14/06/2016

Safari Ramadhan, Menjalin Kedekatan dengan Masyarakat dan Pemerintah Desa


 Abi Wildan

                Safari Ramadhan bukan saja menjadi kegiatan seremonial untuk mengisi  kegiatan ramadhan, tapi lebih dari itu bisa didayagunakan menjadi kegiatan yang lebih  strategis, yaitu untuk menjalin kedekatan dengan masyarakat dan pemerintah Desa. Setidaknya itulah yang menjadi target safari ramadhan PAC Ansor Jombang Kota.
                Hal tersebut tercermin dari tamu undangan yang didatangkan. “Kami mengundang bukan saja anggota Ansor di tingkat ranting, tapi juga seluruh elemen masyarakat, mulai  pemerintah desa, pengurus NU, pengurus Muslimat, Pengurus Fatayat, Pengurus IPNU-IPPNU, sampai jama’ah masjid.” Ungkap M. Fathoni Mahsun, Ketua PAC Ansor Jombang Kota.
Kegiatan yang difokuskan pada minggu kedua bulan ramadhan tersebut rencanannya akan mengunjungi empat ranting, dengan putaran pertama diselenggarakan di Ranting Jabon pada Ahad, 12/6/2016. Berturut-turut putaran selanjutnya akan mengunjungi Ranting Banjardowo, Ranting Plosogeneng, dan Ranting Mojongapit.
Dalam melakukan safarinya, PAC Ansor Jombang Kota membidik momen buka puasa bersama, bukan momen tarawih keliling, karena momen ini biasa dilakukan oleh pengurus NU dan Pemerintah Kabupaten Jombang. Sebelum buka bersama, dilaksanakan kegiatan seremonial sebagaimana yang diperlukan.
Dalam sambutannya, Ketua PAC Ansor Jombang Kota, M. Fathoni Mahsun mengatakan bahwa kepengurusannya sudah lama ingin bersilaturahmi ke ranting-ranting, namun selama ini belum sempat terealisir, oleh karenannya momen ramadhan kali ini menjadi momen yang tepat untuk merealisasikannya. “Kami mengunjungi empat desa sesuai dengan penjuru mata angin, selatan diwakili Jabon, barat diwakili Banjardowo, utara diwakili Plosogeneng, dan timur diwakili Mojongapit,” ungkapnya.
Sementara itu, dalam kegiatan yang dibuka dengan penampilan alunan shalawat al-Banjari yang dibawakan oleh remaja setempat ini, Kepala Desa juga berkesempatan hadir. Kepala Desa yang juga mantan pengurus KNPI Jombang itu juga memberikan dorongan sepenuhnya terhadap segala kegiatan Ansor yang diselenggarakan di desanya. “Kalau Ansor tidak bisa memanfaatkan kepala Desa Jabon, ya salahnya sendiri.” Begitu Kata Eko Wahyudi, Kepala Desa Jabon.
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh sekitar seratus undangan tersebut, Kepala Desa yang selalu mengenakan kacamata ini menekankan juga siap apabila dimintai sokongan dana. Apalagi saat ini di Jombang Dana Desa (DD) dan Aliran Dana Desa (ADD) sedang masa pencairan tahap satu. “Nanti kami juga akan minta dua orang dari Ansor untuk masuk tim jejaring kesehatan desa yang akan bekerjasama dengan RSUD Jombang,” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, ketua Tanfidziyah Ranting Jabon, H. Harley mengatakan agar Ansor turut serta secara aktif ikut menjaga tradisi ke-NU-an yang selama ini berkembang di masyarakat. “Sebab saat ini semakin berkembang pihak-pihak yang membid’ah-bid’ahkan tahlilan, diba’an, manaqiban, dan lain-lain,” terangnya.

12/06/2016

Yahudi adalah Wahabi, Wahabi adalah Yahudi

Jika orang memahami sejarah ini yang sebenarnya amat panjang.. maka ia akan berfikir bahwa ' HIJAZ YANG DULU BUKAN YANG SEKARANG, CARA PEMIMPIN YANG DULU BUKAN YANG SEKARANG'

Oleh Von Edison Alouisci

Anda mesti tahu.. mulai masa Rasulullah.. sahabat.. tabiin.. tabiun.. kekhalifahan berikutnya.. setelah sahabat.. yang namanya Makam Suhada perang Uhud (al baqi yang sering di ziarahi nabi) dan beberapa bangunan bersejarah.. TIDAK ADA YANG HANCUR bahkan dijaga dengan baik.
Begitu.. Ibnu saud jadi raja..muhammad bin abdul wahab jadi imam wahabi salafi.. maka semuanya hancur ! berganti dengan bangunan bangunan modern diatas fakta sejarah keemasan islam.. hanya dengan yel yel syirik.. bid`ah dan kafir.
jika emang berpontesi demikian kenapa tidak hancurkan saja sekalian gunung,lautan, gua gua..
macam gua hira ?? bukan kah berpotensi syirik ?? bagiku wahabi itu "hama Tikus perusak tanaman"


Lenyapnya Dzurriyah Rosul Sebagai Khalifah

Oleh Von Edison Alouisci

Dalam silsilah resmi kerajaan Saudi Arabia disebutkan, bahwa Dinasti Saudi Arabia bermula
sejak abad ke dua belas Hijriyah atau abad ke delapan belas Masehi. Ketika itu, di jantung Jazirah
Arabia, tepatnya di wilayah Najd yang secara historis sangat terkenal, lahirlah Negara Saudi yang pertama yang didirikan oleh Imam Muhammad bin Saud di “Ad- Dir’iyah”, terletak di sebelah barat laut kota Riyadh pada tahun 1175 H./1744 M., dan meliputi hampir sebagian besar wilayah Jazirah Arabia.
Negara ini mengaku memikul tanggung jawab dakwah menuju kemurnian Tauhid kepada Allah
Tabaraka wa Ta’ala, mencegah prilaku bid’ah dan khurafat, kembali kepada ajaran para Salafus Shalih dan berpegang teguh kepada dasar-dasar agama Islam yang lurus.

Periode awal Negara Saudi Arabia ini berakhir pada tahun 1233 H./1818 M.

