15/03/2016

Dana Desa Dalam Perbincangan

Diskusi Tematik Alokasi Dana Desa

Alokasi Dana Desa atau ADD dapat dialokasikan sebagai berikut :

a. Penghasilan tetap Kepala desa dan Perangkat Desa.

b.Pembangunan Infrastruktur desa sebesar 100.000.000,- (seratus juta rupiah)

Pengalokasian untuk penghasilan kepala desa dan perangkat desa yang berjumlah 500juta hanya dapat digunakan maksimal sebanyak 60% saja.


Dalil Tahlilan

DALIL KOMPOSISI BACAAN TAHLILAN

WAHABI: “Apa dalil yang Anda gunakan dalam Tahlilan, sehingga komposisi bacaannya beragam atau campuran, ada dzikir, ayat-ayat al-Qur’an, sholawat dan lain-lain?”

SUNNI: “Mengapa Anda menanyakan dalil? Apa pentingnya dalil bagi Anda, sedang Anda tidak mau Tahlilan?”

WAHABI: “Kalau Tahlilan tidak ada dalilnya berarti bid’ah donk. Jangan Anda lakukan!”

SUNNI: “Sekarang saya balik tanya, adakah dalil yang melarang bacaan campuran seperti Tahlilan?”

WAHABI: “Ya tidak ada.”

SUNNI: “Kalau tidak ada dalil yang melarang, berarti pendapat Anda yang membid’ahkan Tahlilan jelas bid’ah. Melarang amal shaleh yang tidak dilarang dalam agama.
Kalau Anda tidak setuju dengan komposisi bacaan dalam Tahlilan, sekarang saya tanya kepada Anda, bacaan dalam sholat itu satu macam atau campuran?”

WAHABI: “Ya, campuran dan lengkap.”

SUNNI: “Berarti bacaan campuran itu ada contohnya dalam agama, yaitu sholat. Kalau begitu mengapa Anda masih tidak mau Tahlilan?”

WAHABI: “Kalau sholat kan memang ada tuntunan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Kalau campuran dalam Tahlilan kan tidak ada tuntunan?”

SUNNI: “Itu artinya, agama tidak menafikan dan tidak melarang dzikir dengan komposisi campuran seperti Tahlilan, dan dicontohkan dengan sholat. Sedangkan pernyataan Anda, bahwa dzikir campuran di luar sholat seperti Tahlilan, tidak ada dalilnya, itu karena Anda baru belajar ilmu agama. Coba perhatikan hadits ini:

عَنْ أَنَسٍ رضي الله عنه عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ : إِنَّ للهِ سَيَّارَةً مِنَ الْمَلاَئِكَةِ يَطْلُبُوْنَ حِلَقَ الذِّكْرِ فَإِذَا أَتَوْا عَلَيْهِمْ وَحَفُّوْا بِهِمْ ثُمَّ بَعَثُوْا رَائِدَهُمْ إِلىَ السَّمَاءِ إِلَى رَبِّ الْعِزَّةِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى فَيَقُوْلُوْنَ : رَبَّنَا أَتَيْنَا عَلىَ عِبَادٍ مِنْ عِبَادِكَ يُعَظِّمُوْنَ آَلاَءَكَ وَيَتْلُوْنَ كِتَابَكَ وَيُصَلُّوْنَ عَلىَ نَبِيِّكَ مُحَمَّدٍ صلى الله عليه وسلم وَيَسْأَلُوْنَكَ لآَخِرَتِهِمْ وَدُنْيَاهُمْ فَيَقُوْلُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى : غَشُّوْهُمْ رَحْمَتِيْ فَيَقُوْلُوْنَ : يَا رَبِّ إِنَّ فِيْهِمْ فُلاَناً الْخَطَّاءَ إِنَّمَا اعْتَنَقَهُمْ اِعْتِنَاقًا فَيَقُوْلُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى : غَشُّوْهُمْ رَحْمَتِيْ فَهُمُ الْجُلَسَاءُ لاَ يَشْقَى بِهِمْ جَلِيْسُهُمْ . (رواه البزار قال الحافظ الهيثمي في مجمع الزوائد: إسناده حسن، والحديث صحيح أو حسن عند الحافظ ابن حجر، كما ذكره في فتح الباري 11/212)

“Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah memiliki para malaikat yang selalu mengadakan perjalanan mencari majelis-majelis dzikir. Apabila para malaikat itu mendatangi orang-orang yang sedang berdzikir dan mengelilingi mereka, maka mereka mengutus pemimpin mereka ke langit menuju Tuhan Maha Agung – Yang Maha Suci dan Maha Luhur. Para malaikat itu berkata: “Wahai Tuhan kami, kami telah mendatangi hamba-hamba-Mu yang mengagungkan nikmat-nikmat-Mu, menbaca kitab-Mu, bershalawat kepada nabi-Mu Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan memohon kepada-Mu akhirat dan dunia mereka.” Lalu Allah menjawab: “Naungi mereka dengan rahmat-Ku.” Lalu para malaikat itu berkata: “Di antara mereka terdapat si fulan yang banyak dosanya, ia hanya kebetulan lewat lalu mendatangi mereka.” Lalu Allah – Yang Maha Suci dan Maha Luhur - menjawab: “Naungi mereka dengan rahmat-Ku, mereka adalah kaum yang tidak akan sengsara orang yang ikut duduk bersama mereka.” (HR. al-Bazzar. Al-Hafizh al-Haitsami berkata dalam Majma’ al-Zawaid [16769, juz 10, hal. 77]: “Sanad hadits ini hasan.” Menurut al-Hafizh Ibnu Hajar, hadits ini shahih atau hasan).

