Barisan Ansor Serba Guna selanjutnya disingkat BANSER merupakan tenaga inti Gerakan Pemuda Ansor sebagai kader penggerak, pengemban dan pengamanan program-program sosial kemasyarakatan Gerakan Pemuda Ansor.
Kader yang dimaksud tersebut adalah anggota Gerakan Pemuda Ansor yang memiliki kualifikasi disiplin dan dedikasi tinggi, ketahanan fisik dan mental yang tangguh, penuh daya juang dan religius sebagai benteng Ulama dan Negara Kesatuan Republik Indonesia sehingga dapat mewujudkan cita-cita baldatun thoyyibatun wa rabbul ghofur.
Banser merupakan organisasi semi otonom dari Gerakan Pemuda Ansor, dalam artian bahwa Banser tidak lepas sama sekali dari Gerakan Pemuda Ansor dan secara struktural senantiasa berada di bawah koordinasi efektif Ketua Umum di tingkat pusat dan pimpinan pada masing-masing tingkat di bawahnya, sehingga terdapat pola hubungan instruktif, koordinatif dan konsultatif baik secara vertikal maupun horizontal di seluruh jaringan koordinasi melalui Pimpinan Gerakan Pemuda Ansor di masing-masing tingkatan.
1. Fungsi Utama
Fungsi utama Barisan Ansor Serbaguna (BANSER) adalah sebagai berikut :
a. Fungsi Kadersisasi. BANSER merupakan organisasi Gerakan Pemuda Ansor yang berfungsi sebagai lembaga kaderisasi untuk menciptakan kader inti di lingkungan Gerakan Pemuda Ansor melalui jenjang pendidikan dan latihan.
b. Fungsi Dinamisator. BANSER merupakan perangkat organisasi Gerakan Pemuda Ansor yang berfungsi sebagai penggerak program-program Gerakan Pemuda Ansor.
c. Fungsi Stabilisator. BANSER merupakan sayap organisasi Gerakan Pemuda Ansor yang berfungsi sebagai instrumen pengaman program-program sosial Gerakan Pemuda Ansor dan senantiasa berpartisipasi aktif dalam menciptakan stabilitas nasional.
2. Tugas
BANSER memiliki tugas utama sebagai berikut:
a. Merencanakan, mempersiapkan dan mengamalkan cita-cita perjuangan Gerakan Pemuda Ansor serta menyelamatkan hasil-hasil perjuangan yang telah dicapai.
b. Melaksanakan program sosial kemasyarakatan dan program pembangunan yang berbentuk rintisan dan partisipasi.
c. Membantu terselenggaranya SISHANKAMRATA di lingkungan Gerakan Pemuda Ansor dan lingkungan masyarakat.
3. Tanggungjawab
a. Menjaga, memelihara dan menjamin kelangsungan hidup dan kejayaan organisasi Gerakan Pemuda Ansor khususnya, dan jam’iyyah Nahdlatul Ulama pada umumnya.
b. Bersama dengan elemen kekuatan bangsa lainnya untuk tetap bersinergi menjaga dan menjamin keutuhan integrasi bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari segala ancaman, hambatan, gangguan dan tantangan.
Berkaitan dengan fungsi, tugas dan tanggungjawab BANSER tersebut di atas, maka secara umum kegiatan dari BANSER meliputi :
1. Kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan untuk pembangunan.
2. Kegiatan pengamanan lingkungan.
3. Kegiatan bela-negara.
Salam Komando,
Satu Komando, Satu Tujuan..!!!
0 komentar:
Post a Comment