Sebagian orang tua yang mempunyai anak usia SMA barangkali merasakan bahwa ibadah sang anak semakin khusuk, tapi anehnya lebih senang menyendiri. Ketika diajak berdiskusi dia tidak mau sepenuhnya berterus terang. Hingga suatu ketika anaknya tersebut mengkritik cara beribadah orang tuanya yang dinilai tidak benar, entah shalatnya, cara mua’malah-nya atau paradigma beragamanya.
Gejala demikian akhir-akhir ini berkembang di masyarakat. Bahwa agama, dalam hal ini Islam, menurut sebagian kalangan, perlu dilakukan pemurnian, karena dianggap tidak sesuai dengan tuntunan yang diajarkan Nabi. Upaya pemurnian tersebut secara otomatis harus dikonfrontasikan dengan pemahaman ber-Islam yang sudah mapan di kalangan masyarakat. Pada tahap yang lebih serius kita menyebutnya radikal.
Terlepas mana yang benar, apakah cara ber-Islam “model baru” atau ber-Islam dengan cara yang sudah mapan, konfrontasi di masyarakat semakin meluas. Islam model baru mengusung pemahaman untuk kembali ke Al-Qur’an dan Hadits Nabi sebagai wujud memurnikan Islam. Sehingga ketika terdapat bentuk ibadah yang tidak ditemukannya dalam Al-Qur’an dan Hadits, dianggap salah. Kesalahan tersebut kalau jaraknya masih tipis dianggap bid’ah, kalau jaraknya sudah jauh dianggap kafir.
Pemahaman seperti ini sudah merasuk kepada anak-anak sekolah dan mahasiswa. Bayangkan! Anak-anak sekolah itu tengah belajar pemahaman Islam yang keras, dengan melestarikan konfrontasi dalam cara dakwahnya, bukan Islam yang damai dan lembut, sebagaimana dipahami oleh orang tuanya. Mereka menerima doktrin pemurnian begitu saja tanpa ada kesempatan men-tabayuni dengan melakukan kajian ilmiah, apakah benar cara ber-Islam yang sudah mapan itu keluar dari koridor Al-Qur’an dan Hadits, sehingga harus ada gerakan kembali pada Al-Qur’an dan Hadits.
Pada kenyataannya, Survei Lembaga Kajian Islam dan Perdamaian (LaKIP), yang dipimpin Prof. Dr. Bambang Pranowo, pada Oktober 2010 hingga Januari 2011, mengungkapkan hampir 50 persen pelajar setuju tindakan radikal. Data itu menyebutkan 25 persen siswa dan 21persen guru menyatakan Pancasila tidak relevan lagi. Sementara 84,8 persen siswa dan 76,2 persen guru setuju dengan penerapan Syariat Islam di Indonesia. Jumlah yang menyatakan setuju dengan kekerasan untuk solidaritas agama mencapai 52,3 persen siswa dan 14,2 persen membenarkan serangan bom.
Sementara itu, peneliti LIPI Anas Saidi mengatakan, paham radikalisme ini terjadi karena proses Islamisasi yang dilakukan di kalangan anak muda berlangsung secara tertutup, dan cenderung tidak terbuka pada pandangan Islam lainnya, apalagi yang berbeda keyakinannya. Dia mengatakan jika pemahaman ini dibiarkan, bisa menyebabkan disintegrasi bangsa karena mereka menganggap ideologi pancasila tidak lagi penting. Radikalisme di kalangan pelajar dan mahasiswa itu terjadi pasca reformasi, dengan menyebar melalui Jamaah Tarbiyah (Ikhwanul Muslimin), termasuk HTI dan salafi yang merupakan bagian dari gerakan Islam trans nasional (BBC Indonesia, 18/2/2016).
Kalau sudah jelas seperti ini, maka kita semua termasuk orang tua harus waspada, bahwa ada gerakan yang serius yang ingin mengubah tatanan berbangsa melalui kedok agama. Doktrin pemurnian agama kepada anak-anak sekolah, yang mengkritik bahkan cenderung menyalah-nyalahkan cara beribadah orang tuanya itu, ternyata tidak hanya menghendaki diubahnya cara beribadah, tapi juga diubahnya sendi-sendi kehidupan dalam cara bernegara.
Menurut survei The Pew Research Center pada 2015 lalu mengungkapkan, di Indonesia, sekitar 4 persen atau sekitar 10 juta orang warga Indonesia mendukung ISIS – sebagian besar dari mereka merupakan anak-anak muda. Fakta demikian harus menjadi alarm bagi orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anaknya. Anak-anak usia remaja adalah anak-anak yang masih dalam tahapan pencarian jati diri. Siapa yang bisa merebut cara berpikirnya, maka dia akan menjadi pengendali masa depan anak tersebut.
Karena pentingnya merekrut anak-anak muda dalam menanamkan ideologinya, maka HTI sebagai salah satu organisasi yang disebut diatas, telah menyiapkan upaya pengkaderan yang dijamin bisa mengikat sedemikian kuat para kadernya. Sehingga wajar, ketika anak-anak muda itu sudah masuk, maka akan sulit baginya untuk keluar. Karena keluar dari jama’ah mempunyai dampak yang tidak enteng. Kita memang terpaksa menyebutkan merk (baca: HTI), karena ini memang sudah menjadi gerakan terbuka. Buletin mereka bahkan sudah beredar secara gratis di masjid-masjid seluruh Indonesia setiap hari Jum’at.
Dr. Ainur Rofiq Al-Amin dalam bukunya (2015) mengatakan bahwa, tahapan pertama pengkaderan di Hizbu Tahrir adalah melakukan pengkaderan terkonsentrasi. Selanjutnya, tahap kedua terdapat ruang kajian yang bernama halaqah ‘amm. Setelah beberapa bulan atau sesuai dengan pengamatan, mereka akan dinaikkan statusnya sebagai darisin (peserta halaqah yang lebih intensif). Selanjutya, darisin yang masa pembinaannya dalam jangka waktu tertentu (basanya sekitar 3 tahun) dinilai telah layak mereka bisa menawarkan diri atau ditawarkan untuk menjadi hizbiyyin.
Jika telah siap menjadi hizbiyyin, mereka akan disumpah (qasam) agar setia pada Hizbu Tahrir. Muatan qasam inilah yang membuat kader semakin militan. Qasam juga menahan seseorang untuk keluar dari HTI, karena setelah melakukan qasam apabila menarik diri dari jama’ah hukumnya haram, sekalipun telah membayar denda atau kaffarat.
Apabila ada anak yang terindikasikan mengikuti gerakan demikian maka kehadiran orang tua sangat dbutuhkan. Hal ini sesuai dengan Permendikbud No. 23 tahun 2015 tentang penumbuhan budi pekerti, yaitu dalam rangka menumbuhkembangkan kebiasaan baik sebagai bentuk pendidikan karakter.
Orang tua harus sering-sering mengajak anak bicara dari hati ke hati. Jangan biarkan anak tumbuh dengan pikirannya sendiri. Kebiasaan menyampaikan kehendak harus dikembangkan dalam keluarga, sebagai bentuk keterbukaan dan pengakuan eksistensi. Ketika ada kehendak baik dari anak, maka orang tua wajib menguatkan. Tapi ketika ada kehendak tidak baik, maka kewajiban orang tua mengarahkan. Dengan demikian rumah menjadi surga dan tempat menyemaikan nilai-nilai kebaikan, serta menangkal radikalisme.
Fathoni Mahsun
Ketua Pimpinan Anak Cabang Gerakan Pemuda Ansor Jombang Kota
0 komentar:
Post a Comment