Periode kedua dimulai ketika Imam Faisal bin Turki mendirikan Negara Saudi kedua pada tahun 1240 H./1824 M.
Periode ini berlangsung hingga tahun 1309 H/1891 M. Pada tahun 1319 H/1902 M, Raja Abdul Aziz berhasil mengembalikan kejayaan kerajaan para pendahulunya, ketika beliau merebut kembali kota Riyad yang merupakan ibukota bersejarah kerajaan ini.
Semenjak itulah Raja Abdul Aziz mulai bekerja dan membangun serta mewujudkan kesatuan sebuah wilayah terbesar dalam sejarah Arab modern, yaitu ketika berhasil mengembalikan suasana keamanan dan ketenteraman ke bagian terbesar wilayah Jazirah Arabia, serta menyatukan seluruh wilayahnya yang luas ke dalam sebuah negara modern yang kuat yang dikenal dengan nama Kerajaan Saudi Arabia.
Penyatuan dengan nama ini, yang dideklarasikan pada tahun 1351 H/1932 M, merupakan dimulainya fase baru sejarah Arab modern.
Raja Abdul Aziz Al-Saud pada saat itu menegaskan kembali komitmen para pendahulunya, raja-raja dinasti Saud, untuk selalu berpegang teguh pada prinsip-prinsip Syariah Islam, menebar keamanan dan ketenteraman ke seluruh penjuru negeri kerajaan yang sangat luas, mengamankan perjalanan haji ke Baitullah, memberikan perhatian kepada ilmu dan para ulama, dan membangun hubungan luar negeri untuk merealisasikan tujuan-tujuan solidaritas Islam dan memperkuat tali persaudaraan di antara seluruh bangsa arab dan kaum Muslimin serta sikap saling memahami dan menghormati dengan seluruh masyarakat dunia.
Di atas prinsip inilah, para putra beliau sesudahnya mengikuti jejak-langkahnya dalam memimpin
Kerajaan Saudi Arabia. Mereka adalah: Raja Saud, Raja Faisal, Raja Khalid, Raja Fahd, dan Pelayan Dua Kota Suci Raja Abdullah bin Abdul Aziz.

IBNU SAUD BERASAL DARI KELUARGA YAHUDI
Kronologi sejarah awal keluarga ibnu saud :
Di masa yang jauh sebelumnya, di Najd tahun 851 H Sekumpulan pria dari Bani Al Masalikh, yaitu trah dari Kaum Anza, yang membentuk sebuah kelompok dagang (korporasi) yang bergerak di bidang bisnis gandum dan jagung dan bahan makananan lain dari Irak, dan membawanya kembali ke Najd. Direktur korporasi ini bernama Sahmi bin Hathlool. Kelompok dagang ini melakukan aktifitas bisnis mereka sampai ke Basra, di sana mereka berjumpa dengan seorang
pedagang gandum Yahudi bernama Mordakhai bin Ibrahim bin Moshe, Ketika sedang terjadi proses tawar menawar, Si Yahudi itu bertanya kepada kafilah dagang itu. “Dari manakah anda berasal?” Mereka menjawab, ”Dari Kaum Anza, kami adalah keluarga Bani Al-Masalikh.” Setelah mendengar nama itu, orang Yahudi itu menjadi gembira, dan mengaku bahwa dirinya juga berasal dari kaum keluarga yang sama, tetapi terpaksa tinggal di Bashra, Irak. Karena persengketaan keluarga antara bapaknya dan ahli keluarga kaum Anza.
Setelah itu, Mordakhai kemudian menyuruh budaknya untuk menaikkan keranjang-keranjang
berisi gandum, kurma dan makanan lain ke atas pundak unta-unta milik kabilah itu. Hal ini adalah
sebuah ungkapan penghormatan bagi para saudagar Bani Al Masalikh itu, dan menunjukkan kegembiraannya karena berjumpa saudara tuanya di Irak. Bagi pedagang Yahudi itu, para kafilah dagang merupakan sumber pendapatan, dan relasi bisnis.
Mardakhai adalah saudagar kaya raya yang sejatinya adalah keturunan Yahudi yang bersembunyi di balik roman wajah Arab dari kabilah Al-Masalikh.
Ketika rombongan itu hendak bertolak ke Najd, saudagar Yahudi itu minta diizinkan untuk ikut
bersama mereka, kerana sudah lama dia ingin pergi ke tanah asal mereka Najd. Setelah mendengar
permintaan lelaki Yahudi itu, kafilah dagang suku Anza itu pun amat berbesar hati dan menyambutnya dengan gembira.
Pedagang Yahudi yang sedang taqiyyah alias nyamar itu tiba di Najd dengan pedati-pedatinya. Di Najd, dia mulai melancarkan aksi propaganda tentang sejatinya siapa dirinya melalui sahabat-sahabat, kolega dagang dan teman barunya dari keturunan Bani Al-Masalikh tadi. Setelah itu, disekitar Mordakhai, berkumpullah para pendukung dan penduduk Najd. Tetapi tanpa disangka, dia berhadapan dengan seorang ulama yang menentang doktrin dan fahamnya. Dialah Syaikh Shaleh Salman Abdullah Al-Tamimi, seorang ulama kharimatik dari distrik Al-Qasem. Daerah-daerah yang menjadi lokasi disseminasi dakwahnya sepanjang distrik Najd, Yaman, dan Hijaz.
Oleh karena suatu alasan tertentu, si Yahudi Mordakhai itu -yang menurunkan Keluarga Saud itu-
berpindah dari Al Qasem ke Al Ihsa. Di sana, dia merubah namanya dari Mordakhai menjadi Markhan bin Ibrahim Musa. Kemudian dia pindah dan menitip di sebuah tempat bernama Dir’iya yang berdekatan dengan Al-Qateef. Di sana, dia memaklumatkan propaganda dustanya, bahwa perisai Nabi Saw telah direbut sebagai barang rampasan oleh seorang pagan (musyrikin) pada waktu Perang Uhud antara Arab Musyrikin dan Kaum Muslimin. Katanya, “Perisai itu telah dijual oleh Arab musyrikin kepada kabilah kaum Yahudi bernama Banu Qunaiqa’ yang menyimpannya sebagai harta karun.”
