Harta Karun NKRI dan Perjanjian Green Hilton
Harta karun milik bangsa Indonesia yang sering disebut dana revolusi, dana amanah, atau apapun itu yang tercantum dalam The Green Hilton Memorial Agreement Geneva menjadi misteri sampai saat ini.
The Green Hilton Memorial Agreement Geneva yang menyebabkan terbunuhnya Presiden Amerika Serikat John Fitzgerald Kennedy 22 November 1963. Inilah perjanjian yang kemudian menjadi pemicu dijatuhkannya Bung Karno dari kursi kepresidenan oleh jaringan CIA yang menggunakan ambisi Soeharto. Perjanjian itu bernama The Green Hilton Memorial Agreement Geneva. Akta termahal di dunia ini diteken oleh John F Kennedy selaku Presiden AS, Ir Soekarno selaku Presiden RI dan William Vouker yang mewakili Swiss. Perjanjian segitiga ini dilakukan di Hotel Hilton Geneva pada 14 November 1963 sebagai kelanjutan dari MOU yang dilakukan tahun 1961.
Harta tersebut diangkut VOC ke Belanda, Direbut Jerman lalu dikuasai Amerika ketika menang perang dunia ke-2. Semuanya itu bermula dari kisah kerakusan para raja-raja yang ada di nusantara dulu pada era penjajahan Belanda. Para raja-raja menurut literatur yang saya peroleh, lebih senang menyimpan batangan emasnya pada De Javasche Bank (DJB), bank sentral pemerintah kolonial Belanda di Jakarta yang kemudian menjadi Bank Indonesia sekarang. Tetapi banyak juga memang kekayaan harta nenek moyang itu dirampas oleh VOC secara paksa. Harta-harta inilah kemudian diangkut ke negeri Ratu Yuliana (ketika itu). Setelah Belanda kalah perang dengan Jerman, maka Nazi membawa kekayaan itu ke negaranya. Pada Perang Dunia II, Jerman kalah perang dengan Amerika, Harta itu pun diangkut ke Amerika yang kemudian dijadikan modal untuk mendirikan The FED. Inilah yang kemudian mengapa sebagian besar para tetua kita mengklaim bahwa Indonesia punya saham di FED, namun tidak pernah diakui keberadaannya. Mendengar kabar buruk tersebutlah kemudian mendorong Bung Karno selaku Presiden RI untuk melakukan perundingan dengan petinggi Amerika dan Eropa. Bung Karno berhasil mendapatkan pengakuan bahwa harta itu memang berasal dari bangsa Indonesia, tetapi mengabaikan kewajiban bagi negara itu untuk mengembalikannya. Sebab, bagi mereka itu merupakan harta rampasan perang. Hasil kesepakatan itu dinamai “Hilton Agreement” yang terjadi pada tahun 1961.
Banyak pengamat Amerika melihat perjanjian yang kini dikenal dengan nama "The Green Hilton Agreement" itu sebagai sebuah kesalahan bangsa Amerika. Tetapi bagi Indonesia, itulah sebuah kemenangan besar yang diperjuangkan Bung Karno. Sebab volume batangan emas tertera dalam lembaran perjanjian itu terdiri dari 17 paket sebanyak 57.150 ton lebih emas murni. Pada dokumen lain yang tidak dipublikasi disebutkan, atas penggunaan kolateral tersebut AS harus membayar fee sebesar 2,5% setahun kepada Indonesia. Hanya saja, ketakutan akan muncul pemimpinan yang korup di Indonesia, maka pembayaran fee tersebut bersifat tertutup.
Berdasarkan fakta yang dijumpai di lapangan, harta ini sudah pernah mau dicairkan pada 1986-1987 tapi gagal, lalu pada awal 2000 oleh Megawati ketika menjadi Presiden mencoba untuk mencairkan harta Bung Karno di UBS Swiss, tetapi tidak berhasil, karena Mega tidak tau rekening khusus Bapaknya di FED ini. Sebab sejak awal Bung Karno menyatakan bahwa keluarganya tidak ada yang paham tentang rekening khusus ini.
Dengar-dengar ketika krisis menerpa AS dan dunia akhir-akhir ini, pemerintah Obama mencoba meyakinkan dunia melalui titah Puas di Vatikan bahwa AS berhak mencairkan harta ini. Atas dasar untuk kepentingan ummat manusia, agaknya hati Vatikan mulai luluh. Konon kabarnya, Vatikan telah memberikan restu itu tanpa mengabaikan bantuan kepada rakyat Indonesia. Menurut sebuah sumber di Vatikan, ketika Presiden AS menyampaikan niat tersebut kepada Vatikan, Puas sempat bertanya apakah Indonesia telah menyetujuinya. Kabarnya, AS hanya memanfaatkan fakta MOU antara negara G-20 di Inggris dimana Presiden Indonesia SBY ikut menandatangani suatu kesepakatan untuk memberikan otoritas kepada keuangan dunia IMF dan World Bank untuk mencari sumber pendanaan alternatif. Konon kabarnya, Vatikan berpesan agar Indonesia diberi bantuan. Mungkin bantuan IMF sebesar USD 2,7 milyar dalam fasilitas SDR (Special Drawing Rights) kepada Indonesia pertengahan 2 tahun lalu merupakan realisasi dari kesepakatan ini, sehingga ada isyu yang berkembang bahwa bantuan tersebut tidak perlu dikembalikan. Oleh Bank Indonesia memang bantuan IMF sebesar itu dipergunakan untuk memperkuat cadangan devisa negara.
