04/05/2016

Tindak Pidana Komunisme, leninisme dan Marxisme

Untuk diketahui para penggiat atau aktifis komunisme di Indonesia, bahwa by law Indonesia melarang komunisme.

Rakyat/masyarakat Indonesia dilindungi Kosntitusi/Undang2/Hukum utk melakukan perlawanan thd kebangkitan komunis di NKRI ini.... Ini legalitas hukum nya:
-TAP MPRS NO. XXV thn 1966 (LARANGAN KOMUNIS DI NKRI)
- UU NO. 27 THN. 1999 ttg perubahan pasal2 dlm KUHP khususnya di KUHP buku kedua Bab I ttg Kejahatan terhadap Keamanan Negara; sbb:
Pasal 107 a (UU No.27/99) [1]
Barangsiapa yg secara melawan hukum di muka umum dg lisan, tulisan dan atau melalui media apa pun, menyebarkan atau mengembangkan ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme dalam segala bentuk dan perwujudanya dipidana dg pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun.
Pasal 107 b (UU No.27/99)
Barangsiapa yg secara melawan hukum di muka umum dg lisan, tulisan dan atau melalui media apa pun, menyatakan keinginan untuk meniadakan atau mengganti Pancasila sebagai dasar negara yg berakibat timbulnya kerusuhan dalam masyarakat, atau menimbulkan korban jiwa atau kerugian harta benda, dipidana dh pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun.
Pasal 107 c (UU No.27/99)
Barang siapa yg secara melawan hukum di muka umum dg lisan, tullsan dan atau metalui media apa pun, menyebarkan atau mengembangkan ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme yg berakibat timbulnya kerusuhan dalam masyarakat, atau berakibat timbulnya kerusuhan dalam masyarakat, atau menimbulkan korban jiwa atau kerugian harta benda, dipidana dg pidana penjara paling lama 15 (lima betas) tahun.
Pasal 107 d (UU No.27/99)
Barangsiapa yg secara melawan hukum di muka umum dg lisan, tulisan dan atau melalui media apapun, menyebarkan atau mengembangkan ajaran Komunisme/Marx isme Leninisme dg maksud mengubah atau mengganti Pancasila sebagai dasar negara, dipidana dh pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun.
Pasal 107 e (UU No.27/99)
Dipidana dg pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun:
a. barangsiapa yg mendirikan organisasi yg diketahui atau patut diduga menganut ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme atau dalam segala bentuk dan perwujudannya; atau
b.  barangsiapa yg mengadakan hubungan dg atau memberikan bantuan kepada organisasi, baik di dalam maupun di luar negeri, yg diketahuinya berasaskan ajaran Komunisme/Marxisme Leninisme atau dalam segala bentuk dan perwujudannya dg maksud mengubah dasar negara atau menggulingkan Pemerintah yg sah.

PKI/KOMUNISME/LENIMISME/MARXISME DKK ADALAH KEJAHATAN THD KEAMANAN NEGARA...!!!
RAKYAT INDONESIA DILINDUNGI HUKUM UTK GANYANG PKI JIKA PIHAK2 YG BERWENANG DIAM...!!!

03/05/2016

Jasa Calo, Solusi Alternatif Pelayanan Cepat

Calo, profesi mulai yang didamba.

Anda sibuk?
Anda butuh pasport?
Anda buta tentang tata cara pelayanan keimigrasian?
Inilah yang perlu diketahui tenatang pelayanan imigrasi kediri.
Tertulis dalam banner pelayanan pengambilan nomor antrian dilaksanakan pada pukul 07:30 hingga pukul 10:00
Cobalah untuk sekedar berkunjung dan mengurus passport sendiri.
Anda akan segera berkesimpulan setelah anda tau.

Akibat penggratisan biaya pengurusan, Jasa Calo adalah solusinya?

Anda pernah mengurus akta kelahiran di Dispenduk Capil Jombang?
Anda pernah mengurus KTP dan KK Dispenduk Capil Jombang?
Anda pernah mengurus Pindah Domisili di Dispenduk Capil Jombang?
Saya ingin anda jujur????
Apa yang anda rasakan?
Apa Ungkapan yang tepat dalam hati anda ?
Inilah akibat gratisisasi pelayanan sipil.

Tolak PKI, Hasil Rapat Ormas Anti PKI

pada hari Senin tgl 2 Mei 2016 pukul 10.15 - 11.30 WIB di ruang rapat pimpinan DPR RI Gedung Nusantara III DPR Senayan Jakarta, telah berlangsung pertemuan sekitar 20 orang dari Gerakan Bela Negara (GBN) dg Fadli Zon (Wakil Ketua DPR RI). Rombongan GBN dipimpin oleh Maria Zuraida. Hadir antara lain Taufik Ismail (Budayawan/Penyair), Budi Sudjana (GBN), Muhammad Al-Khathath (Sekjen Forum Umat Islam/FUI),  Aji Pratama (FKPPI) dan Yakub (GBN). Sehubungan dg hal tsb dapat dilaporkan sbb :

1. Budi Sudjana mengatakan :
A. Ini berkaitan dg simposium di Aryaduta beberapa waktu lalu. Kami juga diundang dalam simposium tsb. Kalaupun kami hadir maka pasti hanya akan ada justifikasi bahwa kelompok penolak hadir dalam simposium. Sehingga kami memutuskan untuk tidak hadir. Kita terlena, cepat sekali melupakan, seolah-olah tidak terjadi seauatu. Bagaimanapun bagi mereka (PKI) tidak ada kata kalah.
B. Begitu kalah PKI akan mengendap sambil memberikan pendidikan dan melakukan penyusupan. Setelah kuat nanti PKI akan kembali lagi. Kalau saya lihat, upaya ini akan mereka lakukan terus. Tidak ada kata kalah, yg ada bagi PKI adalah pasang surut.
C. Kami menyadari, dg memfasilitasi simposium tsb, maka yg mendapat angin adalah PKI. Padahal TAP MPR masih berkaku. Dampaknya adalah, di luar mereka mulai merasa sah. Ini dh munculnya yayasan korban 65 di daerah. Dg adanya hal itu, pada 11 Mei 2016 akan mengeluarkan pernyataan politik, dh mengundang organisasi-organisasi yg menolak PKI.
D. Adapula dorongan untuk membuat suatu simposium yg bisa menetralisir mereka. Yg PKI tuntut sebenarnya adalah rekonsiliasi, kompensasi dan akhirnya meminta pencabutan tap MPR sehingga nantinya mereka akan bisa bebas bergerak.
E. Kita akui bahwa mereka jauh lebih kompak. Setelah reformasi, mereka ini membuat kongres-kongres. Sedangkan di kita sendiri mengakui masih ada ego sektoral. Kami berusaha mengajak semua yg merasa anti PKI, mari kita lupakan ego kelompok dan ego organisasi. Karena untuk menghadapi PKI harus betul-betul serius.
F. PKI pasti akan terus melakukan penyusupan dan masuk menjadi orang dekat pucuk pimpinan, dan kemudian disitulah PKI akan lakukan pembusukan dari dalam. Oleh karena itu kami meminta pendapat Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, apa yg harus dilakukan.