Selanjutnya dia mengukuhkan lagi posisinya di kalangan Arab Badwi melalui cerita-cerita dusta yang menyatakan bagaimana Kaum Yahudi di Tanah Arab sangat berpengaruh dan berhak mendapatkan penghormatan tinggi Akhirnya, dia diberi suatu rumah untuk menetap di Dlir’iya, yang berdekatan Al- Qatef. Dia berkeinginan mengembangkan daerah ini sebagai pusat Teluk Persia. Dia kemudian mendapatkan ide untuk menjadikannya sebagai tapak atau batu loncatan guna mendirikan kerajaan Yahudi di tanah Arab. Untuk memuluskan cita-citanya itu, dia mendekati kaum Arab Badwi untuk menguatkan posisinya, kemudian secara perlahan, dia mensohorkan dirinya sebagai raja kepada mereka.
Kabilah Ajaman dan Kabilah Bani Khaled, yang merupakan penduduk asli Dlir’iya menjadi risau akan sepak terjang dan rencana busuk keturunan Yahudi itu. Mereka berencana menantang untuk berdebat dan bahkan ingin mengakhiri hidupnya. Mereka menangkap saudagar Yahudi itu dan menawannya, namun berhasil meloloskan diri.
Saudagar keturunan Yahudi bernama Mordakhai itu mencari suaka di sebuah ladang bernama Al-Malibed Gushaiba yang berdekatan dengan Al Arid, sekarang bernama Riyadh. Disana dia meminta suaka kepada pemilik kebun tersebut untuk menyembunyikan dan melindunginya. Tuan kebun itu sangat simpati lalu memberikannya tempat untuk berlindung. Tetapi tidak sampai sebulan tinggal di rumah pemilik kebun, kemudian Yahudi itu secara biadab membantai tuan pelindungnya bersama seluruh keluarganya.
Sungguh bengis, air susu dibalas dengan air aki campur tuba. Mordakhai memang pandai beralibi,
dia katakan bahwa mereka semua telah dibunuh oleh pencuri yang menggarong rumahnya. Dia juga berpura-pura bahwa dia telah membeli kebun tersebut dari tuan tanah sebelum terjadinya
pembantaian tersebut. Setelah merampas tanah tersebut, dia menamakannya Al-Dlir’iya, sebuah
nama yang sama dengan tempat darimana ia terusir dan sudah ditinggalkannya.
Keturunan Yahudi bernama Mordakhai itu dengan cepat mendirikan sebuah markas dan ajang
rendezvous bernama “Madaffa” di atas tanah yang dirampasnya itu. Di markas ini dia mengumpulkan para pendekar dan jawara propaganda (kaum munafik) yang selanjutnya mereka menjadi ujung tombak propaganda dustanya. Mereka mengatakan bahwa Mordakhai adalah Syaikh-nya orang-orang keturunan Arab yang disegani. Dia menabuh genderang perang terhadap Syaiikh Shaleh Salman Abdulla Al-Tamimi, musuh tradisinya. Akhirnya, Syeikh Shaleh Salman terbunuh di tangan anak buah Mordakhai di Masjid Al-Zalafi.
Mordakhai berhasil dan puas hati dengan aksi aksinya. Dia berhasil menjadikan Dlir’iya sebagai
pusat kekuasaannya. Di tempat ini, dia mengamalkan poligami, mengawini puluhan gadis, melahirkan banyak anak yang kemudian dia beri nama dengan nama-nama Arab.
Walhasil, kaum kerabatnya semakin bertambah dan berhasil menghegemoni daerah Dlir’iya di bawah bendera Dinasti Saud. Mereka acapkali melakukan tindak kriminal, menggalang beragam konspirasi untuk menguasai semenanjung Arab. Mereka melakukan aksi perampasan dan penggarongan tanah dan ladang penduduk setempat, membunuh setiap orang yang mencoba menentang rencana jahat mereka. Dengan beragam cara dan muslihat mereka melancarkan aksinya. Memberikan suap, memberikan iming-iming wanita dan gratifikasi uang kepada para pejabat berpengaruh di kawasan itu.
Bahkan, mereka “menutup mulut” dan “membelenggu tangan” para sejarawan yang mencoba menyingkap sejarah hitam dan merunut asal garis trah keturunan mereka kepada kabilah Rabi’a, Anza dan Al-Masalikh.
Seorang sejarawan hipokrit “si raja bohong” bernama Mohammad Amin al-Tamimi, Kepala perpustakaan Kerajaan Saudi, menulis garis silsilah keluarga Saudi dan menghubungkan silsilah
Moordakhai pada Nabi Muhammad Saw. Untuk kerja kotornya itu, dia dihadiahi uang sebesar 35 ribu pound Mesir dari Kedutaan Arab Saudi di Kairo, Mesir pada tahun 1362 H atau 1943 M yang
diserahkan secar simbolis kepada dubes Arab Saudi untuk Mesir, yang waktu itu dijabat oleh Ibrahim Al-Fadel.
Seperti yang telah disebutkan sebelum ini, keluarga Yahudi berasal dari Klan Saud (Moordakhai) mengamalkan ajaran poligami dengan mengawini ratusan wanita arab dan melahirkan banyak anak.
Hingga sekarang amalan poligami itu diteruskan praktiknya oleh anak keturunan. Poligami adalah
warisan yang harus dijaga dan diamalkan sebagaimana praktik kakek moyangnya!
Salah seorang anak Mordakhai bernama Al-Maqaran, di ‘arabkan’ dari keturunan Yahudi (Mack-Ren) dan mendapat anak bernama Mohamad dan seorang lagi bernama Saud, yang merupakan cikal bakal Dinasti Saud sekarang ini.
Dan inilah PERUBAHAN DARI SISTEM KE KHALIFAHAN KELUARGA KETURANAN NABI MENJADI KERAJAAN DINASTI YAHUDI ATAS NAMA ISLAM. DENGAN NAMA BARU "SAUDI ARABIA"