Hadits di atas menjadi dalil keutamaan dzikir berjamaah, dan isi bacaannya juga campuran, ada dzikir, ayat-ayat al-Qur’an dan sholawat.”

WAHABI: “Owh, iya ya.”

SUNNI: “Makanya, jangan suka usil. Belajar dulu yang rajin kepada para Kiai dan ulama Ahlussunnah Wal-Jama’ah. Jangan belajar kepada kaum Wahabi yang sedikit-sedikit bilang bid’ah dan syirik.”

WAHABI: “Terima kasih”.

SUNNI: “Menurut Anda, Syaikh Ibnu Taimiyah itu bagaimana?”

WAHABI: “Beliau Syaikhul-Islam di kalangan kami yang Anda sebut Wahabi. Pendapat beliau pasti kami ikuti.”

SUNNI: “Syaikh Ibnu Taimiyah justru menganjurkan Tahlilan dalam fatwanya. Beliau berkata:

وَسُئِلَ: عَنْ رَجُلٍ يُنْكِرُ عَلَى أَهْلِ الذِّكْرِ يَقُولُ لَهُمْ : هَذَا الذِّكْرُ بِدْعَةٌ وَجَهْرُكُمْ فِي الذِّكْرِ بِدْعَةٌ وَهُمْ يَفْتَتِحُونَ بِالْقُرْآنِ وَيَخْتَتِمُونَ ثُمَّ يَدْعُونَ لِلْمُسْلِمِينَ الْأَحْيَاءِ وَالْأَمْوَاتِ وَيَجْمَعُونَ التَّسْبِيحَ وَالتَّحْمِيدَ وَالتَّهْلِيلَ وَالتَّكْبِيرَ وَالْحَوْقَلَةَ وَيُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم؟" فَأَجَابَ : الِاجْتِمَاعُ لِذِكْرِ اللهِ وَاسْتِمَاعِ كِتَابِهِ وَالدُّعَاءِ عَمَلٌ صَالِحٌ وَهُوَ مِنْ أَفْضَلِ الْقُرُبَاتِ وَالْعِبَادَاتِ فِي الْأَوْقَاتِ فَفِي الصَّحِيحِ عَنْ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم أَنَّهُ قَالَ : ( إنَّ للهِ مَلَائِكَةً سَيَّاحِينَ فِي الْأَرْضِ فَإِذَا مَرُّوا بِقَوْمِ يَذْكُرُونَ اللهَ تَنَادَوْا هَلُمُّوا إلَى حَاجَتِكُمْ ) وَذَكَرَ الْحَدِيثَ وَفِيهِ ( وَجَدْنَاهُمْ يُسَبِّحُونَك وَيَحْمَدُونَك )... وَأَمَّا مُحَافَظَةُ الْإِنْسَانِ عَلَى أَوْرَادٍ لَهُ مِنْ الصَّلَاةِ أَوْ الْقِرَاءَةِ أَوْ الذِّكْرِ أَوْ الدُّعَاءِ طَرَفَيْ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنْ اللَّيْلِ وَغَيْرُ ذَلِكَ : فَهَذَا سُنَّةُ رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِ اللهِ قَدِيمًا وَحَدِيثًا. (مجموع فتاوى ابن تيمية، ٢٢/٥٢٠).

“Ibnu Taimiyah ditanya, tentang seseorang yang memprotes ahli dzikir (berjamaah) dengan berkata kepada mereka, “Dzikir kalian ini bid’ah, mengeraskan suara yang kalian lakukan juga bid’ah”. Mereka memulai dan menutup dzikirnya dengan al-Qur’an, lalu mendoakan kaum Muslimin yang masih hidup maupun yang sudah meninggal. Mereka mengumpulkan antara tasbih, tahmid, tahlil, takbir, hauqalah (laa haula wa laa quwwata illaa billaah) dan shalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.?” Lalu Ibn Taimiyah menjawab: “Berjamaah dalam berdzikir, mendengarkan al-Qur’an dan berdoa adalah amal shaleh, termasuk qurbah dan ibadah yang paling utama dalam setiap waktu. Dalam Shahih al-Bukhari, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya Allah memiliki banyak Malaikat yang selalu bepergian di muka bumi. Apabila mereka bertemu dengan sekumpulan orang yang berdzikir kepada Allah, maka mereka memanggil, “Silahkan sampaikan hajat kalian”, lanjutan hadits tersebut terdapat redaksi, “Kami menemukan mereka bertasbih dan bertahmid kepada-Mu”… Adapun memelihara rutinitas aurad (bacaan-bacaan wirid) seperti shalat, membaca al-Qur’an, berdzikir atau berdoa, setiap pagi dan sore serta pada sebagian waktu malam dan lain-lain, hal ini merupakan tradisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan hamba-hamba Allah yang saleh, zaman dulu dan sekarang.” (Majmu’ Fatawa Ibn Taimiyah, juz 22, hal. 520).