2. Taufil Ismail mengatakan :
A. Segi internasional dari ideologi ini. Kalau kita pergi ke Eropa dan Amerika pada saat-saat ini, mereka pasti akan tertawa, dan mengatakan bahwa PKI sudah bangkrut. Kita waktu itu cepat sekali membubarkan dan melarang komunisme.
B. Dalam kurun waktu 74 tahun, ideologi komunis telah membunuh 120 juta orang di 76 negara. Itu artinya sebanyak 4500 orang dibunuh setiap hari selama 74 tahun. Sebanyak 76 negara terjadi kudeta oleh ideologi komunis dan berhasil di 28 negara. Dari 28 negara, 24 negara sudah bangkrut.
C. Di Indonesia, PKI bergerak terus, dibawah tanah dan ingin bangkit lagi sekarang. Apakah PKI akan menjual ideologi ini lagi? Tidak akan laku, meskipun mereka mencetak buku-buku baru. Mari kita sosialisasikan yg angka 120 juta orang terbunuh oleh ideologi komunis.

3. Muhammad Al-Khathath mengatakan :
A. Kami mengusulkan agar pimpinan DPR bisa menyatukan seluruh fraksi agar menjunjung UU yg masih berkaku. Simposium kemarin itu sama artinya dg pelanggaran UU. Kok polisi malah memukul anak-anak yg melakukan aksi justru menolak bangkitnya komunisme.
B. Patung pak tani di depan hotel Aryaduta juga harus dirobohkan karena itu patung PKI. Jangan lagi negara ini melanggar UU yg dibuatnya sendiri. Sedangkan dari kita sendiri ada baiknya kita mendatangi MUI. Kalau kita menyampaikan masalah ini, nanti pasti akan ada sikap dari MUI untuk menentang PKI.
C. Dan rencana peringatan HUT PKI di GBK pada 30 September 2016 nanti, perlu kita dahului dg apel akbar menolak komunisme, dan itu hanya bisa dilakukan dg adanya fatwa dari MUI.

4. Yakub mengatakan : PKI sudah memasang pion-pionnya untuk mencuci otak anak-anak muda sampai pada level kepemimpinan nasional. Di Lemhanas, mereka memasang Agus Widjojo. Oleh karena itu, simposium kita harus terlaksana. Kalau tidak maka PKI akan semakin kuat. Kita harus lawan dg ideologi karena ini pertarungan ideologi.

5. Aji Pratama mengatakan :
A. Kami masih peduli dg bangsa ini dan komunisme tidak boleh. DPR harus mendesak pemerintah, tidak boleh minta maaf pada PKI karena kalau itu terjadi, maka sama saja dg kita melanggar UU.
B. Pemuda saat ini menjadi salah satu target dari propaganda mereka. Kami pemuda Indonesia siap turut serta dalam apel siaga anti komunis.

6. Fadli Zon mengatakan :
A. Tugas DPR memang mengawasi pemerintah, dan seluruh konsern masyarakat juga bagian dari pengawasan yg dilakukan oleh DPR. Surat ini nanti akan kami proaes. Kalau sikap saya jelas tidak berbeda. Saya pernah langsung bertanya kepada Presidan apakah betul akan meminta maaf kepada PKI karena rumornya kuat. Presiden mengatakan bahwa terpikir sedikitpun untuk meminta maaf.
B. Saya juga mendengar rumor juga bahwa ada upaya mendapatkan legitimasi melalui kampus-kampus bahwa bagaimana kalau pemerintah meminta maaf pada PKI. Kalau Presiden meminta maaf kepada PKI pada waktu pidato kenegaraan lalu di DPR, saya akan menjadi orang pertama yg akan interupsi.
C. Kejadian tahun 1948 dan 1965 itu memang murni kasus makar atau pemberontakan PKI tidak mempunyai kontribusi dalam Proklamasi kemerdekaan. Karena itu mereka berupaya untuk melakukan pemberontakan di tahun 1948.
D. Rekonsiliasi belum tentu akan menyelesaikan masalah. Rekonsiliasi biar secara alamiah saja dan itu sebenarnya sudah terjadi. Kalau Presiden meminta maaf kepada PKI, pasti akan terjadi gugatan dan saya akan menjadi salah satunya yg akan menggugat.
E. Soal apel tolak komunisme itu bagus-bagus saja karena itu menunjukkan kalau kita memang benar-benar menolak komunisme. Memang menurut saya pribadi, simposium di Aryaduta kemarin itu tidak diperlukan karena itu hanya kental unsur politiknya saja.

02/05/2016

Menolak Lupa atas Kekejaman PKI

Menolak Lupa

Bapak/ibu/adik2 yg lahir setelah th 1965. Sejarah masa lalu.. mdh2an tdk terulang lagi. Agak panjang ceritanya, ttp menarik u disimak :

Copas dr mantan KSAD

JASMERAH
(JANGAN SEKALI-KALI MELUPAKAN/MENINGGALKAN SEJARAH)

Data kronologis melengkapi tulisan ttg PKI

PKI : TAHUN 1945 s/d 1965

Bismillaah Wal Hamdulillaah ...
Wa Laa Haula Wa Laa Quwwata illaa Billaah ...

A. KRONOLOGIS

1. Tanggal 8 Oktober 1945 : Gerakan Bawah Tanah PKI membentuk API (Angkatan Pemuda Indonesia) dan AMRI (Angkatan Muda Republik Indonesia).

2. Medio Oktober 1945 : AMRI Slawi pimpinan Sakirman dan AMRI Talang pimpinan Kutil menteror, menangkap dan membunuh sejumlah pejabat pemerintah di Tegal.

3. Tanggal 17 Oktober 1945 : Tokoh Komunis Banten Ce’ Mamat yang terpilih sebagai Ketua KNI (Komite Nasional Indonesia) membentuk DPRS (Dewan Pemerintahan Rakyat Serang) dan merebut pemerintahan Keresidenan Banten melalui teror dengan kekuatan massanya.

4. Tanggal 18 Oktober 1945 : Badan Direktorium Dewan Pusat yang dipimpin Tokoh Komunis Tangerang, Ahmad Khoirun, membentuk laskar yang diberi nama Ubel-Ubel dan mengambil alih kekuasaan pemerintahan Tangerang dari Bupati Agus Padmanegara.

5. Tanggal 21 Oktober 1945 : PKI dibangun kembali secara terbuka.

6. Tanggal 4 November 1945 : API dan AMRI menyerbu Kantor Pemda Tegal dan Markas TKR, tapi gagal. Lalu membentuk Gabungan Badan Perjuangan Tiga Daerah untuk merebut kekuasaan di Keresidenan Pekalongan yang meliputi Brebes, Tegal dan Pemalang.

7. Tanggal 9 Desember 1945 : PKI Banten pimpinan Ce’ Mamat menculik dan membunuh Bupati Lebak, R. Hardiwinangun, di Jembatan Sungai Cimancak.

8. Tanggal 12 Desember 1945 : Ubel-Ubel Mauk yang dinamakan Laskar Hitam di bawah pimpinan Usman membunuh Tokoh Nasional Oto Iskandar Dinata.

9. Tanggal 12 Februari 1946 : PKI Cirebon di bawah pimpinan Mr.Yoesoef dan Mr.Soeprapto membentuk Laskar Merah merebut kekuasaan Kota Cirebon dan melucuti TRI.

10. Tanggal 14 Februari 1946 : TRI merebut kembali Kota Cirebon dari PKI.

11. Tanggal 3 - 9 Maret 1946 : PKI Langkat – Sumatera di bawah pimpinan Usman Parinduri dan Marwan dengan gerakan massa atas nama revolusi sosial menyerbu Istana Sultan Langkat Darul Aman di Tanjung Pura dan membunuh Sultan bersama keluarganya serta menjarah harta kekayaannya.