Beberapa kesaksian bahwa Keluarga Saud merupakan keturunan Yahudi:
Pada tahun 1960,”Sawt Al Arab”, sebuah stasiun TV di Kairo, Mesir dan satu stasiun TV Yaman di Sana`a telah mempublikasikan bahwa Keluarga Saudi adalah keturunan Yahudi.
Raja Faisal Al-Saud menyatakan bahwa “Kami Keluarga Saud adalah saudara Yahudi. Kami tidak
setuju dan menentang siapa saja dan para penguasa di Semenanjung Arab ini yang menunjukkan
pertentangan terhadap Yahudi. Kita mestilah hidup bersama mereka dengan kasih sayang. Negara kami (Arab Saudi) juga merupakan cikal bakal dari keturunan Yahudi dan keturunannya telah tersebar ke seluruh dunia. Ini merupakan deklarasi Raja Faisal Al-Saud bin Abdul Aziz.
Dan tidak heran Jika Mesir yang dulunya membela kekhalifahan berbalik membenci Dinasti saud dan wahabi salafi ini di ikrarkan dalam naskah al ahzar tahun 2010 bahwa dinasti saud dan paham paham wahabi adalah sebuah ancaman global Islam dan harus di tentang apapun caranya.

Intaha.

11/06/2016

Tanya Jawab Seputar Puasa Romadhon

**EDISI NGAJI KUPING**
1. Mandi Saat Puasa
Pada waktu melaksanakan puasa, siang harinya sangat segar bila kita mandi. Namun diluar kesengajaan, ada air yang masuk ke dalam tubuh melalui lubang telinga, hidung, atau mulut. Tentu saja hal ini menimbulkan kegamangan akan sah atau tidaknya puasa kita.
Pertanyaan: Batal atau tidakkah puasanya orang tersebut?
Jawab: Tidak batal apabila mandinya dengan cara mandi yang wajar/tidak berlebihan. Sedangkan bila mandinya secara berlebihan seperti dengan menyelam, merendamkan tubuh, berkeramas dengan berlebihan, dan lain-lain maka batal puasanya.
Referensi:
شرح المقدمة الحضرمية المسمى بشرى الكريم بشرح مسائل التعليم (ص: 553)
(و) يفطر أيضاً بوصول ما ذكر لجوفه ولو (بغير مبالغة من مضمضة) أو استنشاق؛ (لتبرد أو رابعة) أو من انغماس في الماء حيث تمكن من الغسل بغيره؛ لأن ذلك جميعه غير مأمور به. والقاعدة: أن ما سبق لجوفه من غير مأمور به يفطر به، أومن مأمور به ولو مندوباً لم يفطر به. وأخذ منه أنه لو وصل إلى جوفه من أذنيه في الغسل الواجب أو المندوب ماء .. لم يفطر؛ لتولده من مأمور به، ولا نظر لإمكان إمالة رأسه بحيث لا يدخل الماء جوفه؛ لعسره. وفي (ب ج): (ولو وضع في فمه ماء بلا غرض، فسبقه .. أفطر، أو ابتلعه ناسياً .. لم يضر، أو وضعه فيه كتبرد وعطش فوصل جوفه بغير فعله، أو ابتبعه ناسياً .. لم يفطر، كما قاله شيخنا في "الشرح") اهـ
2. Menggosok Gigi
Sering kita jumpai, ketika seseorang menggosok gigi pada bulan Ramadlan, maka sikat giginya dibasahi dengan air. Hal ini sangat rawan sekali karena sangat mungkin air tersebut tertelan bersama ludah.
Pertanyaan: Apakah hal demikian dapat membatalkan puasa?
Jawab: Dapat membatalkan puasa. Maka dari itu, janganlah menelankan ludah yang sudah tercampur dengan air pada waktu sikat gigi dan setelahnya hingga habis dikeluarkan.
Referensi:
حاشية الجمل على شرح المنهج = فتوحات الوهاب بتوضيح شرح منهج الطلاب (2/ 230)
(قَوْلُهُ: أَوْ مُخْتَلِطًا بِغَيْرِهِ) مِثْلُهُ مَا لَوْ بَلَّ خَيْطًا بِرِيقِهِ وَرَدَّهُ إلَى فَمِهِ كَمَا يُعْتَادُ عِنْدَ الْفَتْلِ، وَعَلَيْهِ رُطُوبَةٌ تَنْفَصِلُ وَابْتَلَعَهَا أَوْ ابْتَلَعَ رِيقَهُ مَخْلُوطًا بِغَيْرِهِ الطَّاهِرِ كَمَنْ فَتَلَ خَيْطًا مَصْبُوغًا تَغَيَّرَ رِيقُهُ بِهِ أَيْ وَلَوْ بِلَوْنٍ أَوْ رِيحٍ فِيمَا يَظْهَرُ مِنْ إطْلَاقِهِمْ إنْ انْفَصَلَتْ عَيْنٌ مِنْهُ لِسُهُولَةِ التَّحَرُّزِ عَنْ ذَلِكَ وَمِثْلُهُ كَمَا فِي الْأَنْوَارِ مَا لَوْ اسْتَاكَ وَقَدْ غَسَلَ السِّوَاكَ وَبَقِيَتْ فِيهِ رُطُوبَةٌ تَنْفَصِلُ وَابْتَلَعَهَا وَخَرَجَ بِذَلِكَ مَا لَوْ لَمْ يَكُنْ عَلَى الْخَيْطِ مَا يَنْفَصِلُ بِفَتْلِهِ أَوْ عَصْرِهِ أَوْ لِجَفَافِهِ فَإِنَّهُ لَا يَضُرُّ اهـ. شَرْحُ م ر
3. Beristinja
Beristinjak harus dilakukan dengan maksimal supaya kotoran dapat benar-benar dibersihkan. Di sisi lain, bagi orang yang berpuasa masuknya jari kerongga dubur dapat membatalkan puasa.
Pertanyaan: Sebatas mana masuknya jari ke rongga dubur dapat membatalkan puasa?
Jawab: Adalah ketika jari-jari masuk ke bagian dalam anus. Dan jika hanya menyentuh permukaan anus, maka tidak membatalkan puasa.
Referensi:
الفتاوى الفقهية الكبرى (2/ 74)
وَمُلَخَّص عِبَارَتِهِ يَنْبَغِي لِلصَّائِمِ حِفْظُ أُصْبُعِهِ حَالَ الِاسْتِنْجَاء من مُسَرِّبَتِهِ فإنه لو دخل فيه أَدْنَى شَيْءٍ من رَأْسِ أُنْمُلَتِهِ بَطُلَ صَوْمُهُ قال السُّبْكِيّ وهو ظَاهِرٌ إنْ وَصَلَ لِلْمَكَانِ الْمُجَوَّفِ أَمَّا أَوَّل الْمُسَرِّبَةِ الْمُنْطَبِقِ فإنه لَا يُسَمَّى جَوْفًا فَلَا فِطْرَ بِالْوُصُولِ إلَيْهِ ا هـ
4. Infus, Suntik, Tetes Mata
Karena sedang sakit, meskipun sedang menjalankan puasa Ramadlan, bang Heru berusaha mengobati penyakitnya dengan disuntik, diinfus, dan tetes mata.
Pertanyaan: Batalkah puasa bang Heru?
Jawab: Tidak batal puasanya. Karena cairan yang masuk melalui suntikan, infuse, dan tetes mata hanya melewati pori pori yang tidak tembus ke rongga dalam. Berbeda dengan sesuatu yang masuk lewat hidung, telinga, kemaluan, dan mulut.