Pernyataan Syaikh Ibnu Taimiyah di atas memberikan kesimpulan bahwa dzikir berjamaah dengan komposisi bacaan yang beragam antara ayat al-Qur’an, tasbih, tahmid, tahlil, shalawat dan lain-lain seperti yang terdapat dalam tradisi tahlilan adalah amal shaleh dan termasuk qurbah dan ibadah yang paling utama dalam setiap waktu.

WAHABI: “Lho, ternyata beliau juga menganjurkan Tahlilan ya. Owh terima kasih kalau begitu. Sejak saat ini, saya akan ikut jamaah Yasinan dan Tahlilan. Ternyata ajaran Wahabi tidak punya dalil, kecuali hawa nafsu yang selalu mereka ikuti.”

Ust Muhammad Idrus Ramli

14/03/2016

Hukum Photo Selfie

Hukum Selfie menurut Ulama dan mengunggahnya di media sosial.
Yaaaa, sekedar buat dilihat, diperhatikan dan diamati, diamalkan juga bagus
Forum Musyawarah Pondok Pesantren se - Jawa-Madura di pondok pesantren Lirboyo, Kota Kediri, menyepakati foto selfie dan mengunggahnya ke internet atau dunia maya adalah perbuatan haram.
Kendati demikian masih diperbolehkan, dengan alasan tertentu. "Selfie haram hukumnya bila sampai menimbulkan fitnah, " ujar Ahmad Fauzi Hamzah, anggota tim perumus forum bahtsul masail dari salah satu pondok pesantren Blitar.
Kriteria fitnah itu di antaranya foto selfie yang mampu memunculkan ketertarikan lawan jenis. Foto seronok yang tidak sesuai etika dan kepatutan termasuk di dalam kriteria fitnah.
"Juga foto yang memancing orang lain untuk berkomentar negatif dan jorok itu masuk kategori perbuatan haram, " terangnya.
Forum bahtsul masail juga membahas masalah update status pemilik akun media sosial maupun piranti gadget. Update status bisa masuk kategori haram, sunah atau wajib jika memenuhi kriteria tertentu.
"Haram bila pesannya mengandung kebohongan, adu domba dan fitnah. Biasanya kerap terjadi di masyarakat luas, mulai kalangan remaja hingga politisi," tegas Fauzi.
Sedangkan update status yang sunah dan wajib lanjut Fauzi, bila untuk kebaikan dan bermanfaat bagi orang lain. Dalam hal ini pemberi komentar, atau pengklik ikon suka atau "like" termasuk bagian yang diatur dalam ketentuan ini.
"Pemberi “Like” terhadap status negatif bisa dianggap melakukan perbuatan haram. Karena memperbolehkan sesuatu yang salah atau dosa, " papar Fauzi.
Fauzi menghimbau kepada para santri dan masyarakat luas yang aktif di jejaring sosial (facebook, tweeter dan lainya) untuk lebih hati-hati menggunakan teknologi.
"Namun kita tidak membatasi siapapun untuk menyampaikan kritik selama disampaikan dengan cara sopan, " pungkasnya.
Forum bahtsul masail di pondok pesantren Lirboyo Kota Kediri ini berlangsung pada 15-16 April 2015.

13/03/2016

Bersyukur dan Kebahagiaan

Hidup, Antara Bersyukur dan Ambisi
Ini ada tulisan bagus  tapi tdk mudah di jalan kan.
Renungan dari Anne Avantie. Pandangan Hidupku "(Untuk pribadi diriku)

Dulu ....
Aku sangat KAGUM pd manusia yang :
» Cerdas,
» Kaya,
» Berhasil dalam Karir,
» Hidup sukses,
»  dan Hebat  Dunianya.

Sekarang ...
Aku memilih untuk mengganti kriteria kekagumanku.
Aku kagum dengan :
» Manusia yang Hebat di mata TUHAN,  
» Sekalipun kadang penampilannya begitu biasa dan sangat bersahaja.

Dulu ...
Aku memilih MARAH ketika merasa 'Harga Diriku' dijatuhkan oleh orang lain yang 'Berlaku Kasar Kepadaku' dan menyakitiku dengan 'Kalimat-Kalimat Sindiran'.

Sekarang ...
Aku memilih untuk
BANYAK BERSABAR & MEMAAFKAN, Karena aku yakin 'Ada Hikmah Lain'.  yang datang dari mereka ketika aku mampu unt 'Memaafkan & Bersabar'.

Dulu ...
Aku memilih MENGEJAR DUNIA dan 'Menumpuknya' sebisaku....
Ternyata aku sadari kebutuhanku hanyalah 'Makan dan Minum' untuk hari ini.

Sekarang ...
Aku memilih untuk BERSYUKUR & BERSYUKUR dengan apa yang ada dan memikirkan bagaimana aku bisa 'Mengisi Waktuku' hari ini dengan apa yang bisa aku lakukan/perbuat dan bermanfaat 'Untuk Sesamaku'.

