Periode Imam Mazhab Empat pada dasarnya
merupakan periode kemunculan aliran (mazhab) di bidang fiqh yang jumlahnya semua
sangat banyak. Namun kemudian tinggal empat mazhab saja yang hingga kini
diterima dan diakui oleh mayoritas umat Islam. Keempat mazhab itu ialah:
a. Hanafi,
dengan pendirinya/imamnya Abu Hanifah (80- 150H)
b. Maliki,
dengan imamnya Malik bin Anas (93-170 H),
c. Syafi
dengan imamnya Muhammad bin Idris al Syafi (150-204 H).
d. Hanbali,
dengan imamnya Ahmad bin Muhammad bin Hanbal (164-241 H).
Keempat Imam Mazhab tersebut adalah para penegak
substansi paham Ahlussunnah Waljamaah yang sangat andal. Selain di bidang fiqh,
mereka pun banyak menyinggung lingkup kalam (akidah) dan akhlak yang semuanya
tetap merujuk pada Sunnah Rasul dan tariqoh para sahabat (khususnya sahabat
empat), dengan senantiasa berpegang teguh kepada petunjuk al-Quran dan
al-Sunnah.
0 komentar:
Post a Comment