12. Tahun 1947 : Kader PKI Amir Syarifuddin Harahap berhasil jadi PM Republik Indonesia dan membentuk kabinet.

13. Tanggal 17 Januari 1948 : PM Amir Syarifuddin Harahap menggelar Perjanjian Renville dengan Belanda.

14. Tanggal 23 Januari 1948 : Presiden Soekarno membubarkan Kabinet PM Amir Syarifuddin Harahap dan menunjuk Wapres M Hatta untuk membentuk Kabinet baru.

15. Bulan Januari 1948 : PKI membentuk FDR (Front Demokrasi Rakyat) yang dipimpin oleh Amir Syarifuddin untuk beroposisi terhadap Kabinet Hatta.

16. Tanggal 29 Mei 1948 : M. Hatta melakukan ReRa (Reorganisasi dan Rasionalisasi) terhadap TNI dan PNS untuk membersihkannya dari unsur-unsur PKI.

17. Bulan Mei 1948 : Muso pulang kembali dari Moskow – Rusia setelah 12 (dua belas) tahun tinggal disana.

18. Tanggal 23 Juni – 18 Juli 1948 : PKI Klaten melalui SARBUPRI (Serikat Buruh Perkebunan Republik Indonesia) melakukan pemogokan massal untuk merongrong pemerintah RI.

19. Tanggal 11 Agustus 1948 : Muso memimpin FDR / PKI dan merekonstruksi Politbiro PKI, termasuk DN. Aidit, MH Lukman dan Nyoto.

20. Tanggal 13 Agustus 1948 : Muso bertemu dengan Presiden Soekarno dan diminta untuk memperkuat Perjuangan Revolusi, namun dijawab bahwa dia pulang untuk menertibkan keadaan, yaitu untuk membangun dan memajukan FDR / PKI.

21. Tanggal 19 Agustus 1948 : PKI Surakarta membuat KERUSUHAN membakar pameran HUT RI ke-3 di Sriwedari – Surakarta, Jawa Tengah.

22. Tanggal 26 – 27 Agustus 1948 : Konferensi PKI

23. Tanggal 31 Agustus 1948 : FDR dibubarkan, lalu Partai Buruh dan Partai Sosialis berfusi ke PKI.

24. Tanggal 5 September 1948 : Muso dan PKI nya menyerukan RI agar berkiblat ke UNI SOVIET.

25. Tanggal 10 September 1948 : Gubernur Jawa Timur RM Ario Soerjo dan dua perwira polisi dicegat massa PKI di Kedunggalar – Ngawi dan dibunuh, serta jenazahnya dibuang di dalam hutan.

26. Medio September 1948 : Dr. Moewardi yang bertugas di Rumah Sakit Solo dan sering menentang PKI diculik dan dibunuh oleh PKI, begitu juga Kol. Marhadi diculik dan dibunuh oleh PKI di Madiun, kini namanya jadi nama Monumen di alun-alun Kota Madiun.

27. Tanggal 13 September 1948 : Bentrok antara TNI pro pemerintah dengan unsur TNI pro PKI di Solo.

28. Tanggal 17 September 1948 : PKI menculik para Kyai Pesantren Takeran di Magetan. KH Sulaiman Zuhdi Affandi digelandang secara keji oleh PKI dan dikubur hidup-hidup di sumur pembantaian Desa Soco, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan. Di sumur tersebut ditemukan 108 (seratus delapan) kerangka jenazah korban kebiadaban PKI. Selain itu, ratusan orang ditangkap dan dibantai PKI di Pabrik Gula Gorang Gareng.

29. Tanggal 18 September 1948 : Kolonel Djokosujono dan Sumarsono mendeklarasikan NEGARA REPUBLIK SOVIET INDONESIA dengan Muso sebagai Presiden dan Amir Syarifoeddin Harahap sebagai Perdana Menteri.

30. Tanggal 19 September 1948 : Soekarno menyerukan rakyat Indonesia untuk memilih Muso atau Soekarno – Hatta. Akhirnya, Pecah perang di Madiun : Divisi I Siliwiangi pimpinan Kol. Soengkono menyerang PKI dari Timur dan Divisi II pimpinan Kol. Gatot Soebroto menyerang PKI dari Barat

31. Tanggal 19 September 1948 : PKI merebut Madiun, lalu menguasai Magetan, Ponorogo, Pacitan, Trenggalek, Ngawi, Purwantoro, Sukoharjo, Wonogiri, Purwodadi, Kudus, Pati, Blora, Rembang dan Cepu serta kota-kota lainnya.

32. Tanggal 20 September 1948 : PKI Madiun menangkap 20 orang polisi dan menyiksa serta membantainya.

33. Tanggal 21 September 1948 : PKI Blitar menculik dan menyembelih Bupati Blora Mr. Iskandar dan Camat Margorojo – Pati Oetoro, bersama tiga orang lainnya yaitu Dr.Susanto, Abu Umar dan Gunandar, lalu jenazahnya dibuang ke sumur di Dukuh Pohrendeng Desa Kedungringin Kecamatan Tujungan Kabupaten Blora.

34. Tanggal 18 – 21 September 1948 : PKI menciptakan 2 (Dua) Ladang Pembantaian / Killing Fields dan 7 (Tujuh) Sumur Neraka di MAGETAN untuk membuang semua jenazah korban yang mereka siksa dan bantai :

a. Ladang Pembantaian Pabrik Gula Gorang Gareng di Desa Geni Langit.
b. Ladang Pembantaian Alas Tuwa di Desa Geni Langit.
c. Sumur Neraka Desa Dijenan Kecamatan Ngadirejo Kabupaten Magetan.
d. Sumur Neraka Desa Soco I Kecamatan Bendo Kabupaten Magetan.
e. Sumur Neraka Desa Soco II Kecamatan Bendo Kabupaten Magetan.
f. Sumur Neraka Desa Cigrok Kecamatan Kenongomulyo Kabupaten Magetan.
g. Sumur Neraka Desa Pojok Kecamatan Kawedanan Kabupaten Magetan.
h. Sumur Neraka Desa Bogem Kecamatan Kawedanan Kabupaten Magetan
i. Sumur Neraka Desa Batokan Kecamatan Banjarejo Kabupaten Magetan.

35. Tanggal 30 September 1948 : Panglima Besar Sudirman mengumumkan bahwa tentara Pemerintah RI berhasil merebut dan menguasai kembali Madiun. Namun Tentara PKI yang lari dari Madiun memasuki Desa Kresek Kecamatan Wungu Kabupaten Dungus dan membantai semua tawanan yang terdiri dari TNI, Polisi, pejabat pemerintah, Tokoh Masyarakat dan Ulama serta Santri.

36. Tanggal 4 Oktober 1948 : PKI membantai sedikitnya 212 tawanan di ruangan bekas Laboratorium dan gudang dinamit di Tirtomulyo Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah

37. Tanggal 30 Oktober 1948 : Para Pimpinan Pemberontakan PKI di Madiun ditangkap dan dihukum mati, seperti Muso, Amir Syarifuddin, Suripno, Djokosujono, Maruto Darusman, Sajogo, dan lainnya.

38. Tanggal 31 Oktober 1948 : Muso dieksekusi di Desa Niten Kecamatan Sumorejo Kabupaten Ponorogo. Sedang MH Lukman dan Nyoto pergi ke pengasingan di Republik Rakyat China (RRC).

