinginan dan tujuan  yang terkandung dalam wakaf itu sendiri. Audit publik mutlak diperlukan dan keterlibatan  publik dalam   pemanfaatnanya juga  sangat dianjurkan. Pengelolaan yang  tidak jelas,  pemanfaatn yang cenderung konsumtif, dan pertanggung jawaban yang semu sudah saatnya untuk  ditinggalkan.  Kalau hal ini dilakukan  maka  dana dari wakaf ini akan sangat  potensial untuk dijadikan modal utama dalam rangka melaksanakan  aktifitas sebagaimana yang di inginkan tersebut, tentunya disamping dana-dana lain, seperti  sumbangan dan partisipasi  umat,  dana zakat, infaq dan shadaqah dan lainnya.  Dengan dana yang cukup, masjid akan dapat memberikan sumbangan nyata bagi umat ini, termasuk pemberian pinjaman modal bagi para pedagang kecil, pemberian beasiswa bagi yang tidak mampu, sampai  kepada  pembinaan kelompok ekonomi lemah.

Kemakmuran masjid sangat tergantung pada tinggi dan rendahnya sumber daya manusia yang mengelolanya. Karena itu perlu adanya pengelolaan manajemen kemasjidan. Pengelolaan masjid kedepan butuh orang-orang yang visioner serta telateh dalam berbagai bidang. Optimalisasi fungsi masjid baik pada tingkat intensifikasi maupun ekstensifikasi sangat tergantung pada sejauh mana kita telah mempersiapkan pemuda dan remaja yang memiikih ghirah yang tinggi untuk memakmurkan masjid. Dari aspek histories pada masa Rasulullah SAW, peranan masjid bukanlah semata-mata sebagai tempat ibadah,apa lagi hanya sebagai tempat shalat jum`at yang hanya dilakukan seminggu sekali, akan tetapi juga sebagai Pusat Dakwah, Pendidikan, social, budaya, ekonomi dan politik. Dengan demikian masjid tidak hanya dipakai sebagai kebutuhan spiritual saja.

Dalam situasi apapun idealnya masjid dapat dijadikan pusat aktifitas masyarakat dalam rangka menumbuh kembangkan harmonisasi ummat dengan baik yang pada akhirnya melahirkan gagasan baru dalam pengingkatan kwalitas keagamaan dan kontribusi dalam pembangunan masjid. perlu di kaji kembali pentingnya membangun lembaga ekonomi serta lembaga pendidikan di masjid.
(Aman Wae)

0 komentar:

Post a Comment