Referensi:
شرح المقدمة الحضرمية المسمى بشرى الكريم بشرح مسائل التعليم ( ج: 2ص: 68)
(الرابع: الإمساك عن دخول عين) من أعيان الدنيا وإن قلت ولم تؤكل كحجر، فيفطر بإدخاله لها، وبدخولها بنفسها مع تمكنه من دفعها (جوفاً) له وإن لم تكن فيه قوة تحيل الغذاء أو الدواء. (كباطن الأذن) وهو ما وراء المنطبق، وباطن الأنف، وهو ما وراء القصبة جميعها.
(و) باطن (الإحليل) وهو مخرج البول من الذكر، ومخرج اللبن من الثدي، وباطنه ما لا يظهر عند تحريكه، وكخريطة الدماغ من مأمومة وإن لم يصل باطنها أو جوف من نحو طعنه من نفسه أو غيره بإذنه وإن لم تصل الأمعاء.قال (سم): ويفطر بمجاوزة ما يظهر من رأس الذكر والدبر، لكنه في الدبر بشرط أن يصل إلى محل المجوف، بخلاف أول المسربه، فلا يسمى جوفاً.
5. Kondisi Flu
Seseorang yang sedang terserang penyakit flu, biasanya disertai dengan hidung tersumbat akibat dahak atau batuk berdahak. Dan sering sekali dahak tersebut ditelan kembali.
Pertanyaan: Apakah dengan menelan kembali dahak tersebut dapat membatalkan puasa?
Jawab: Diperinci sebagai berikut:
- Batal puasanya jika dahaknya bisa dikeluarkan.
- Tidak batal puasanya jika dahaknya memang tidak bisa dikeluarkan.
Referensi:
كفاية الأخيار في حل غاية الاختصار (ص: 205)
وَلَو نزلت نخامة مت رَأسه وَصَارَت فَوق الْحُلْقُوم نظر إِن لم يقدر على إخْرَاجهَا ثمَّ نزلت إِلَى الْجوف لم يفْطر وَإِن قدر على إخْرَاجهَا وَتركهَا حَتَّى نزلت بِنَفسِهَا أفطر أَيْضا لتَقْصِيره
6. Pekerja Berat
Pertanyaan: Apakah pekerja berat seperti kuli bangunan boleh membatalkan puasanya?
Jawab: Bagi pekerja berat harus melaksanakan niat puasa pada malam harinya. Dan sewaktu bekerja tersebut dia mengalami keadaan yang membahayakan kondisi badannya jika dia meneruskan puasanya, maka boleh membatalkan puasanya serta harus mengqodlo’nya di lain waktu.
Referensi:
شرح المقدمة الحضرمية المسمى بشرى الكريم بشرح مسائل التعليم (ج:2 ص: 72)
ويلزم أهل العمل المشق في رمضان كالحصادين ونحوهم تبييت النية، ثم مَنْ لحقه منهم مشقة شديدة .. أفطر، وإلا .. فلا. ولا فرق بين الأجير والغني وغيره، والمتبرع وإن وجد غيره وتأتى لهم العمل ليلاً، كما قاله الشرقاوي
7. Berpergian
Pertanyaan: Bagi orang yang sedang berpuasa dan ingin bepergian jauh, bolehkah dia membatalkan puasanya padahal ia berangkat setelah keluarnya fajar?
Jawab: tidak diperbolehkan membatalkan puasa kecuali bila dia mengalami sakit. Hal ini karena syarat diperbolehkannya tidak berpuasa bagi orang yang bepergian jauh adalah berangkatnya sebelum keluar fajar. Namun menurut Imam Muzanni, bagi musafir diperbolehkan tidak berpuasa meskipun berangkat setelah keluarnya fajar.
Referensi:
سلم التوفيق ص: 43
فلو أصبح مقيما ثم سافر فلا يفطرلأنه عبادة اجتمع فيها السفر والحضر فغلبنا الحضر وقال المزنى يجوزله الفطر لأن السبب المرخص موجود اهـ.
8. Mencicipi Makanan
Pertanyaan: Ketika sedang berpuasa, bolehkah mencicipi masakan?
Jawab: Boleh, asalkan jangan sampai menelannya.
Referensi:
تحفة المحتاج في شرح المنهاج وحواشي الشرواني والعبادي (3/ 425)
(وَ) يُسَنُّ (أَنْ يَحْتَرِزَ عَنْ الْحِجَامَةِ) وَالْفَصْدِ لِمَا مَرَّ فِيهِمَا (وَ) عَنْ (الْقُبْلَةِ) الْمَكْرُوهَةِ لِمَا مَرَّ فِيهَا بِتَفْصِيلِهَا وَأَعَادَهَا هُنَا اعْتِنَاءً بِشَأْنِهَا لِكَثْرَةِ الِابْتِلَاءِ بِهَا (وَ) عَنْ (ذَوْقِ الطَّعَامِ) وَغَيْرِهِ بَلْ يُكْرَهُ خَوْفًا مِنْ وُصُولِهِ إلَى حَلْقِهِ (وَ) عَنْ (الْعَلْكِ) بِفَتْحِ الْعَيْنِ بَلْ يُكْرَهُ أَيْضًا؛ لِأَنَّهُ يُعَطِّشُ وَيُفْطِرُ عَلَى قَوْلٍ أَمَّا بِكَسْرِهَا فَهُوَ الْمُعْلُوك وَتَصِحُّ إرَادَتُهُ لَكِنْ بِتَقْدِيرِ مَضْغٍ وَالْكَلَامُ فِي عَلْكٍ لَمْ تَنْفَصِلْ مِنْهُ عَيْنٌ بِأَنْ مُضِغَ قَبْلَ ذَلِكَ حَتَّى ذَهَبَتْ رُطُوبَتُهُ أَوْ مُضِغَ وَفِيهِ عَيْنٌ لَكِنْ لَمْ يَبْتَلِعْ مِنْ رِيقِهِ الْمَخْلُوطِ شَيْئًا.
9. Berjualan Makanan di saat Berpuasa
“Demi kebutuhan hidup” seringkali dijadikan alasan untuk membenarkan semua tindakan. Sudah tahu sedang bulan Ramadlan, masih saja ada yang buka warung jual makanan di siang hari.
Pertanyaan: Bagaimana hukumnya buka warung jual makanan di siang hari pada bulan Ramadlan?
Jawab: Tidak diperbolehkan, karena pemilik warung dan pembelinya telah bekerjasama dalam hal kemaksiatan.
إعانة الطالبين على حل ألفاظ فتح المعين (3/ 29)
(قوله: بيع نحو عنب) أي كرطب. وقوله: ممن علم إلخ.من: بمعنى على، متعلقة ببيع. ومن: واقعة على المشتري، وفاعل علم وظن يعود على البائع، فالصلة جرت على غير من هي له - أي حرم بيع ما ذكر على من علم البائع أو ظن أنه يتخذه مسكر -.قال سم: ولو كافرا، لحرمة ذلك عليه، وإن كنا لا نتعرض له بشرطه. وهل يحرم نحو الزبيب لحنفي يتخذه مسكرا - كما هو قضية إطلاق العبارة - أولا، لأنه يعتقد حل النبيذ بشرطه؟ فيه نظر، ويتجه الأول، نظرا لاعتقاد البائع. وإنما حرم ما ذكر لأنه سبب لمعصية محققة أو مظنونة.
Wallohu a'lam bisshowab.....
Semoga bermanfaat......
(Dr.Badrussalam Sof, Lc.MA)