39. Akhir November 1948 : seluruh pimpinan PKI Muso berhasil dibunuh atau ditangkap, dan seluruh daerah yang semula dikuasai PKI berhasil direbut, antara lain : Ponorogo, Magetan, Pacitan, Purwodadi, Cepu, Blora, Pati, Kudus, dan lainnya.

40. Tanggal 19 Desember 1948 : Agresi Militer Belanda kedua ke Yogyakarta.

41. Tahun 1949 : PKI tetap tidak dilarang, sehingga tahun 1949 dilakukan rekontruksi PKI dan tetap tumbuh berkembang hingga tahun 1965.

42. Awal Januari 1950 : Pemerintah RI dengan disaksikan puluhan ribu masyarakat yang datang dari berbagai daerah seperti Magetan, Madiun, Ngawi, Ponorogo dan Trenggalek, melakukan pembongkaran 7 (Tujuh) Sumur Neraka PKI dan mengident
ifikasi para korban. Di Sumur Neraka Soco I ditemukan 108 kerangka mayat yang 68 dikenali dan 40 tidak dikenali, sedang di Sumur Neraka Soco II ditemukan 21 kerangka mayat yang semuanya berhasil diidentifikasi. Para korban berasal dari berbagai kalangan Ulama dan Umara serta Tokoh Masyarakat.

43. Tahun 1950 : PKI memulai kembali kegiatan penerbitan Harian Rakyat dan Bintang Merah.

44. Tanggal 6 Agustus 1951 : Gerombolan Eteh dari PKI menyerbu Asrama Brimob di Tanjung Priok dan merampas semua senjata api yang ada.

45. Tahun 1951 : Dipa Nusantara Aidit memimpin PKI sebagai Partai Nasionalis yang sepenuhnya mendukung Presiden Soekarno sehingga disukai Soekarno, lalu Lukman dan Nyoto pun kembali dari pengasingan untuk membantu DN Aidit membangun kembali PKI.

46. Tahun 1955 : PKI ikut Pemilu pertama di Indonesia dan berhasil masuk empat Besar setelah MASYUMI, PNI dan NU.

47. Tanggal 8 – 11 September 1957 : Kongres Alim Ulama Seluruh Indonesia di Palembang – Sumatera Selatan mengharamkan ideologi Komunis dan mendesak Presiden Soekarno untuk mengeluarkan Dekrit Pelarangan PKI dan semua mantel organisasinya, tapi ditolak oleh Soekarno.

48. Tahun 1958 : Kedekatan Soekarno dengan PKI mendorong Kelompok Anti PKI di Sumatera dan Sulawesi melakukan koreksi hingga melakukan pemberontakan terhadap Soekarno. Saat itu MASYUMI dituduh terlibat, karena Masyumi merupakan MUSUH BESAR PKI

49. Tanggal 15 Februari 1958 : Para pemberontak di Sumatera dan Sulawesi mendeklarasikan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI), namun pemberontakkan ini berhasil dikalahkan dan dipadamkan.

50. Tanggal 11 Juli 1958 : DN Aidit dan Rewang mewakili PKI ikut Kongres Partai Persatuan Sosialis Jerman di Berlin.

51. Bulan Agustus 1959 : TNI berusaha menggagalkan Kongres PKI, namun kongres tersebut tetap berjalan karena ditangani sendiri oleh Presiden Soekarno.

52. Tahun 1960 : Soekarno meluncurkan slogan NASAKOM (Nasional, Agama dan Komunis) yang didukung penuh oleh PNI, NU dan PKI. Dengan demikian PKI kembali terlembagakan sebagai bagian dari Pemerintahan RI.

53. Tanggal 17 Agustus 1960 : Atas desakan dan tekanan PKI terbit Keputusan Presiden RI No.200 Th.1960 tertanggal 17 Agustuts 1960 tentang PEMBUBARAN MASYUMI (Majelis Syura Muslimin Indonesia) dengan dalih tuduhan keterlibatan Masyumi dalam pemberotakan PRRI, padahal hanya karena ANTI NASAKOM.

54. Pertengahan Tahun 1960 : Departemen Luar Negeri AS melaporkan bahwa PKI semakin kuat dengan keanggotaan mencapai 2 (dua) juta orang.

55. Bulan Maret 1962 : PKI resmi masuk dalam pemerintahan Soekarno, DN Aidit dan Nyoto diangkat oleh Soekarno sebagai Menteri Penasehat.

56. Bulan April 1962 : Kongres PKI.

57. Tahun 1963 : PKI memprovokasi Presiden Soekarno untuk Konfrontasi dengan Malaysia, dan mengusulkan dibentuknya Angkatan Kelima yang terdiri dari BURUH dan TANI untuk dipersenjatai dengan dalih ”mempersenjatai rakyat untuk bela negara” melawan Malaysia.

58. Tanggal 10 Juli 1963 : Atas desakan dan tekanan PKI terbit Keputusan Presiden RI No.139 th.1963 tertanggal 10 Juli 1963 tentang PEMBUBARAN GPII (Gerakan Pemuda Islam Indonesia), lagi-lagi hanya karena ANTI NASAKOM.

59. Tahun 1963 : Atas desakan dan tekanan PKI terjadi Penangkapan Tokoh-Tokoh Masyumi dan GPII serta Ulama Anti PKI, antara lain : KH. Buya Hamka, KH.Yunan Helmi Nasution, KH. Isa Anshari, KH. Mukhtar Ghazali, KH. EZ. Muttaqien, KH. Soleh Iskandar, KH. Ghazali Sahlan dan KH. Dalari Umar.

60. Bulan Desember 1964 : Chaerul Saleh Pimpinan Partai MURBA (Musyawarah Rakyat Banyak) yang didirikan oleh mantan Pimpinan PKI, Tan Malaka, menyatakan bahwa PKI sedang menyiapkan KUDETA.

61. Tanggal 6 Januari 1965 : Atas desakan dan tekanan PKI terbit Surat Keputusan Presiden RI No.1 / KOTI / 1965 tertanggal 6 Januari 1965 tentang PEMBEKUAN PARTAI MURBA, dengan dalih telah memfitnah PKI

62. Tanggal 13 Januari 1965 : Dua sayap PKI yaitu PR (Pemuda Rakyat) dan BTI (Barisan Tani Indonesia) menyerang dan menyiksa peserta Training PII (Pelajar Islam Indonesia) di Desa Kanigoro Kecamatan Kras Kabupaten Kediri, sekaligus melecehkan pelajar wanitanya, dan juga merampas sejumlah Mush-haf Al-Qur’an dan merobek serta menginjak-injaknya.

63. Awal Tahun 1965 : PKI dengan 3 juta anggota menjadi Partai Komunis terkuat di luar Uni Soviet dan RRT. PKI memiliki banyak Ormas, antara lain : SOBSI (Serikat Organisasi Buruh Seluruh Indonesia), Pemuda Rakjat, Gerwani, BTI (Barisan Tani Indonesia), LEKRA (Lembaga Kebudayaan Rakjat) dan HSI (Himpunan Sardjana Indonesia).

64. Tanggal 14 Mei 1965 : Tiga sayap organisasi PKI yaitu PR, BTI dan GERWANI merebut perkebunan negara di Bandar Betsi, Pematang Siantar, Sumatera Utara, dengan menangkap dan menyiksa serta membunuh Pelda Sodjono penjaga PPN (Perusahaan Perkebunan Negara) Karet IX Bandar Betsi.