14 November 1963 bisa dibilang tanggal keramat berkat perjanjian bersejarah antara dua presiden paling kharismatik pada jaman itu. Presiden Indonesia Soekarno - yang dikenal sebagai Ahmed Sukarno di luar negeri - sepakat tandatangani The Green Hilton Agreement dengan Presiden Amerika John F Kennedy. Dengan penuh kebanggan Sukarno menyerahkan sekitar 57.147 ton emas murni 24 karat kepada State Treasury. Itulah harta nasional dan konon titipan/amanat dari kerajaan-kerajaan Asia.
Tahun 1967 dinyatakan sah oleh pemerintah Amerika, tapi sayangnya pada 24 November 1963 Kennedy tewas dibantai dan pada 1965 Sukarno digulingkan dari istana. Presiden Johnson, penerus Kennedy, membatalkan perjanjian. Yaitu perjanjian cetak dollar dengan dukungan emas tersebut. Sejak itu nasib 57.147 ton emas amat misterius, nyangkut dalam kekuasaan The Fed (Federal Reserves) bank sentral Amerika.
Saking rahasia dan misteriusnya sampai tidak ada entri khusus dalam "wikipedia" tentang The Green Hilton Agreement. Mainstream media juga tutup mulut. Indikasi kuat wikipedia dan mainstream media tidak jujur alias alat propaganda Amerika dkk belaka.
Ada pula informasi emas tersebut disimpan di Swis karena bank Swis UBS yang jadi penampung sekaligus penengah. Namun disimpan di manapun tetap itu titipan alias amanat yang wajib kembali kepada pemilik. Sebagian kecil milik Indonesia, sebagian besar milik negara lain. Bukannya dikekepin 39 tahun terus diputar untuk keuntungan pemegang barang.
Keberadaan emas bukan khayalan. Terbukti pada 2003 dibuka lembaga OITS di Thailand sebagai wujud pengakuan. Dihandel oleh Dr.Ray C Dam melalui "International Combined Colleteral Accounts" sebagai pasangan "Global Debt Facility". Semacam pengakuan hutang antar bangsa. Lembaga ini diakui PBB (UN). Sayangnya belum cair dana kepada pemilik malah keburu ribut.
Tercatat nama-nama terkait pencairan dana simpanan emas internasional, termasuk emas di luar amanat Bung Karno yaitu Ferdinan Marcos, adalah: Dr.Edison Damanik, Neil Keenan, Michael Meiring, Steve Scott, Joseph Daraman, Wilfredo Saurin alias Yohanes Riady. Nama-nama ini bukan jaminan pemegang amanat yang sah. Malah Wilfredo Saurin masuk blacklist penipuan sertifikat emas. Konon harta karun trilyun dollar itu telah banyak makan korban nyawa dan penipuan harta serta pemalsuan sertifikat bon emas.
Presiden SBY belakangan dikabarkan menyerahkan urusan emas tersebut kepada IMF dan World Bank sesuai saran kelompok negara G20. Kemudian Indonesia memperoleh hibah $2,8 milyar dari IMF. Nah pertanyaannya adalah: Apa benar hibah ini wujud kompromi untuk melupakan 57147 ton emas bernilai trilyun dollar?
Mungkin SBY sudah patah hati karena yakin bakal gagal menuntut dikembalikannya emas amanat Bung Karno. Mungkin kalkulasi politiknya mengatakan percuma melawan negara besar yang amat berkuasa. Mungkin kalkulasi ekonominya paham betul emas tersebut dikuasai jaringan bankir internasional aliansi kalangan pengusaha, kerajaan, agama. Maka SBY cari aman, biarlah kecipratan sedikit lumayan.
Ada pula informasi yang terdengar ganjil. Salah satu syarat pencairan emas konon adalah menunggu persetujuan Sri Paus (The Pope), petinggi Katolik di Vatikan, Roma Itali. Bila ini benar maka kian membingungkan. Apa kaitan Sri Paus dengan Bank Sentral Amerika (THE FED) dan simpanan Emas? Apakah Vatikan pemegang saham terbesar The Fed yang dikuasai swasta sejak dulu kala?
Semua misteri itu mungkin hanya Presiden SBY, Wapres Boediono, dan bekas Direktur World Bank Sri Mulyani yang mampu mengungkap. Itu pun kalau berani! Kalau berani membela rakyat Indonesia sekaligus menunaikan amanat Bung Karno 49 tahun yang silam.
*SBY received free $2,8 billions IMF loan to forget $1 trillion gold bullion?
www.thosepeoples.com/2012/04/green-hilton-memorial-agreement.html
*OITC conflict of gold reserves by Ray C Dam on wikipedia entry:
http://en.wikipedia.org/wiki/User_talk:Executor-usa
*The green hilton treaty files:
www.bibliotecapleyades.net/sociopolitica/sociopol_globalbanking167.htm
0 komentar:
Post a Comment