AZAB NARKOBA

AZAB NARKOBA

Saat zikir akbar dan salawat sambut Ramadan di Masjid Agung Baitul Mukminin Kamis (2/6/2016), Ketua Rijalul Ansor GP Ansor Jombang, Gus Latif Malik menyampaikan bahwa dia yakin bacaan-bacaan salawat yang dikumandangan bisa menyelamatkan Jombang dari azab.

"Sebab Allah berjanji tidak akan mengazab suatu kaum, jika kaum itu masih mau mengucapkan salawat untuk Nabi Muhammad sallahu alaihi wa salam," ucap pengasuh PP Al-Muhajirin III Bahrul Ulum Tambkberas ini lantas mengutip ayat Wama kanallahu liyuazzibahum wa anta fihim. Wama kanallahu muazzibahum wa hum yastagfirun.. Allah tidak akan menyiksa mereka (kaum) selama kamu (Muhammad) ada di tengah mereka. Dan Allah tidak akan mengazab mereka, sementara mereka memohon ampun.” (QS. al-Anfal: 33).

Sebelumnya, saat peringatan Isro Mikroj di tempat yang sama, Jumat (6/5/2016), Wabup Hj Mundjidah Wahab meminta agar KH Husein Ilyas memberikan tausiah terkait upaya memberantas narkoba. Sebab pada 2014, Jombang masuk peringkat 10 besar peredaran narkoba terbanyak di Jatim. Pada 2015, tingkat peredarannya semakin besar. Sehingga Jombang menjadi peringkat lima.

Saat tausiah, KH Husein Ilyas Mojokerto justru memaparkan fadilah salawat. "Kalau di Jombang banyak yang baca salawat, pasti narkoba akan hilang sendiri," tuturnya.

Untuk itulah, Ketua Takmir Masjid Agung Baitul Mukminin Jombang, H Baidlowi Saleh, mempersilahkan siapapun mengadakan salawatan di masjid Alun-alun.

"Siapapun dan dari kelompok manapun, kalau mau mengadakan salawatan di masjid agung pasti kami persilahkan," tegasnya.  

Allahumma solli wa sallim wa barik ala sayyidina Muhammad wa ala alihi wasohbihi ajmain..

Ya Allah, mudah-mudahan semua Anggota grup ini, beserta keluarganya, leluhurnya dan keturunannya, Panjenengan paringi rahmad, keselamatan dan barokah, seperti rahmad, keselamatan dan barokah yg Engkau berikan kepada Nabi Muhammad beserta keluarga dan sahabatnya..

(Rojiful Mamduh)

MENGUAK RAHASIA MUHAMMADIYAH SELALU NAMPAK BEDA DENGAN NAHDLATUL ULAMA (NU)