65. Bulan Juli 1965 : PKI menggelar pelatihan militer untuk 2000 anggotanya di Pangkalan Udara Halim dengan dalih ”mempersenjatai rakyat untuk bela negara”, dan dibantu oleh unsur TNI Angkatan Udara.

66. Tanggal 21 September 1965 : Atas desakan dan tekanan PKI terbit Keputusan Presiden RI No.291 th.1965 tertanggal 21 September 1965 tentang PEMBUBARAN PARTAI MURBA, karena sangat memusuhi PKI.

67. Tanggal 30 September 1965 Pagi : Ormas PKI Pemuda Rakjat dan Gerwani menggelar Demo Besar di Jakarta.

68. Tanggal 30 September 1965 Malam : Terjadi Gerakan G30S / PKI atau disebut juga GESTAPU (Gerakan September Tiga Puluh) :

a. PKI menculik dan membunuh 6 (enam) Jenderal Senior TNI AD di Jakarta dan membuang mayatnya ke dalam sumur di LUBANG BUAYA – Halim, mereka adalah : Jenderal Ahmad Yani, Letjen R.Suprapto, Letjen MT Haryono, Letjen S. Parman, Mayjen Panjaitan dan Mayjen Sutoyo Siswomiharjo.

b. PKI juga menculik dan membunuh Kapten Pierre Tendean karena dikira Jenderal Abdul Haris Nasution.

c. PKI pun membunuh AIP KS Tubun seorang Ajun Inspektur Polisi yang sedang bertugas menjaga rumah kediaman Wakil PM Dr. J. Leimena yang bersebelahan dengan rumah Jenderal AH Nasution.

d. PKI juga menembak putri bungsu Jenderal AH Nasution yang baru berusia 5 (lima) tahun, Ade Irma Suryani Nasution, yang berusaha menjadi perisai ayahandanya dari tembakan PKI, kemudian ia terluka tembak dan akhirnya wafat pada tanggal 6 Oktober 1965.

e. G30S / PKI dipimpin oleh Letnan Kolonel Untung yang membentuk tiga kelompok gugus tugas penculikan, yaitu : Pasukan Pasopati dipimpin Lettu Dul Arief, dan Pasukan Pringgondani dipimpin Mayor Udara Sujono, serta Pasukan Bima Sakti dipimpin Kapten Suradi.

f. Selain Letkol Untung dan kawan-kawan, PKI didukung oleh sejumlah perwira ABRI / TNI dari berbagai angkatan, antara lain :

- Angkatan Darat : Mayjen TNI Pranoto Reksosamudro, Brigjen TNI Soepardjo dan Kolonel Infantri A. Latief

- Angkatan Laut : Mayor KKO Pramuko Sudarno, Letkol Laut Ranu Sunardi dan Komodor Laut Soenardi

- Angakatan Udara : Men / Pangau Laksyda Udara Omar Dhani, Letkol Udara Heru Atmodjo dan Mayor Udara Sujono

- Kepolisian : Brigjen Pol. Soetarto, Kombes Pol. Imam Supoyo dan AKBP Anwas Tanuamidjaja.

69. Tanggal 1 Oktober 1965 : PKI di Yogyakarta juga membunuh Brigjen Katamso Darmokusumo dan Kolonel Sugiono. Lalu di Jakarta PKI mengumumkan terbentuknya DEWAN REVOLUSI baru yang telah mengambil alih kekuasaan.

70. Tanggal 2 Oktober 1965 : Soeharto mnegambil alih kepemimpinan TNI dan menyatakan Kudeta PKI gagal dan mengirim TNI AD menyerbu dan merebut pangkalan udara Halim dari PKI.

71. Tanggal 6 Oktober 1965 : Soekarno menggelar Pertemuan Kabinet dan Menteri PKI ikut hadir serta berusaha melegalkan G30S, tapi ditolak, bahkan terbit Resolusi Kecaman terhadap G30S, lalu usai rapat Nyoto pun langsung ditangkap.

72. Tanggal 13 Oktober 1965 : Ormas Anshor NU gelar Aksi unjuk rasa Anti PKI di seluruh Jawa.

73. Tanggal 18 Oktober 1965 : PKI menyamar sebagai Anshor Desa Karangasem (kini Desa Yosomulyo) Kecamatan Gambiran, lalu mengundang Anshor Kecamatan Muncar untuk pengajian. Saat Pemuda Anshor Muncar datang, mereka disambut oleh Gerwani yang menyamar sebagai Fatayat NU, lalu mereka diracuni, setelah keracunan mereka dibantai oleh PKI dan jenazahnya dibuang ke Lubang Buaya di Dusun Cemetuk Desa / Kecamatan Cluring Kabupaten Banyu
wangi. Sebanyak 62 (enam puluh dua) orang Pemuda Anshor yang dibantai, dan ada beberapa pemuda yang selamat dan melarikan diri, sehingga menjadi saksi mata peristiwa. Persitiwa tragis itu disebut Tragedi Cemetuk, dan kini oleh masyarakat secara swadaya dibangun Monumen Pancasila Jaya.

74. Tanggal 19 Oktober 1965 : Anshor NU dan PKI mulai bentrok di berbagai daerah di Jawa.

75. Tanggal 11 November 1965 : PNI dan PKI bentrok di Bali.

76. Tanggal 22 November 1965 : DN Aidit ditangkap dan diadili serta dihukum mati.

77. Bulan Desember 1965 : Aceh dinyatakan telah bersih dari PKI.

78. Tanggal 11 Maret 1965 : Terbit Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) dari Presiden Soekarno yang memberi wewenang penuh kepada Soeharto untuk mengambil langkah pengamanan Negara RI.

79. Tanggal 12 Maret 1965 : Soeharto melarang secara resmi PKI.

80. Bulan April 1965 : Soeharto melarang Serikat Buruh Pro PKI yaitu SOBSI.

81. Tanggal 13 Februari 1966 : Bung Karno masih tetap membela PKI, bahkan secara terbuka di dalam pidatonya di muka Front Nasional di Senayan mengatakan : ”Di Indonesia ini tidak ada partai yang pengorbanannya terhadap Nusa dan Bangsa sebesar PKI…”

82. Tanggal 5 Juli 1966 : Terbit TAP MPRS No.XXV Tahun 1966 yang ditanda-tangani Ketua MPRS – RI Jenderal TNI AH Nasution tentang Pembubaran PKI dan Pelarangan penyebaran paham Komunisme, Marxisme dan Leninisme.

83. Bulan Desember 1966 : Sudisman mencoba menggantikan Aidit dan Nyoto untuk membangun kembali PKI, tapi ditangkap dan dijatuhi hukuman mati pada tahun 1967.

84. Tahun 1967 : Sejumlah kader PKI seperti Rewang, Oloan Hutapea dan Ruslan Widjajasastra, bersembunyi di di wilayah terpencil di Selatan Blitar bersama kaum Tani PKI.

85. Bulan Maret 1968 : Kaum Tani PKI di Selatan Blitar menyerang para pemimpin dan kader NU, sehingga 60 (enam puluh) orang NU tewas dibunuh.

86. Pertengahan 1968 : TNI menyerang Blitar dan menghancurkan persembunyian terakhir PKI.

87. Dari tahun 1968 s/d 1998 : Sepanjang Orde Baru secara resmi PKI dan seluruh mantel organisasinya dilarang di seluruh Indonesia dengan dasar TAP MPRS No.XXV Tahun 1966.