Dulu ...
Aku berpikir bahwa aku bisa MEMBAHAGIAKAN
» Orang tua,
» Saudara,
» dan teman-temanku
jika aku berhasil dengan duniaku... Ternyata yang membuat mereka bahagia 'Bukan Itu', melainkan :
» Ucapan,
» Sikap,
» Tingkah,
» dan Sapaanku kepada mereka.

Sekarang ...
Aku memilih untuk 'Membuat Mereka Bahagia' dengan apa yang ada padaku karena aku ingin ke-Manfaat-an ku ditengah-tengah mereka...
(Sebaik-baik Manusia adalah yg Bermanfaat buat Manusia lainnya)

Dulu ...
Fokus pikiranku adalah membuat RENCANA-RENCANA DAHSYAT untuk Duniaku...
Ternyata aku menjumpai teman dan saudara-saudaraku begitu cepat menghadap kepada-NYA...

Sekarang ...
yang menjadi 'Fokus Pikiran' dan 'Rencana-Rencana' ku adalah Bagaimana agar Hidupku dapat Berkenan di mata TUHAN dan Sesama jika suatu saat nanti diriku dipanggil oleh-NYA.

→ Τak ada yang  dapat menjamin bahwa aku dapat menikmati 'Teriknya Matahari Esok Pagi'

→ Τak ada yang  bisa memberikan jaminan kepadaku bahwa aku masih bisa 'Menghirup udara Besok Hari'.

Jadi apabila 'Hari Ini dan Esok Hari' aku masih hidup, itu adalah karena kehendak  ALLAH yang maha kuasa semata, bukan kehendak siapa-siapa...

Renungan ini mengintropeksi kita agar lebih mawas diri bahwa :
'DULU' aku ini siapa?
Dan 'SEKARANG' aku mau kemana?

Jalaluddin Ar rumi Antara Kehormatan dan Kepatuhan

Kisah Jalaluddin Ar rumi, Mematuhi perintah Guru dan kehormatan sebagai Sufi

Suatu malam, Maulana Jalaluddin Rumi mengundang Syams Tabrizi ke rumahnya. Sang Mursyid Syamsuddin pun menerima undangan itu dan datang ke kediaman Maulana. Setelah semua hidangan makan malam siap, Syams berkata pada Rumi;
“Apakah kau bisa menyediakan minuman untukku?”. (yang dimaksud : arak / khamr)
Maulana kaget mendengarnya, “memangnya anda juga minum?’.
“Iya”, jawab Syams.
Maulana masih terkejut,”maaf,saya tidak mengetahui hal ini”.
“Sekarang kau sudah tahu. Maka sediakanlah”.
“Di waktu malam seperti ini, dari mana aku bisa mendapatkan arak?”.
“Perintahkan salah satu pembantumu untuk membelinya”.
“Kehormatanku di hadapan para pembantuku akan hilang”.
“Kalau begitu, kau sendiri pergilah keluar untuk membeli minuman”.
“Seluruh kota mengenalku. Bagaimana bisa aku keluar membeli minuman?”.
“Kalau kau memang muridku, kau harus menyediakan apa yang aku inginkan. Tanpa minum, malam ini aku tidak akan makan, tidak akan berbincang, dan tidak bisa tidur”.
Karena kecintaan pada Syams, akhirnya Maulana memakai jubahnya, menyembunyikan botol di balik jubah itu dan berjalan ke arah pemukiman kaum Nasrani.
Sampai sebelum ia masuk ke pemukiman tersebut, tidak ada yang berpikir macam-macam terhadapnya, namun begitu ia masuk ke pemukiman kaum Nasrani, beberapa orang terkejut dan akhirnya menguntitnya dari belakang.
Mereka melihat Rumi masuk ke sebuah kedai arak. Ia terlihat mengisikan botol minuman kemudian ia sembunyikan lagi di balik jubah lalu keluar.
Setelah itu ia diikuti terus oleh orang-orang yang jumlahnya bertambah banyak. Hingga sampailah Maulana di depan masjid tempat ia menjadi imam bagi masyarakat kota.
Tiba-tiba salah seorang yang mengikutinya tadi berteriak; “Ya ayyuhan naas, Syeikh Jalaluddin yang setiap hari jadi imam shalat kalian baru saja pergi ke perkampungan Nasrani dan membeli minuman!!!”.
Orang itu berkata begitu sambil menyingkap jubah Maulana. Khalayak melihat botol yang dipegang Maulana. “Orang yang mengaku ahli zuhud dan kalian menjadi pengikutnya ini membeli arak dan akan dibawa pulang!!!”, orang itu menambahi siarannya.
Orang-orang bergantian meludahi muka Maulana dan memukulinya hingga serban yang ada di kepalanya lengser ke leher.
Melihat Rumi yang hanya diam saja tanpa melakukan pembelaan, orang-orang semakin yakin bahwa selama ini mereka ditipu oleh kebohongan Rumi tentang zuhud dan takwa yang diajarkannya. Mereka tidak kasihan lagi untuk terus menghajar Rumi hingga ada juga yang berniat membunuhnya.
Tiba-tiba terdengarlah suara Syams Tabrizi; “Wahai orang-orang tak tahu malu. Kalian telah menuduh seorang alim dan faqih dengan tuduhan minum khamr, ketahuilah bahwa yang ada di botol itu adalah cuka untuk bahan masakan. Seseorang dari mereka masih mengelak;
“Ini bukan cuka, ini arak”. Syams mengambil botol dan membuka tutupnya. Dia meneteskan isi botol di tangan orang-orang agar menciumnya. Mereka terkejut karena yang ada di botol itu memang cuka. Mereka memukuli kepala mereka sendiri dan bersimpuh di kaki Maulana. Mereka berdesakan untuk meminta maaf dan menciumi tangan Maulana hingga pelan-pelan mereka pergi satu demi satu.
Rumi berkata pada Syams, “Malam ini kau membuatku terjerumus dalam masalah besar sampai aku harus menodai kehormatan dan nama baikku sendiri. Apa maksud semua ini?”.
“Agar kau mengerti bahwa wibawa yang kau banggakan ini hanya khayalan semata. Kau pikir penghormatan orang-orang awam seperti mereka ini sesuatu yang abadi? Padahal kau lihat sendiri, hanya karena dugaan satu botol minuman saja semua penghormatan itu sirna dan mereka jadi meludahimu, memukuli kepalamu dan hampir saja membunuhmu. Inilah kebanggaan yang selama ini kau perjuangkan dan akhirnya lenyap dalam sesaat.
Maka bersandarlah pada yang tidak tergoyahkan oleh waktu dan tidak terpatahkan oleh perubahan zaman.