السلام عليكم

*MENGUAK RAHASIA MUHAMMADIYAH SELALU NAMPAK BEDA DENGAN NAHDLATUL ULAMA (NU)*

KH. Ahmad Dahlan dan KH. Hasyim Asy’ari itu sekawan, sama-sama menunut ilmu agama di Arab Saudi. Sama-sama ahli hadits dan sama-sama ahli fikih. Saat hendak pulang ke tanah air, keduanya membuat kesepakatan menyebarkan Islam menurut skil dan lingkungan masing-masing. Kiai Ahmad bergerak di bidang dakwah dan pendidikan perkotaan, karena berasal dari Kuto Ngayogyokarto. Sementara Kiai Hasyim memilih pendidikan pesantren karena wong ndeso, Jombang. Keduanya adalah orang hebat, ikhlas dan mulia.
Keduanya memperjuangkan kemerdekaan negeri ini dengan cara melandasi anak bangsa dengan pendidikan dan agama. Kiai Ahmad mendirikan organisasi Muhammadiyah dan Kiai Hasyim mendirikan Nahdlatul Ulama (NU). Saat beliau berdua masih hidup, tata ibadah yang diamalkan di masyarakat umumnya sama meski ada perbedaan yang sama sekali tidak mengganggu. Contoh kesamaan praktek ibadah kala itu antara lain:
1. Shalat Tarawih sama-sama 20 rakaat. Kiai Ahmad Dahlan sendiri disebut-sebut sebagai imam shalat Tarawih 20 rakaat di Masjid Syuhada Yogya.
2. Talqin mayit di kuburan, bahkan ziarah kubur dan kirim doa dalam Yasinan dan tahlilan.
3. Baca doa Qunut Shubuh.
4. Sama-sama gemar membaca shalawat (Diba’an).
5. Dua kali khutbah dalam shalat Ied, Iedul Fithri dan Iedul Adha.
6. Tiga kali takbir, “Allah Akbar”, dalam takbiran.
7. Kalimat iqamah (qad qamat ash-shalat) diulang dua kali.
8. Dan yang paling monumental adalah itsbat hilal, sama-sama pakai rukyah. Yang terakhir inilah yang menarik direnungkan, bukan dihakimi mana yang benar dan mana yang salah.
Semua amaliah tersebut di atas berjalan puluhan tahun dengan damai dan nikmat. Semuanya tertulis dalam kitab Fiqih Muhammadiyah yang terdiri dari 3 jilid, yang diterbitkan oleh: Muhammadiyah Bagian Taman Pustaka Jogjakarta, tahun 1343-an H. Namun ketika Muhammadiyah membentuk Majlis Tarjih, di sinilah mulai ada penataan praktek ibadah yang rupanya “harus beda” dengan apa yang sudah mapan dan digariskan oleh pendahulunya. Otomatis berbeda pula dengan pola ibadahnya kaum Nahdhiyyin. Perkara dalail (dalil-dalil), nanti difikir bareng dan dicari-carikan.
Disinyalir, tampil beda itu lebih dipengaruhi politik ketimbang karena keshahihan hujjah atau afdhaliah ibadah. Untuk ini, ada sebuah tesis yang meneliti hadits-hadits yang dijadikan rujukan Majlis Tarjih Muhammadiyah dalam menetapkan hukum atau pola ibadah yang dipilih.
Setelah uji takhrij berstandar mutawassith, kesimpulannya adalah: bahwa mayoritas hadits-hadits yang dipakai hujjah Majlis Tarjih adalah dha’if. Itu belum dinaikkan pakai uji takhrij berstandar mutasyaddid versi Ibn Ma’in. Hal mana, menurut mayoritas al-Muhadditsin, hadis dha’if tidak boleh dijadikan hujjah hukum, tapi ditoleransi sebagai dasar amaliah berfadhilah atau fadhail al-a’mal. Tahun 1995an, Penulis masih sempat membaca tesis itu di perpustakaan Pascasarjana IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Soal dalil yang dicari-carikan kemudian tentu berefek pada perubahan praktek ibadah di masyarakat, kalau tidak disebut sebagai membingungkan. Contoh, ketika Majlis Tarjih memutuskan jumlah rakaat shalat Tarawih 8 plus 3 witir, bagaimana prakteknya?
Awal-awal instruksi itu, pakai komposisi: 4, 4, 3. Empat rakaat satu salam, empat rakaat satu salam. Ini untuk Tarawih. Dan tiga rakaat untuk Witir. Model Witir tiga sekaligus ini versi madzhab Hanafi. Sementara wong NU pakai dua-dua semua dan ditutup satu Witir. Ini versi asy-Syafi’i.
Tapi pada tahun 1987, praktek shalat Tarawih empat-empat itu diubah menjadi dua-dua. Hal tersebut atas seruan KH. Shidiq Abbas Jombang ketika halaqah di Masjid al-Falah Surabaya. Beliau tampilkan hadits dari Shahih Muslim yang meriwayatkan begitu. Karena, kualitas hadits Muslim lebih shahih ketimbang hadits empat-empat, maka semua peserta tunduk. Akibatnya, tahun itu ada selebaran keputusan Majlis Tarjih yang diedarkan ke semua masjid dan mushalla di lingkungan Muhammadiyah, bahwa praktik shalat Tarawih pakai komposisi dua-dua, hingga sekarang, meski sebagian masih ada yang tetap bertahan pada empat-empat. Inilah fakta sejarah.
Kini soal itsbat hilal pakai rukyah. Tolong, lapangkan dada sejenak, jangan emosi dan jangan dibantah kecuali ada bukti kuat. Semua ahli falak, apalagi dari Muhammadiyah pasti mengerti dan masih ingat bahwa Muhammadiyah dulu dalam penetapan hilal selalu pakai rukyah bahkan dengan derajat cukup tinggi. Hal itu berlangsung hingga era orde baru pimpinan Pak Harto. Karena orang-orang Muhammdiyah menguasai Departemen Agama, maka tetap bertahan pada rukyah derajat tinggi, tiga derajat ke atas dan sama sekali menolak hilal dua derajat. Dan inilah yang selalu dipakai pemerintah. Sementara ahli falak Nadhliyyin juga sama menggunakan rukyah tapi menerima dua derajat sebagai sudah bisa dirukyah. Dalil mereka sama, pakai hadits rukyah dan ikmal.
Oleh karena itu, tahun 90-an, tiga kali berturut-turut orang NU lebaran duluan karena hilal dua derajat nyata-nyata sudah bisa dirukyah, sementara Pemerintah-Muhammadiyah tidak menerima karena standar yang dipakai adalah hilal tinggi dan harus ikmal atau istikmal. Ada lima titik atau lebih tim rukyah gabungan menyatakan hilal terukyah, tapi tidak diterima oleh Departemen Agama, meski pengadilan setempat sudah menyumpah dan melaporkan ke Jakarta. Itulah perbedaan standar derajat hilal antara Muhammadiyah dan NU. Masing-masing bertahan pada pendiriannya.
Setelah pak Harto lengser dan Gus Dur menjadi presiden, orang-orang Muhammadiyah berpikir cerdas dan tidak mau dipermalukan di hadapan publiknya sendiri. Artinya, jika masih pakai standar hilal tinggi, sementara mereka tidak lagi menguasai pemeritahan, pastilah akan lebaran belakangan terus. Dan itu berarti lagi-lagi kalah start dan kalah cerdas. Maka segera mengubah mindset dan pola pikir soal itsbat hilal. Mereka tampil radikal dan meninggalkan cara rukyah berderajat tinggi. Tapi tak menerima hilal derajat, karena sama dengan NU.
Lalu membuat metode “wujud al-hilal”. Artinya, pokoknya hilal menurut ilmu hisab atau astronomi sudah muncul di atas ufuk, seberapapun derajatnya, nol koma sekalipun, sudah dianggap hilal penuh atau tanggal satu. Maka tak butuh rukyah-rukyahan seperti dulu, apalagi tim rukyah yang diback up pemerintah. Hadits yang dulu dielu-elukan, ayat al-Quran berisikan seruan “taat kepada Allah, RasulNya dan Ulil Amri” dibuang dan alergi didengar. Lalu dicari-carikan dalil baru sesuai dengan selera.
Populerkah metode “wujud al-hilal” dalam tradisi keilmuwan falak? Sama sekali tidak, baik ulama dulu maupun sekarang.
Di sini, Muhammdiyah membuat beda lagi dengan NU. Kalau dulu, Muhammadiyah hilal harus derajat tinggi untuk bisa dirukyah, hal mana pasti melahirkan beda keputusan dengan NU, kini membuang derajat-derajatan secara total dan tak perlu rukyah-rukyahan. Menukik lebih tajam, yang penting hilal sudah muncul berapapun derajatnya. Sementara NU tetap pada standar rukyah, meski derajat dua atau kurang sedikit. Tentu saja beda lagi dengan NU. Maka, selamanya takkan bisa disatukan, karena sengaja harus tampil beda. Dan itu sah-sah saja.
Dilihat dari fakta sejarah, pembaca bisa menilai sendiri sesungguhnya siapa yang sengaja membuat beda, sengaja tidak mau dipersatukan, siapa biang persoalan di kalangan umat?
Menyikapi lebaran dua versi, warga Muhammadiyah pasti bisa tenang karena sudah biasa diombang-ambingkan dengan perubahan pemikiran pimpinannya. Persoalannya, apakah sikap, ulah atau komentar mereka bisa menenangkan orang lain?
Perkara dalil nash atau logika, ilmu falak klasik atau neutik, rubu’ atau teropong modern sama-sama punya. Justeru, bila dalil-dalil itu dicari-cari belakangan dan dipaksakan, sungguh mudah sekali dipatahkan.
Hebatnya, semua ilmuwan Muhammadiyah yang akademis dan katanya kritis-kritis itu bungkam dan tunduk semua kepada keputusan Majlis Tarjih. Tidak ada yang mengkritik, padahal kelemahan akademik pasti ada.
(Diedit ulang dari tulisan Ust Sulaiman Timun Mas).