88. Dari tahun 1998 s/d 2015 : Pasca Reformasi 1998 Pimpinan dan Anggota PKI yang dibebaskan dari penjara, beserta keluarga dan simpatisannya yang masih mengusung IDEOLOGI KOMUNIS, justru menjadi pihak paling diuntungkan, sehingga kini mereka meraja-lela melakukan aneka gerakan pemutar balikkan fakta sejarah dan memposisikan PKI sebagai PAHLAWAN pejuang kemerdekaan RI.
SILAKAN DISHARE...

Perjanjian Green Hilton, HARTA SUKARNO HARTA NKRI

Harta Karun NKRI dan Perjanjian Green Hilton
Harta karun milik bangsa Indonesia yang sering disebut dana revolusi, dana amanah, atau apapun itu yang tercantum dalam The Green Hilton Memorial Agreement Geneva menjadi misteri sampai saat ini. 

The Green Hilton Memorial Agreement Geneva yang menyebabkan terbunuhnya Presiden Amerika Serikat John Fitzgerald Kennedy 22 November 1963. Inilah perjanjian yang kemudian menjadi pemicu dijatuhkannya Bung Karno dari kursi kepresidenan oleh jaringan CIA yang menggunakan ambisi Soeharto. Perjanjian itu bernama The Green Hilton Memorial Agreement Geneva. Akta termahal di dunia ini diteken oleh John F Kennedy selaku Presiden AS, Ir Soekarno selaku Presiden RI dan William Vouker yang mewakili Swiss. Perjanjian segitiga ini dilakukan di Hotel Hilton Geneva pada 14 November 1963 sebagai kelanjutan dari MOU yang dilakukan tahun 1961.

Harta tersebut diangkut VOC ke Belanda, Direbut Jerman lalu dikuasai Amerika ketika menang perang dunia ke-2. Semuanya itu bermula dari kisah kerakusan para raja-raja yang ada di nusantara dulu pada era penjajahan Belanda. Para raja-raja menurut literatur yang saya peroleh, lebih senang menyimpan batangan emasnya pada De Javasche Bank (DJB), bank sentral pemerintah kolonial Belanda di Jakarta yang kemudian menjadi Bank Indonesia sekarang. Tetapi banyak juga memang kekayaan harta nenek moyang itu dirampas oleh VOC secara paksa. Harta-harta inilah kemudian diangkut ke negeri Ratu Yuliana (ketika itu). Setelah Belanda kalah perang dengan Jerman, maka Nazi membawa kekayaan itu ke negaranya. Pada Perang Dunia II, Jerman kalah perang dengan Amerika, Harta itu pun diangkut ke Amerika yang kemudian dijadikan modal untuk mendirikan The FED. Inilah yang kemudian mengapa sebagian besar para tetua kita mengklaim bahwa Indonesia punya saham di FED, namun tidak pernah diakui keberadaannya. Mendengar kabar buruk tersebutlah kemudian mendorong Bung Karno selaku Presiden RI untuk melakukan perundingan dengan petinggi Amerika dan Eropa. Bung Karno berhasil mendapatkan pengakuan bahwa harta itu memang berasal dari bangsa Indonesia, tetapi mengabaikan kewajiban bagi negara itu untuk mengembalikannya. Sebab, bagi mereka itu merupakan harta rampasan perang. Hasil kesepakatan itu dinamai “Hilton Agreement” yang terjadi pada tahun 1961.

Banyak pengamat Amerika melihat perjanjian yang kini dikenal dengan nama "The Green Hilton Agreement" itu sebagai sebuah kesalahan bangsa Amerika. Tetapi bagi Indonesia, itulah sebuah kemenangan besar yang diperjuangkan Bung Karno. Sebab volume batangan emas tertera dalam lembaran perjanjian itu terdiri dari 17 paket sebanyak 57.150 ton lebih emas murni. Pada dokumen lain yang tidak dipublikasi disebutkan, atas penggunaan kolateral tersebut AS harus membayar fee sebesar 2,5% setahun kepada Indonesia. Hanya saja, ketakutan akan muncul pemimpinan yang korup di Indonesia, maka pembayaran fee tersebut bersifat tertutup.

Berdasarkan fakta yang dijumpai di lapangan, harta ini sudah pernah mau dicairkan pada 1986-1987 tapi gagal, lalu pada awal 2000 oleh Megawati ketika menjadi Presiden mencoba untuk mencairkan harta Bung Karno di UBS Swiss, tetapi tidak berhasil, karena Mega tidak tau rekening khusus Bapaknya di FED ini. Sebab sejak awal Bung Karno menyatakan bahwa keluarganya tidak ada yang paham tentang rekening khusus ini.

Dengar-dengar ketika krisis menerpa AS dan dunia akhir-akhir ini, pemerintah Obama mencoba meyakinkan dunia melalui titah Puas di Vatikan bahwa AS berhak mencairkan harta ini. Atas dasar untuk kepentingan ummat manusia, agaknya hati Vatikan mulai luluh. Konon kabarnya, Vatikan telah memberikan restu itu tanpa mengabaikan bantuan kepada rakyat Indonesia. Menurut sebuah sumber di Vatikan, ketika Presiden AS menyampaikan niat tersebut kepada Vatikan, Puas sempat bertanya apakah Indonesia telah menyetujuinya. Kabarnya, AS hanya memanfaatkan fakta MOU antara negara G-20 di Inggris dimana Presiden Indonesia SBY ikut menandatangani suatu kesepakatan untuk memberikan otoritas kepada keuangan dunia IMF dan World Bank untuk mencari sumber pendanaan alternatif. Konon kabarnya, Vatikan berpesan agar Indonesia diberi bantuan. Mungkin bantuan IMF sebesar USD 2,7 milyar dalam fasilitas SDR (Special Drawing Rights) kepada Indonesia pertengahan 2 tahun lalu merupakan realisasi dari kesepakatan ini, sehingga ada isyu yang berkembang bahwa bantuan tersebut tidak perlu dikembalikan. Oleh Bank Indonesia memang bantuan IMF sebesar itu dipergunakan untuk memperkuat cadangan devisa negara.

14 November 1963 bisa dibilang tanggal keramat berkat perjanjian bersejarah antara dua presiden paling kharismatik pada jaman itu. Presiden Indonesia Soekarno - yang dikenal sebagai Ahmed Sukarno di luar negeri - sepakat tandatangani The Green Hilton Agreement dengan Presiden Amerika John F Kennedy. Dengan penuh kebanggan Sukarno menyerahkan sekitar 57.147 ton emas murni 24 karat kepada State Treasury. Itulah harta nasional dan konon titipan/amanat dari kerajaan-kerajaan Asia.

Tahun 1967 dinyatakan sah oleh pemerintah Amerika, tapi sayangnya pada 24 November 1963 Kennedy tewas dibantai dan pada 1965 Sukarno digulingkan dari istana. Presiden Johnson, penerus Kennedy, membatalkan perjanjian. Yaitu perjanjian cetak dollar dengan dukungan emas tersebut. Sejak itu nasib 57.147 ton emas amat misterius, nyangkut dalam kekuasaan The Fed (Federal Reserves) bank sentral Amerika.

Saking rahasia dan misteriusnya sampai tidak ada entri khusus dalam "wikipedia" tentang The Green Hilton Agreement. Mainstream media juga tutup mulut. Indikasi kuat wikipedia dan mainstream media tidak jujur alias alat propaganda Amerika dkk belaka.

