Periode ini pada dasarnya merupakan periode
institusi Ahlussunnah Waljamaah, khususnya dalam lingkup kalam (teologi).
Karena semenjak kemunculan dua tokoh besar al-Asy’ari dan al-Maturidi, terasa
sedemikian melembaganya nama Ahlussunnah Waljamaah.
Abu al-Hasan al-Asy’ari (260-324 H) berada
di Basrah dan Abu Mansur al-Maturidi (248-333 H) berada di Khurasan yang saling
berjauhan dan praktis tidak pernah berkomunikasi itu, secara kebetulan
sama-sama berjuang keras menegakkan Akidah (kalam) Ahlussunnah Waljamaah dengan
menolak paham Mu’tazilah yang hingga itu terus berkembang dan mendapat dukungan
politis dan pihak khalifah dan daulah Abasiyah terutama khalifah al-Makmun,
al-Mu’tasim, dan al-Wasiq.
Meski kemasan institusi al-Asy’ari dan
al-Maturidi hanya sebatas dalam lingkup kalam, namun mengingat secara
substansial paham Ahlussunnah Waljamaah sudah melekat kuat di dada mayoritas
umat semenjak zaman Rasul SAW.; maka selain pemikiran kalam mereka berdua segera
mendapat sambutan hangat dari berbagai pihak dan berbagai penjuru juga
memperkuat institusi Ahlussunnah Waljamaah sebagai sebuah paham mazhab) mayoritas
muslimin.
0 komentar:
Post a Comment