11/03/2016

Banci dan Kaum LGBT

Banci dan Kaum LGBT
Banci menurut istilah para ulama adalah orang yang tidak diketahui, apakah dia lelaki ataukah perempuan. Dia memiliki dua alat kelamin, alat kelamin lelaki dan alat kelamin perempuan, dan keduanya berfungsi.
Dalam as-Syarh al-Mumthi’ dinyatakan,
والخُنثى هو: الذي لا يُعْلَمُ أَذكرٌ هو أم أنثى؟ فيشمَلُ مَن له ذَكَرٌ وفَرْجٌ يبول منهما جميعاً
Banci (al-Khuntsa) adalah orang yang tidak diketahui apakah dia lelaki ataukah perempuan. Mereka adalah orang yang memiliki dzakar (kelamin lelaki) dan farji (kelamin wanita), dia kencing dari kedua saluran itu bersamaan. (as-Syarh al-Mumthi’, 4/223).
Jika sampai baligh sama sekali tidak bisa ditentukan mana alat kelamin yang dominan, ulama fiqh menyebutnya ‘al-Khuntsa al-Musykil’ (banci gak jelas).
Dari pengertian di atas, banci dalam syariat kembali kepada kelainan ciri fisik, bukan semata mental. Sehingga lelaki yang bermental gay, bukan termasuk kategori banci dalam kajian fiqh.
Kedua, hukum banci jadi imam
Ulama sepakat, posisi banci dalam shalat jamaah, berada diantara lelaki dan wanita. Dalam Ensiklopedi Fiqh dinyatakan,
لا خلاف بين الفقهاء في أنه إذا اجتمع رجال، وصبيان، وخناثى، ونساء، في صلاة الجماعة، تقدم الرجال، ثم الصبيان، ثم الخناثى، ثم النساء
Tidak ada perselisihan diantara ulama bahwa apabila ada berbagai macam makmum, mulai dari lelaki, anak-anak, banci, dan wanita dalam shalat jamaah, maka lelaki dewasa di depan, kemudian anak-anak, kemudian banci, kemudian wanita. (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, 20/25).
Banci di posisikan antara lelaki dan wanita, karena banci berpeluang untuk menjelma menjadi kedua jenis itu. Dia bisa menjadi lelaki dan bisa menjadi wanita. Sehingga jenis kelaminnya ada dua kemungkinan, bisa lelaki, bisa wanita.
Mengingat lelaki dewasa tidak boleh diimami wanita, jumhur ulama berpendapat,
Banci tidak boleh mengimami lelaki, karena ada kemungkinan dia wanitaBanci tidak boleh menjadi imam sesama banci, karena ada kemungkinan si imam wanita sementara si makmum lelaki.Banci boleh mengimami wanita. Karena wanita boleh menjadi imam wanita.
Dalam kitabnya al-Muhadzab, as-Saerozi – ulama Syafiiyah – mengatakan,
ولا تجوز صلاة الرجل خلف الخنثى الْمُشْكِلِ لِجَوَازِ أَنْ يَكُونَ امرأة, ولا صلاة الخنثى خلف الخنثى لِجَوَازِ أَنْ يَكُونَ الْمَأْمُومُ رَجُلًا وَالْإِمَامُ امرأة
Seorang lelaki tidak boleh shalat di belakang banci yang belum jelas, karena memungkinkan dia wanita. Banci tidak boleh shalat di belakang banci, karena bisa jadi makmumnya lelaki sementara imamnya wanita. (al-Muhadzab, 1/97).
Bahkan dalam madzhab Syafiiyah, makmum lelaki yang shalat di belakang banci karena tidak tahu, maka jika dia tahu, dia wajib mengulangi shalatnya. an-Nawawi mengatakan,
وان صلي رجل خلف خنثى أو خنثى خلف خنثي ولم يعلم انه خنثى ثم علم لزمه الاعادة
Jika ada lelaki yang shalat di belakang banci, atau banci shalat di belakang banci, karena tidak tahu bahwa dia banci, kemudian dia tahu, maka dia wajib mengulangi shalat. (al-Majmu’, 4/255).
Ketiga, banci kelainan mental
Melengkapi pembahasan di atas, banci karena kelainan mental.
Sejatinya dia hanya memiliki satu kelamin, lelaki. Dia lahir dan besar sebagai lelaki. Namun dia memiliki kecenderungan meniru gaya wanita. Bolehkah manusia semacam ini jadi imam?