Ada pula informasi emas tersebut disimpan di Swis karena bank Swis UBS yang jadi penampung sekaligus penengah. Namun disimpan di manapun tetap itu titipan alias amanat yang wajib kembali kepada pemilik. Sebagian kecil milik Indonesia, sebagian besar milik negara lain. Bukannya dikekepin 39 tahun terus diputar untuk keuntungan pemegang barang.

Keberadaan emas bukan khayalan. Terbukti pada 2003 dibuka lembaga OITS di Thailand sebagai wujud pengakuan. Dihandel oleh Dr.Ray C Dam melalui "International Combined Colleteral Accounts" sebagai pasangan "Global Debt Facility". Semacam pengakuan hutang antar bangsa. Lembaga ini diakui PBB (UN). Sayangnya belum cair dana kepada pemilik malah keburu ribut.

Tercatat nama-nama terkait pencairan dana simpanan emas internasional, termasuk emas di luar amanat Bung Karno yaitu Ferdinan Marcos, adalah: Dr.Edison Damanik, Neil Keenan, Michael Meiring, Steve Scott, Joseph Daraman, Wilfredo Saurin alias Yohanes Riady. Nama-nama ini bukan jaminan pemegang amanat yang sah. Malah Wilfredo Saurin masuk blacklist penipuan sertifikat emas. Konon harta karun trilyun dollar itu telah banyak makan korban nyawa dan penipuan harta serta pemalsuan sertifikat bon emas.

Presiden SBY belakangan dikabarkan menyerahkan urusan emas tersebut kepada IMF dan World Bank sesuai saran kelompok negara G20. Kemudian Indonesia memperoleh hibah $2,8 milyar dari IMF. Nah pertanyaannya adalah: Apa benar hibah ini wujud kompromi untuk melupakan 57147 ton emas bernilai trilyun dollar?

Mungkin SBY sudah patah hati karena yakin bakal gagal menuntut dikembalikannya emas amanat Bung Karno. Mungkin kalkulasi politiknya mengatakan percuma melawan negara besar yang amat berkuasa. Mungkin kalkulasi ekonominya paham betul emas tersebut dikuasai jaringan bankir internasional aliansi kalangan pengusaha, kerajaan, agama. Maka SBY cari aman, biarlah kecipratan sedikit lumayan.

Ada pula informasi yang terdengar ganjil. Salah satu syarat pencairan emas konon adalah menunggu persetujuan Sri Paus (The Pope), petinggi Katolik di Vatikan, Roma Itali. Bila ini benar maka kian membingungkan. Apa kaitan Sri Paus dengan Bank Sentral Amerika (THE FED) dan simpanan Emas? Apakah Vatikan pemegang saham terbesar The Fed yang dikuasai swasta sejak dulu kala?

Semua misteri itu mungkin hanya Presiden SBY, Wapres Boediono, dan bekas Direktur World Bank Sri Mulyani yang mampu mengungkap. Itu pun kalau berani! Kalau berani membela rakyat Indonesia sekaligus menunaikan amanat Bung Karno 49 tahun yang silam.

*SBY received free $2,8 billions IMF loan to forget $1 trillion gold bullion?

www.thosepeoples.com/2012/04/green-hilton-memorial-agreement.html

*OITC conflict of gold reserves by Ray C Dam on wikipedia entry:

http://en.wikipedia.org/wiki/User_talk:Executor-usa

*The green hilton treaty files:

www.bibliotecapleyades.net/sociopolitica/sociopol_globalbanking167.htm

01/05/2016

Santri 24 Karat

Santri 24 karat
Kenangan KH. Musthofa Ali Ya'qub

--Penggalan Memori 1971-1975 bersama Prof DR KH Ali Musthofa Ya'qub

"Jam segini, kok sudah tidur, di ?", sergah ustadz Ali Musthofa. Saya reflek mengambil posisi duduk dan ustadz Ali Musthofa menginterogasi saya di ruang depan kamar i satu al-Azhar, sementara saat itu masih jam belajar. Maklum, saya tertidur sembari berpeluk erat kitab Ibn 'Aqil, kecapekaan karena sore hari suntuk bermain sepakbola di lapangan PG Tjoekir bersama "grup bal bal-an Yai Ka'". Sama sekali tidak menyangka malam itu ustadz Ali Musthofa thawaf dari kamar ke kamar dan masuk ke komplek saya.
Tentu, saya tak bisa menjawab apa apa atas pertanyaan ustadz Ali Musthofa yang faktual tadi. Selain benar belaka, saya kedapatan tidur saat jam belajar, juga ustadz Ali Musthofa terkenal pendiam dan tak suka mengobral dalam bertutur kata. Pengikut fanatik "al-shumt hukmun'.
"Ayo bangun dan berwudhu' sana", pinta ustadz Ali Musthofa. Secepat kilat, kendati masih dililit rasa kantuk dan kedua mata masih begitu berat untuk diajak jaga.
Rupanya, karena pernah peroleh teguran itulah, saya kian akrab dengan ustadz Ali Musthofa. Apalagi, ustadz Ali Musthofa sepantaran dengan paman saya, ustadz Abdurrazaq Ma'shum dan ustadz Husaini Ma'shum yang keduanya sama sama secara struktural berada di jajaran pengurus "Majlis Tarbiyah Watta'lim" pesantren Tebuireng.
Sosok ustadz Ali Musthofa berkulit kuning bersih, pendiam, berdialek Jawa Pantura dan memiliki senyuman yang khas. Aura kharismatiknya melekat erat dalam kepribadiannya. Itulah sebabnya, saya yang kenal ustadz Ali Musthofa selepas dari pesantren Seblak dan pindah ke pesantren Tebuireng di paruh awal tahun 1970-an hingga tahun 1975-an tidak mendapati sedikitpun stigma "gojlogan" yang menempel pada diri ustadz Ali Musthofa. Ini berbeda dengan yang lainnya, nyaris melekat julukan baik positif maupun negatif pada dirinya.
Era santri tahun 1970-an mendapat teguran dari ustadznya, meski "sekecil soal ketiduran", menjadi "gulty feeling" yang luar biasa. Perasaan bersalah itu selalu bergelanyut dan hadir setiap saat. Tidak nyaman, merasa malu dan tertekan, apalagi bila ketemu dengan ustadz Ali Musthofa. Sehingga wajar jika melecut agar tidak mengulang kembali kesalahan serupa dan menghunjamlah "taubatan nashuha" ala santri yang begitu dalamnya.
Mungkin istilah ini berlebih lebihan dan terkesan merupakan ego angkatan. Era ustadz Ali Musthofa di pesantren Tebuireng merupakan masa pesantren Tebuireng bertabur kiai dan ustadz berjejuluk "the dream team". Terlebih lagi, adanya menantu hadhratusy syekh Hasyim Asy'ari, KH Idris Kamali. Ustadz Ali Musthofa di antara "santri khusus"-nya Mbah Yai Idris, tidak terlalu sulit memahami bila kelak bobot keilmuan agamanya demikian tinggi. Karena ustadz Ali Musthofa dapat sentuhan model pendidikan berkarakter "ala Yai Idris", yang menurut saya lebih hebat dari paradigma pendidikan Paulo Freire dan Ivan Illich sekalipun.
Siapa santri KH Idris Kamali yang tidak menjadi kiai hebat ? Nyaris sulit menyebutkan atau bahkan memang tidak ditemui santri KH Idris Kamali yang tidak menjadi kiai ?
Jadinya, lumrah, ghalib dan pantas bila ustadz Ali Musthofa menjadi ulama yang hebat. Tidak cuma levelnya nasional, melainkan menembus batas ke-Indonesia-an dan menjadi ulama bertaraf Internasional. Apalagi, ditambah ghirah keilmuannya yang begitu tinggi dan mereguk ilmu keagamaan bertahun tahun di berbagai kampus seperti Universitas Islam Imam Muhammad Ibnu Saud, Universitas Islam King Saud dan Universitas Nidzamia Hyderabad. Sehingga di kemudian hari ustadz Ali Musthofa ditahbiskan sebagai ekspertis hadits.
Namun yang paling melekat di memori saya, arahan ustadz Ali Musthofa di warung Pak Syahri depan pesantren Tebuireng, "Kalau saja semua santri menjadi santri 24 karat. Menjadi santri sungguhan, tidak cuma belajar, namun juga riyadhah. Pastilah hidupnya bermanfaat di tengah tengah masyarakat. Karena, sebaik baiknya manusia adalah yang bermanfaat bagi sesamanya".
(Ah, seolah berkelebat senyum ustadz Ali Musthofa yang khas dan gaya berjalannya yang saya masih hafal).