Semoga bermanfaat,
الفقير مسدوقي
والسلام عليكم

07/06/2016

Takdir Sebagai Organisasi Kader

Tadarus Sejarah Ansor  #1


Choirul Anam, atau yang akrab disebut Cak Anam sempat galau ketika diminta untuk menulis sejarah Ansor, terlebih untuk menentukan kapan Ansor lahir. Pasalnya dalam menentukan kelahiran Ansor terdapat beberapa pilihan tanggal; 1949 munculnya nama GP. Ansor,  1934 lahirnya ANO, dan 1932 terbentuknya organisasi Pemuda NU dengan nama PNU. Kalau tahun 2016 ini adalah Harlah Ansor yang ke 82, maka yang dijadikan patokan berarti tahun 1934.
Tiga angka tahun ini selanjutnya kita akan jadikan pijakan pembahasan. Namun rasanya kurang lengkap kalau tidak sekalian merunut ke pangkalnya di masa sebelumnya.  PNU yang muncul pada 1932, sebenarnya adalah penyempurnaan dari Persatuan Pemuda Nahdlatul Ulama (PPNU) yang lahir pada 1931. Organisasi yang terbentuk di Surabaya ini dipimpin oleh Abdullah Ubaid dan Thohir Bakri.
Siapakah Abdulloh Ubaid dan Thohir Bakri? Mereka adalah ketua dan wakil ketua Syubbanul Wathan. Apalagi ini Syubbanul Wathan? Ia adalah sebuah organisasi yang terbentuk dua tahun sebelum NU lahir, yaitu pada 1924 di Surabaya. Subbanul Wathan ini sendiri adalah organisasi koalisi antara Nahdlatul Wathon (NW) yang dibentuk pada 1916 dan Taswirul Afkar (TA) yang dibentuk pada 1918.
Nah cikal bakal terbentuknya GP. Ansor itu sebenarnya berawal dari sini. Kedua organisasi tersebut sama-sama berasal dari Surabaya. NW didirikan oleh KH. Wahab Hasbulloh, KH. Mas Mansyur, dan H. Abdul Kahar saudagar terkenal saat itu, dan juga Soejoto seorang arsitek terkenal. Selain itu juga dibantu oleh pimpinan Sarekat Islam, HOS Tjokroaminoto. Dalam waktu singkat NW ini mendapat sambutan hangat, sehingga muncul cabang-cabangnya di berbagai daerah, seperti di Gresik, Sidoarjo, Malang, dan bahkan Semarang. Kegiatannya berupa pencerahan mulai masalah keagamaan, kemasyarakatan, maupun kebangsaan, yang dilakukan tiga hari dalam seminggu.
Sementara itu TA diinisiasi oleh KH. Wahab Hasbulloh, KH. Mas Mansyur, KH. Dachlan Achyad (pengasuh Ponpes Kebondalem), dan P. Mangun (Anggota perhimpunan Budi Oetomo). Dalam perjalanannya, dua tokoh utama pendiri NW dan TA ini pecah, karena perbedaan cara pikir, yang satunya modernis, yang satunya tradisionalis. KH. Mas Mansyur akhirnya bergabung dengan Muhammadiyah dan menjadi tokoh besar di sana, sedangkan KH. Wahab sendiri dikenal sebagai pendiri NU.
Perpecahan tersebut, tidak menyurutkan keinginan anak-anak muda hasil didikan mereka untuk mendirikan organisasi kepemudaan. Akhirnya dua kubu pemuda pengikut Kyai Wahab dan Kyai Mas Mansyur tersebut mengadakan rapat gabungan. Terjadi perdebatan seru di sana, kedua belah pihak saling bersitegang, hingga akhirnya rapat gabungan tersebut tidak menghasilkan apa-apa.
Dua tahun kemudian yaitu pada 1924, pemuda-pemuda pendukung Kyai Wahab, yang berjumlah 65 orang, yang telah digembleng dengan media kursus, tetap terus melanjutkan mendirikan organisasi kepemudaan. Maka lahirlah Subbanul Wathan yang diketuai oleh Abdulloh Ubaid, dan Tohir Bakri sebagai wakil ketua. Organisasi ini mengalami perkembangan yang luar biasa.
 Menurut Cak Anam, bisa jadi perkembangan pesat Subbanul Wathan karena figur Abdulloh Ubaid yang memukau di depan umum. Selain itu Tohir Bakri juga tidak kalah, dia juga mempunyai publiknya sendiri, karena setiap malam jum’at suaranya yang mengalun merdu terdengar di radio. Tohir Bakri terkenal sebagai qori’ terbaik waktu itu. Minat pemuda yang ingin bergabung ternyata juga dari kalangan di bawah 17 tahun, yang akhirnya kemudian mereka dibuatkan wadah sendiri bernama Ahlul Wathan.
Ketika NU lahir pada 1926, tokoh-tokoh muda yang aktif di Subbanul Wathan, dan juga Da’watus Syubban (organisasi yang juga didirikan oleh murid-murid Kyai Wahab, berkedudukan di kawasan Ampel atau utara tugu pahlawan, sedangkan Subbanul Wathan di selatan Tugu Pahlawan atau Bubutan) langsung diserap masuk untuk mengurusi NU. Abdulloh Ubaid kemudian menjadi Syuriyah NU Cabang Surabaya, sedangkan Muhtadi (dari Da’watus Syubban) menjadi tanfidziyah. Tohir Bakri malah menjadi wakil ketua tanfidziyah, setahun kemudian menjadi ketua hingga tahun 1950-an.
Walhasil, organisasi-organisasi kepemudaan yang mereka pimpin berjalan melambat. Maka akhirnya Abdulloh Ubaid dan Tohir Bakri pada 1932 menginisiasi berdirinya Pemuda Nahdlatul Ulama (PNU) sebagaimana tersebut di bagian awal tulisan ini. Gagasan PNU ini kemudian dibawa kepada Kyai Wahab. Dalam menanggapi PNU, Kyai Wahab lantas menyitir beberapa ayat; Ali Imron 52, al-Maidah 111-112, dan as-Shaf 14, yang mengisahkan tentang sahabat Hawariyin yang setia menolong perjuangan Nabi Muhammad SAW., terutama ketika Nabi dan para sahabat hijrah ke Yastrib (Madinah). Sehingga Nabi akhirnya memberi penghormatan kepada mereka dengan sebutan Ansor.
Dari wejangan Kyai Wahab tersebut akhirnya PNU dirubah menjadi Ansor Nahdlatul Oelama (ANO) pada 1934. Dengan harapan ANO dapat mengambil keteladanan dari sahabat Ansor dalam memperjuangkan Islam, serta juga menjadi penolong perjuangan NU. Kyai Wahab sendiri ketika itu memang berdomisili di Surabaya, karena Kyai Wahab diambil menantu oleh KH. Musa dari Kertopaten dekat Masjid Ampel, dan menetap di sana. Dari pernikahannya ini lahir seorang anak bernama Wahib. Surabaya ketika itu menjadi kota yang sangat dinamis karena menjadi tempat tinggalnya tokoh-tokoh besar seperti HOS. Tjokroaminoto, Sutomo pendiri Budi Oetomo, serta menjadi tempat lahirnya organisasi-organisasi besar.
Zaman kemudian berganti, ketika Jepang datang, semua organisasi yang ada dibubarkan, termasuk NU dan ANO, meski kemudian pada september 1943 Jepang mengizinkan NU dan Muhammadiyah aktif kembali. Sementara ANO masih fakum hingga berakhirnya revolusi fisik pada 1949. Para anggota ANO kemudian bergabung pada laskar Hisbulloh, sebagai laskar yang diusulkan KH. Wahid Hasyim kepada Jepang, untuk mewadahi perjuangan kaum santri.
Adalah M Chusaini Tiway, tokoh ANO Surabaya yang pertamakali melempar ide mengumpulkan kembali anggota  ANO. Pada 14 Desember 1949 akhirnya keinginan itu terealisir di kantor PB ANO Jl. Bubutan VI/2 Surabaya. Acara yang berlangsung semarak itu dihadiri oleh KH. Wachid Hasyim, menteri Agama RIS kala itu. Dalam sambutannya Wahid Hasyim mengemukakan pentingnya membangun kembali ANO karena dua hal: 1) untuk membentengi perjuangan umat Islam, 2) untuk mempersiapkan diri sebagai kader penerus NU. Membangkitkan ANO kemudian disepakati, namun  dengan nama baru; Gerakan Pemuda Ansor.

M. Fathoni Mahsun
Kader Ansor Jombang