Banci jenis ini ada dua macam,
Jenis pertama, banci yang dibuat-buat. Dia lelaki yang normal fisik dan mental, memiliki kecenderugan tertarik kepada lawan jenis (wanita). Namun dia sengaja meniru gaya wanita, bisa karena komunitas, atau karena tuntutan ngamen.
Banci jenis ini tergolong orang fasik. Dia melakukan dosa besar, karena tasyabbuh (meniru) wanita.
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau mengatakan,
لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُتَشَبِّهِينَ مِنْ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنْ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat para lelaki yang meniru-niru kebiasaan wanita dan para wanita yang meniru-niru kebiasaan lelaki.” (HR. Bukhari 5885)
Sengaja meniru kebiasaan wanita, dan bahkan bangga dengan perbuatannya, menjadikan dirinya orang fasik. Tentang hukum, apakah dia boeh jadi imam, dijelaskan dalam Ensiklopedi Fiqh,
أما المتخلق بخلق النساء حركة وهيئة، والذي يتشبه بهن في تليين الكلام وتكسر الأعضاء عمدا، فإن ذلك عادة قبيحة ومعصية ويعتبر فاعلها آثما وفاسقا. والفاسق تكره إمامته عند الحنفية والشافعية، وهو رواية عند المالكية. وقال الحنابلة، والمالكية في رواية أخرى، ببطلان إمامة الفاسق
Lelaki yang meniru gaya wanita, meniru gerakannya, meniru gemulai suaranya, dan sengaja berlenggak-lenggok, merupakan perbuatan tercela dan kemaksiatan. Pelakunya tergolong orang fasik. Sementara orang fasik, makruh menjadi imam menurut Hanafiyah, Syafiiyah, dan salah satu riwayat dalam Malikiyah. Sementara Hambali dan salah satu riwayat dalam madzhab Malikiyah, berpendapat bahwa statusnya jadi imam itu batal. (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, 11/63).
Jenis kedua, banci karena kelainan mental.
Dia fisiknya lelaki, tapi mentalnya ‘kecipratan’ karakter wanita, dan itu di luar kesengajaannya. Bicaranya gemulai, gayanya seperti wanita. Statusnya sama dengan lelaki, dan sah jadi imam.
Dinyatakan dalam Ensiklopedi Fiqh,
المخنث بالخلقة، وهو من يكون في كلامه لين وفي أعضائه تكسر خلقة، ولم يشتهر بشيء من الأفعال الرديئة لا يعتبر فاسقا، ولا يدخله الذم واللعنة الواردة في الأحاديث، فتصح إمامته، لكنه يؤمر بتكلف تركه والإدمان على ذلك بالتدريج، فإذا لم يقدر على تركه فليس عليه لوم
Banci karena kelainan karakter, yaitu lelaki yang suaranya gemulai, dan gayannya seperti wanita sejak kecil, sementara dia tidak dikenal suka melakukan perbuatan buruk, maka dia tidak dihitung orang fasik. Tidak tidak mendapatkan celaan dan laknat, seperti yang disebutkan dalam hadis. Sah jadi imam, namun dia diperintahkan untuk meninggalkan tradisi gaya kewanitaannya, dan berusaha mengobati dirinya secara bertahap. Jika dia tidak mampu, dia tidak dicela. (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah.11/62)

08/03/2016

Gerhana

والحكمة في الكسوف تنبيه عباد الشمس والقمر على انهما مسخران مذللان ولو كانا الهين لدفعا النقص عن انفسهما ولما محى نورهما
Hikmah fenomena gerhana matahari dan bulan adalah peringatan kpd para penyembah matahari dan bulan bahwa keduanya (matahari rembulan) itu dapat ditaklukkan dan ditundukkan.
Jika matahari dan bulan adalah tuhan maka pastilah keduanya dapat menolak kekurangannya, dan cahayanya tidaklah dapat memudar pudar.
(Hasyiah Al-Bajuri 'ala Fathil Qarib Jilid I, hal 228).