Habib Lutfi Bin Yahya: Syariat, Tarekat, Hakekat dan Ma'rifat

Tidak benar jika mengaku bertarekat tetapi meninggalkan syariat, karena tarekat adalah buah dari syariat. Jadi, kalau bertarekat harus melalui pintunya dahulu, yaitu syariat.
Syariat lah yang mengatur kehidupan kita, dengan menggunakan hukum. Dari mulai akidah, keimanan, keislaman, sehingga kita beriman kepada ALLAH, Malaikat, Kltab ALLAH, Rasul, hari akhir serta takdir baik dan buruk. Dan syariat pula mengetahui rukun Islam, yaitu dua kalimat syahadat, shalat, puasa, zakat, dan haji. Serta keutamaan shalat, juga hubungan antara manusia, seperti jual-bell, pernikahan, dan lain-lainnya.

Setelah menjalankan syariat dengan balk, kita bertarekat, sebagai jalan menuju kepada ALLAH ﷻ. Jadi, jika diartikan secara sederhana jalan menuju kepada ALLAH disebut tarekat. Bertarekat perlu dibimbing oleh para Mursyid, yang akan mengantar murid darl mengerti sampai mengenal ALLAH hingga nantinya "dikenal" ALLAH ﷻ, yang artinya dekat dan disayang oleh ALLAH ﷻ. Amalan utama tarekat adalah berdzikir.

Dan juga, yang juga perlu dipahami, pengertlan tarekat tidak terbatas hal itu. Yang dltuntut oleh tarekat di jalan ALLAH adalah perilaku yang mulia dari para pengikut tarekat. Terutama mem-bersihkan kotoran-kotoran yang ada dl dalam batin dan lahirnya, sehingga secara lahir dan batin kita bersih dalam menuju ke jalan ALLAH.

Sebagai contoh berwudhu. Wudhu adalah peraturan syariat, guna menjalankan shalat dan lain-lainnya. Biasanya kita hanya berwudhu untuk mendapatkan keutamaan wudhu, serta sebagai syarat untuk menjalankan shalat.
Sedangkan tarekat menuntut buah (hasil) dari wudhu di dalam kehidupan kita. Berapa kali kita membasuh muka ketika berwudhu, berapa kali kita membasuh tangan setiap hari untuk menjalankan ibadah. Dari situ kita coba aplikasikan dalam kehldupan kita masing-maslng.
Darl hasil wudhu, kita cari buahnya yaitu lebih berakhlak, lebih rendah hati, lebih beradab, sehingga ada peningkatan dari hari ke hari. Itulah buahnya (hasilnya), sehingga kita semakin dekat kepada ALLAH. Sebab, justru di hadapan ALLAH, kita semakin menundukkan kepala. Karena semua itu adalah pemberian-NYA semata-mata. Kalau bukan karena pemberian-NYA, bagaimana bisa mengerti segala yang kita miliki ini.

Begitu juga, kita pun diberi pemahaman oleh ALLAH terhadap junjungan kita Nabi Muhammad ﷺ atas limpahan rahmat kepadanya, sehingga kita menjadi pengikutnya yang setia. Untuk itulah kita selalu memuji Rasulullah ﷺ dengan tujuan supaya kita lebih dekat kepada Rasulullah. Dengan begitu, sosok Rasulullah akan menjadi idola bagi kita dalam menapaki kehidupan hingga akhir hayat.
Bertarekat akan memupuk sikap rendah hati kita kepada Para Wali, Ulama serta Guru-Guru kita yang telah memberikan pemahaman tentang kebenaran ajaran syariat dan tarekat. Itu baru dari segi membersihkan muka secara lahiriah dan bathiniah, hal itu akan mencegah tangan kita dari berbuat maksiat. Kita akan selalu diperingatkan untuk tidak mengambil yang bukan milik kita apalagi melakukan korupsi, misalnya yang sangat merugikan rakyat. Sebab tangan kita sudah disucikan setiap hari. Kalau kita bisa mempelajari banyak hal dari wudhu saja, insyaALLAH masalah korupsi itu bisa diberantas. Lalu telinga kita yang digunakan untuk mendengarkan suatu yang baik. Kita tidak akan menyampaikan yang kita dengar kalau informasi itu justru akan memancing masalah atau memanaskan situasi, apalagi menimbulkan perpecahan dan kekacauan. Tentu saja, hal itu berlaku pula bagi mata kita, kedua kaki kita, dan anggota badan lainnya. Itulah hasil karya, hasil didikan, yang mendapatkan bimbingan dari ALLAH.

Mengapa kita harus berwudhu ketika akan mendirlkan shalat !? Berwudhu tidak hanya membersihkan kotoran lahiriah kita, tetapi pada hakikatnya juga membersihkan kotoran batiniah. Al-Qur'an menyebutkan bahwa shalat mencegah dari kemungkaran dan kerusakan, karena kita sudah memahami makna wudhu dan shalat itu secara tarekat.

Bagi para murid yang ingin belajar tarekat, saya anjurkan, mulailah dari seorang guru yang dipercaya. Tapi sebaliknya, bagi guru yang ingin ditaati muridnya, cobalah didik para murid itu seperti timba yang mendekati sumurnya, bukan sumuryang mendekati timbanya. Maka akan terbentuklah kewibawaan guru terhadap muridnya. Bagi murid, saya anjurkan untuk belajar hanya pada satu guru.
Sebagai contoh mudahnya, kalau air teh dicampur susu lalu dicampur lagi dengan kopi atau lainnya, meskipun halal, apa jadinya? Bagaimana rasanya? Jadi kalau ingin minum teh, minum saja teh tanpa dicampur dengan lainnya. Nikmati minum teh dengan gula, kemudian cari manfaatnya bagi tubuh. Begitu juga kalau ingin minum kopi, susu, atau lainnya. Itu hanya sebagai perumpamaan. Jadi, kalau ingin belajar tarekat, jangan sekadar melihat organisasi itu besar Meski organisasi tarekat itu kecil, kalau lebih berpengaruh terhadap jiwa kita, sehingga iebih mendekatkan diri kepada ALLAH, tidak perlu ragu lagl untuk mengikutinya.
.
- Habib Muhammad Luthfi bin Yahya (Rois Am Jam'iyyah Ahlith Thariqah al-Mu'tabaroh an-Nahdliyyah)