HUKUM MATI MEMBELA WONG KAFIR
Saat
ngaji pada rutinan Rijalul Ansor di Masjid Agung Baitul Mukminin
Alun-alun Jombang, Sabtu (12/11/2016), pakar tafsir Quran Pesantren
Tebuireng DR KH Mustain Syafiie menyampaikan bahayanya mendukung
pemimpin kafir. ’’Ada 61 ayat yang melarang memilih pemimpin kafir.
Bukan hanya memilih. Mendukung saja tidak boleh,’’ tegasnya.
Beliau
lantas mengungkapkan QS Ali Imron 118. Terutama pada lafad qod badatil
baghdou min afwahihim (Telah nyata kebencian dari mulut mereka). Yakni
kebencian yang diucapkan orang kafir terhadap orang Islam.
’’Bukan
hanya melalui mulut mereka, tapi juga televisi mereka, juga koran
mereka, juga whatsapp mereka, juga media sosial mereka,’’ tuturnya.
Yang
lebih bahaya lagi masih ada. Yakni pada lafad, wama tuhfi suduruhum
akbar (dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar
lagi). ’’Allah sudah mengingatkan bahwa yang mereka simpan di hati
mereka itu lebih besar lagi. Lebih berbahaya,’’ tegasnya.
Dia
lantas mencontohkan di Spanyol tepatnya Cordoba. ’’Setelah 8 abad di
kuasai umat Islam, ketika umat Islam kalah, mereka hanya diberi tiga
pilihan oleh orang kafir. Yakni pindah agama, pergi meninggalkan negeri,
atau dibunuh.’’
Yang terbaru adalah di Bosnia tahun 1990-an. ’’Dengan alasan toleransi, awalnya umat Islam mau
bareng-bareng
bersama dengan orang kafir dalam hal apapun. Namun begitu orang kafir
jadi presiden, delapan ribu umat Islam dibunuh. Wanita muslim yang hamil
diperkosa sebelum disudet janinnya. Semua umat Islam tahu. Dan belum
lupa akan hal ini,’’ tegasnya.
Kiai
Mustain lantas mengingatkan bahwa di QS Almaidah 51 ada kalimat;
wamayyatawallahum minkum fainnahu minhum (Barangsiapa diantara kamu
mengambil orang kafir menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu
termasuk golongan orang kafir).
’’Seandainya
Nusron mati dalam kondisi mendukung pemimpin kafir, terus matine piye?
Dia boleh dikubur di makam muslim atau tidak?’’ tegas Kiai Mustain.
(rojiful mamduh )
0 komentar:
Post a Comment