Hebatnya Sholawat, Amalan Kyai Masduqie Mergosono


KH. Achmad Masduqie Mahfudz mempunyai pengalaman bagus dari tentang shalawat Nabi. Pada tahun 1956, pada waktu itu beliau masih menjadi murid SLTA di Jogjakarta. Suatu ketika beliau habis berkelahi dengan jin di sebuah masjid di Gandean, beliau kalah. Karena kalah, beliau selama tiga hari rasanya tetap ingin makan, tapi tidak bisa buang air. Di hari ke empat, tubuh beliau sudah panas sekali.  Di hari ke empat itu, beliau juga sempat pesan ke adiknya bahwa nanti kalau mati jangan dibawa pulang ke jepara dan dikubur di Jogja saja. Beliau berpesan begitu, karena beliau datang ke Jogja itu niatnya mondok.  Kalau nanti beliau wafat di Jogja dan dibawa pulang ke Jepara dan dikubur di Jepara, maka nanti hilang syahid-nya.

Ketika itu adik beliau berkata,” mari kita pergi ke kyai itu, kyai yang mas biasa ngaji di hari ahad”

Lalu beliau menerima ajakan adiknya. Pergilah beliau bersama adiknya dengan naik becak dan sampai di rumah pak kyai sudah jam satu malam. Pintu rumah kyai masih terbuka. Tapi jam segitu pak kyai sudah tidak bisa melayani tamu, karena kebisaan kyai ketika sudah lewat jam 10 malam, kyai sudah khusus ibadah kepada Allah saja. Masduqie muda-pun tertidur di rumah kyai itu. Baru saja jam 3 malam, beliau terbangun terasa mau buang air di rumah pak kyai itu. Setelah itu, puaslah beliau karena sudah bisa buang air.

Pagi hari, jam tujuh, beliau bisa ketemu dengan pak kyai. Badan beliau saat ketemu pak kyai panas sekali. Beliau berkata kepada pak kyai,” pak kyai, saya sakit”. Pak kyai hanya tersenyum. Ketika pak kyai tersenyum itu, panas beliau hilang.

Pak kyai dawuh,” mas, sampean gendeng mas”

Kok gendeng yai?”, tanya Masduqie muda

“Iya, wong bukan penyakit dokter, sampean kok bawa ke dokter, ya uang sampean habis. Pokoknya kalau sampean pengin sembuh, sampean tidak boleh pegang kitab apa saja”, jawab kyai.

Jangankan baca, pegang saja tidak boleh. Padahal pada saat itu, Masduqie muda dua bulan lagi akan mengikuti ujian akhir.

“ Yai, dua bulan lagi saya ujian, lho gimana saya kok enggak boleh pegang buku”, Masduqie muda matur kepada pak kyai.

Seketika itu pak kyai menanggapinya dengan marah-marah,” yang bikin kamu lulus itu gurumu? Apa bapakmu? Apa mbahmu?”

Pada hakikatnya Allah yai,” jawab kyai masduqie

“Lha iya gitu!” timpal pak kyai

“Lalu bagaimana syariatnya yai?” tanya Masdqie muda lagi.

“Tiap hari, kamu harus baca shalawat yang banyak” jawab kyai lagi.

Masduqie muda kembali bertanya,” banyak itu berapa yai?

Pak kyai-pun menjawab,” ya paling sedikit seribu, habis baca 1000 shalawat, minta dengan berkat shalawat yang saya baca, saya minta lulus ujian dengan nilai bagus.

Ya sudah, Masduqie muda tidak berani pegang kitab maupun buku, karena memang ingin sembuh. Paman beliau berkata marah-marah,” bagaimana kamu ini? dari jepara ke sini, kamu kok nggak belajar?” Masduqie muda tidak berani komentar apa-apa. Pokoknya karena beliau dilarang kyai untuk pegang kitab atau buku, beliau nurut saja.

Menjelang beliau ujian, pelajaran bahasa jerman, bukunya ternyata diganti oleh gurunya dengan buku yang baru. Karena masing dilarang pegang buku, maka beliau tetap taat pada kyai.
Setelah ujian, Masduqie muda dipanggil guru bahasa jerman.

Pak Guru: kamu her”
Masduqie muda: Berapa nilai saya pak?

Pak Guru: Tiga!
Masduqie muda: Iya pak. Kapan pak?

Pak Guru: Seminggu lagi 

Namun setelah seminggu, Masduqie muda tidak langsung mendatangi guru bahasa jerman, karena larangan pegang buku belum selesai.

Baru setelah selesai, Masduqie muda mendatangi pak guru.

Masduqie muda: Pak, saya minta ujian pak.
Pak Guru: Ujian apa?

Masduqie muda: Ya ujian bahasa jerman pak.
Pak Guru: Lha kamu bodoh apa?

Masduqie muda: Lho kenapa pak?
Pak Guru: Nilai delapan kok minta ujian lagi, kamu itu minta nilau berapa?

Masduqie muda: Lho, ya sudah pak, barang kali bisa nilau sepuluh.

Jadi angka 3, karena shalawat, mingkem menjadi angak 8. Setelah itulah, beliau tidak pernah meninggalkan baca shalawat. Itu satu pengalaman shalawat KH. Masduqie Mahfudz saat muda
*******************

Pengalaman shalawat beliau lagi, yakni ketika beliau harus dinas di Tarakan, Kalimantan Timur. Pada suatu hari, ada tamu jam 5 sore, dan bilang ke Kyai Masduqie,” saya disuruh oleh ibu, disuruh minta air tawar.” Kyai Masduqie mengaku bahwa saat itu beliau masih bodoh. Maka seketika itu beliau menjawab,”ya silahkan ambil saja, air tawar kan banyak itu di ledeng-ledeng itu.”

“Bukan itu pak, air tawar yang dibacakan doa-doa yang buat orang sakit itu pak”, si tamu berkata pada Kyai Masduqie. Beliaupun menjawab,” Ooo, kalau itu ya tidak bisa sekarang. Ambilnya harus besok habis sholat shubuh persis.”

Beliau menjawab begitu, karena beliau mau tanya istri beliau dulu perihal abah istri beliau yang sering nyuwuk-nyuwuk dan tanya doanya. Ternyata istri beliau tidak tau tentang doa yang dibaca abahnya di rumah. 

Padahal Kyai Masduqie sudah janji. Kebetulan, habis isya waktunya beliau harus wiridan membaca dalail, beliau menemukan hadits tentang shalawat. Inti hadits tersebut kurang lebih,” siapa yang baca shalawat sekali, Allah kasih rahmat sepuluh. Baca shalawat sepuluh, Allah kasih rahmat seratus. Baca shalawat seratus, Allah kasih rahmat seribu. Tidak ada orang yang baca shalawat seribu, kecuali Allah mengabulakn permintaanya.

Ketemulah hadits tersebut sebagai jawabnnya. Lalu belaiupun bangun malam hari, ambil air wudhu. Ambil air segelas, lalu membaca shalawat seribu kali. Allahumma shalli wa sallim ‘ala sayyidina Muhammad. Setelah beliau selesai membaca seribu shalawat, beliau berdoa,” Allahumaj’al hadzal ma’ dawa an liman syarabahu min jami’il amrodh”. Arti doa tersebut,” ya allah, jadikanlah air ini sebagai obat dari segalai penyakita bagi peminumnya”. Lalu meniumpakan ke air gelas dan baca shalawat satu kali lagi. Di pagi hari, diberikanlah air tersebut kepada orang yang memintanya tadi itu.

Setelah tiga hari, ada berita dari orang tersebut bahwa orang yang kena penyakit meminum air doa tadi itu sudah sembuh. Padahal sakitnya itu sudah empat bulan tidak sembuh. Dokternya sudah tidak sanggup menangani. Dokter telah menyarankan untuk mencari obat di luar. Lalu katanya Kyai Masduqie itu selama tiga hari mengelus-elus perutnya. Masa ngelus-ngelus perut? Padahal kan yang kena penyakit itukan perempuan. Selain itu, padahal Kyai Masduqie selama tiga hari di rumah saja. Berkat shalawat, penyakinya, sembuh.

Sejak itulah, di tempat Kalimantan timur itu, terkenal ada guru agama yang pinter nyuwuk. Ya Kyai Masduqie itu. Sampai penyakit apa saja, datang ke rumah beliau. Kalau tidak beliau bacakan shalawat, ya istri beliau mengambilkan air jeding, karena sudah dipakai untuk wudhu. Ya sembuh juga penyakitnya. Inilah pengalaman shalawat Kyai Masduqie ketika dinas di Kalimantan.

Suatu ketika, beliau harus ke Samarinda naik kapal milik pribadi Gubernur Bapak Aji Pangeran Tenggung Pranoto. Di tengah-tengah perjalanan laut, di Tanjung Makaliat kapalnya kena angin puting beliung. Maka goyang-goyanglah kapalnya. Kyai Masduqie sadar, wudhu, lalu naik ke atas kapal. Beliau ajak adzan malaikat yang penyebul angin itu. Lalu berhentilah angin tersebut. Itu pengalaman sholawat Kyai Masduqie.

Kalau ada penyakitnya aneh-aneh, datang ke Mergosono, insya Allah saya bacakan sholawat seribu kali, kalau ndak mempan sepuluh ribu kali, insya Allah qabul,” kata Kyai Masduqie saat pengajian di Majlis Riyadul Jannah.

“Berkat sholawat Nabi, sampean tahu sekarang, saya bangun pondok sampai tingkat tiga, nggak pernah minta sokongan dana masyarakat, mengeedarkan edaran, nggak pernah. Modalnya hanya sholawat saja. Uang yang datang ya ada juga, tapi nggak habis-habis. Itu berkat sholawat.” Lanjut Kyai Masduqie dalam pengajiannya.

Putra beliau Sembilan orang bisa membaca kitab semua, bisa sarjana semua. Modalnya itu adalah sholawat Nabi. Kalau putra beliau ada yang mau ujian, disamping putranya juga disuruh baca sholawat, beliau juga membacakan sholawat untuk kelancaran dan kesuksesan putranya yang mau ujian itu.
Kyai Masduqie dawuh,” berkat sholawat Nabi SAW, semua yang saya inginkan belum ada yang tidak dituruti....
oleh Allah. Belum ada permintaan yang tidak dituruti berkat sholawat Nabi itu. Semua permintaan saya terpenuhi berkat sholawat”.

Shollu ‘alan Nabi Muhammad!!!

Allahumma shalli wa sallim ‘ala sayyidina Muhammad.
______________________________

Ditulis berdasarkan pengajian KH. Achmad Masduqie Mahfudz di Majlis Riyadlul Jannah.
(mas Lut, PAC ANSOR Jombang Kota)